Maraknya Kekerasan Seksual pada Anak

Oleh. Puji Yuli

Anak-anak adalah amanah yang besar bagi keluarga, masyarakat, dan negara. Anak-anak butuh kasih sayang maupun pendidikan untuk bisa menjadi generasi muda yang beriman, bertakwa, dan cerdas agar mengharumkan nama baik bagi keluarga dan bangsa. Anak-anak butuh adanya pendampingan orang tua maupun lingkungan masyarakat yang baik agar bisa menjadi generasi berkualitas dan berakhlakul karimah. Namun, apa jadinya bangsa ini jika anak anak itu marak menjadi korban kekerasan seksual?

Kita akan prihatin dan sedih bila menjumpai adanya kejahatan kekerasan seksual pada anak. Jika hal itu terjadi, maka anak itu akan mengalami trauma dan masa depan yang suram akibat dari kejahatan kekerasan seksual yang menimpanya.

Anak-anak korban kekerasan seksual itu akan depresi bahkan bisa nekat bunuh diri jika tidak mempunyai benteng keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt. Tentunya kita turut prihatin atas maraknya kekerasan seksual yang terjadi di negeri ini.

Pengamat kepolisian dari Institut for Security and Strategic Studies ( ISESS) Bambang Rukminto menyoroti pernyataan Kapolda Sulawesi Tengah ( Sulteng) Irjen Agus Nugroho kasus pemerkosaan terhadap anak baru gede (ABG) berusia 15 di Parigi Moutong (Parimo ). Dia menilai pernyataan Agus yang menyebut kasus tersebut bukan tindak pidana pemerkosaan tidak sensitif terhadap gender. “Pernyataan itu tidak sensitif gender dan tidak berpihak pada korban tindak pidana kekerasan seksual apalagi korbannya anak dibawah umur,” ujar Bambang saat dihubungi Republika , Kamis (1/6) (Republika, 02/06/2023).

Sungguh memprihatinkan kondisi bangsa ini jika kita melihat berita kekerasan seksual pada anak. Apalagi dalam kapitalisme sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan dan adanya kebebasan berperilaku alias kebebasan berekspresi Maka kekerasan seksual pada anak ABG semakin meningkat.

Apa jadinya bangsa ini apabila banyak anak anak yang menjadi korban kekerasan seksual itu depresi dan bunuh diri. Tentunya ada banyak hal yang terkait di antaranya sanksi yang tidak berefek jera, buruknya media yang diakses dan juga menurunnya kualitas pendidikan nasional. Maraknya kekerasan seksual pada anak ini akan mempengaruhi kualitas pembangunan negeri ini kedepan.

Oleh karena itu, kita perlu menjadikan Islam dan Al-Qur’an sebagai pedoman untuk menyelesaikan maraknya kekerasan seksual pada anak. Islam memiliki mekanisme untuk memberantas kasus ini baik dari segi pencegahan maupun pengobatan. Islam dan Al-Qur’an menekankan perlunya tiga pilar untuk memberantas maraknya kekerasan seksual pada anak.

Tiga pilar itu adalah ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan peran negara untuk melakukan tindakan atas maraknya kekerasan seksual pada anak. Dengan menjadikan Islam dan Al-Qur’an sebagai solusi. Harapannya kasus kekerasan seksual pada anak ini bisa diselesaikan. Karena kita yakin bahwa Islam dan Alquran itu bisa menjadi rahmat bagi alam semesta jika diterapkan dalam kehidupan.

Dibaca

 1 total views,  1 views today

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi