Maraknya Kejahatan di Bulan Ramadan, Jaminan Aman dan Nyaman Terabaikan

Oleh. Dewi Sartika
(Aktivis dakwah)

Bulan Ramadan seharusnya diisi dengan aktivitas ibadah yang mendatangkan pahala yang berkali lipat namun kali ini Ramadan diwarnai dengan berbagai tindak kejahatan. Banyak faktor yang melatarbelakangi mengapa kejahatan di bulan Ramadan makin meningkat. Pengamat kepolisian dari Institut For Security and Strategis Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai bahwa meningkatnya tren kejahatan pada bulan Ramadan hingga jelang Ramadan disebabkan oleh adanya peningkatan kebutuhan masyarakat. Dengan banyaknya kebutuhan maka meningkat pula pengeluaran masyarakat sedangkan meningkatnya pengeluaran tidak diimbangi dengan peningkatan penghasilan. Oleh karenanya, masyarakat mencari jalan pintas untuk meningkatkan pendapatan dalam rangka memenuhi kebutuhannya selama Ramadan hingga lebaran dengan melakukan tindak kejahatan (MediaIndonesia.com, 7/3/202).

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap kasus kriminal atau gangguan keamanan meningkat secara signifikan Kabag Penum Divisi humas Polri Kombes Edi Adri Mulan Chaniago menjabarkan pada 18 Maret 2024 terjadi kenaikan kasus sebanyak 1.145 kasus atau 112,14% dengan jumlah keseluruhan pada hari Senin 18 Maret 2024 sebanyak 2.166 kasus. Ia menjabarkan Terdapat lima jenis kejahatan yang menjadi catatan tertinggi kepolisian yaitu pencurian, narkoba, curanmor, judi, pencurian dengan kekerasan (jawapos.com, 22/3/2024).

Penyebab Kejahatan

Ramadan yang penuh berkah dan ampunan ternodai dengan adanya kasus kejahatan, maraknya kejahatan di tengah masyarakat merupakan secuil fakta yang terekam oleh media, sementara yang tak terlihat tentu masih banyak lagi. Kondisi tidak aman ini tentu menimbulkan ketakutan dan ketidaknyamanan di tengah-tengah masyarakat mereka merasa was-was akan keselamatan dirinya, keluarganya, dan harta bendanya.

Rentetan kejahatan yang terjadi tidak lepas dari penerapan sistem kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan yang kini menjadi landasan dalam aspek kehidupan baik dalam pendidikan, ekonomi, pergaulan, dan lain sebagainya, sehingga hal ini meniscayakan seseorang memiliki iman yang lemah, dan tidak memiliki ketakwaan individu. Alhasil, mereka mudah melakukan kemaksiatan tanpa memperdulikan halal-haram, dosa dan neraka. Mereka tidak lagi berpandangan bahwa semua perbuatan yang ia lakukan tidak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah kelak.

Selain itu, penerapan sistem kapitalisme liberalisme melahirkan kemiskinan yang meluas. Karena sumber daya alam yang melimpah tidak dapat dinikmati oleh masyarakat dikarenakan negara menyerahkannya kepada pihak swasta, lapangan pekerjaan yang semakin sempit, biaya hidup yang semakin mahal dan beban hidup yang makin berat. Hal ini menjadikan masyarakat gelap mata demi dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Mereka rela berbuat kejahatan.

Di samping itu, pendidikan yang berbasis sekularisme melahirkan individu-individu yang liberal atau berperilaku bebas dan menstandarkan kebahagiaan pada nilai materi dan kesenangan semata, karenanya mereka rela melakukan apa saja demi mendapatkan kesenangan dunia. Selain itu, minimnya pengajaran materi agama dalam sistem kapitalisme makin menjauhkan masyarakat dari keimanan, norma dan adab, serta adat istiadat.

Sementara dalam perekonomian, kapitalisme sekularisme dijadikan sebagai landasan di negeri ini (sistem ekonomi kapitalis). Sistem inilah yang menjadikan faktor utama lahirnya kemiskinan struktural. Liberalisasi kepemilikan umum oleh pemerintah menjadikan pihak swasta lebih leluasa dalam mengendalikan hajat hidup masyarakat ini adalah fakta masyarakat jauh dari kesejahteraan. Maka, menjadi suatu keniscayaan jika pendapatan masyarakat yang distandarkan dengan upah minimum tidak mampu memenuhi seluruh kebutuhan di tengah meningkatnya kebutuhan dan biaya hidup.

Liberalisasi ekonomi menjadikan masyarakat sulit untuk mengakses kebutuhan pokok seperti listrik, migas, jalan, pendidikan, dan kesehatan. Sementara negara berlepas tangan dari tanggung jawab, dengan menerapkan kebijakan yang berpihak pada swasta yang justru menjadikan rakyat makin sengsara.

Negara Islam Menyejahterakan dan Pelindung bagi Umat

Islam adalah agama yang sempurna aturan yang terpancar darinya sebagai rahmat bagi seluruh alam yang berfungsi sebagai pemecah seluruh problem yang dihadapi oleh manusia termasuk tindak kejahatan.

Maraknya tindakan kejahatan akan tuntas melalui penerapan sistem Islam secara Kaffah yang diterapkan oleh negara Khilafah. Dalam Islam, negara adalah sebagai raa’in (pengurus) yang menjamin kesejahteraan, memenuhi kebutuhan pokok dan menjamin terwujudnya keamanan bagi rakyat. Pun juga, Islam dengan penerapan sistemnya mampu membangun kehidupan yang aman dan tentram dengan penerapan sanksi tegas yang diberikan kepada pelaku kejahatan yang memberi efek Jera bagi pelakunya, misalnya potong tangan bagi pencuri jika sudah mencapai kadarnya.

Dalam negara Islam, tindak kejahatan dapat diminimalisasi dengan tiga pilar yaitu ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan negara yang menerapkan aturan Islam secara sempurna.

Di tingkat individu negara membina aqidah dan kepribadian mereka sehingga menjadi sosok individu yang bertakwa, hasil dari adanya ketakwaan individu, di dalam masyarakat akan muncul masyarakat yang peduli dan selalu berbuat amar ma’ruf nahi mungkar.

Sementara negara bertugas untuk mensejahterakan rakyatnya dengan memenuhi kebutuhan dasarnya seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Sehingga hal ini dapat mencegah seseorang dari berbuat kriminal. Dengan demikian, hanya dengan penerapan sistem Islam secara Kaffah yang mampu menyelesaikan seluruh persoalan umat dan mampu menjamin kesejahteraan seluruh rakyat serta menjamin terwujudnya rasa aman dan tentram dalam kehidupan. Wallahu a’lam.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi