Kriminalitas Remaja, Buah Busuk Kapitalisme Sekuler


Oleh: Tsabita (Pegiat Literasi)

Akhir akhir ini, kasus pembunuhan di kalangan remaja kembali marak. Seperti peristiwa sadis yang terjadi beberapa waktu lalu, Kepolisian Resor Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, mengungkap kasus pembunuhan oleh seorang remaja berinisial J (16 tahun) terhadap satu keluarga berjumlah lima orang. Diduga motif pembunuhan yang terjadi di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu karena persoalan asmara dan dendam pelaku terhadap korban. Peristiwa sadis ini berawal saat pelaku berpesta minuman keras bersama teman-temannya pada hari Senin (5/2/2024).

Tidak puas dengan membunuh, pelaku juga memperkosa jasad korban RJS dan ibunya berinisial SW. Setelah melakukan pemerkosaan terhadap jasad korban RJS pelaku juga mengambil ponsel dan uang korban sebesar Rp 363 ribu dan pulang ke rumah dan berganti pakaian. Sesampainya di rumah, korban langsung mandi dan merendam bajunya serta mencuci parang yang digunakan menebas para korban. (www.republika.co.id/8/2/2024)

Buah Kapitalisme Sekuler

Marakya kasus kriminalitas di kalangan remaja seolah tak ada habisnya. Kungkungan sistem hari ini, membentuk setiap individu berkarakter sekuler, yakni menafikan aturan agama dalam kehidupan. Tidak ada lagi hubungan kesadaran dengan Sang Pencipta, Allah Swt. tak mengenal halal haram dalam perbuatan. Tak pelak, buah sistem ini memunculkan berbagai perilaku menyimpang. Diantaranya, maraknya kasus kriminalitas dikalangan remaja. Kesenangan duniawi dijadikan sebagai orientasi hidup

Pola pergaulan remaja terpengaruh budaya liberal (bebas), akibatnya, banyak remaja yang berperilaku semakin sadis dan brutal, ditambah adanya pengaruh dari media sosial turut membentuk karakter mereka. Minimnya kontrol orang tua, juga tiadanya larangan dari negara, membuat remaja mudah mengakses apa saja yang mereka senangi. Mulai dari konten porno, kekerasan, perundungan, dan aksi bunuh diri. Diperparah dengan tayangan dan berbagai informasi yang tak ada batasan baik buruknya, membuat remaja latah mengikuti trend yang viral di media sosial maka, dampak negatif lebih banyak berpengaruh pada perilaku remaja, tontonan jadi tuntunan.

Belum lagi, banyaknya kasus pembunuhan akibat dari miras (khamar), membuktikan mudahnya barang haram tersebut beredar di tengah masyarakat. Padahal, miras bukan hanya merusak pribadi peminumnya, tetapi juga berpotensi besar dalam menciptakan kerusakan pada orang lain sebagaimana fakta di atas. Mereka yang sudah hilang kesadarannya bisa melakukan kejahatan yang tidak terbayangkan, termasuk membunuh dengan sadis dan memerkosa, nauzubillah.

Pandangan Islam

Dalam Islam, penjagaan atas nyawa adalah salah satu hal yang penting. Allah SWT berfirman,

“Dan janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah (membunuhnya), kecuali dengan status alasan yang benar” (QS. Al-Isra: 33)

Di lingkungan keluarga, orang tua sangat penting dalam membentuk karakter generasi bertakwa. Orang tua akan mendidik, mengontrol, dan memberi pola asuh yang sesuai syariat Islam hingga, membentuk kepribadian anak yang takut pada kemaksiatan dan akan senantiasa taat kepada Allah Swt. Selain itu, orang tua juga memberi pemahaman, bahayanya pergaulan bebas, haramnya minuman khamar, dan dosa besar jika melakukan aksi pembunuhan. Sebagaimana firman Allah Swt.

“Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan akan dia telah membunuh manusia seluruhnya” (QS. Al-Maidah 5:32)

Rasulullah Saw. bersabda: “Jauhilah dan takutlah kamu berbuat zalim. Sungguh kezaliman itu merupakan kegelapan pada hari kiamat” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Masyarakat juga turut andil membentuk karakter remaja, yakni moda kontrol dengan senantiasa menerapkan amar makruf nahi munkar, hingga mampu membentuk suasana keimanan (jawul iman) di tengah masyarakat, saling menasehati dalam kebaikan dan menjauhi segala keburukan.

Disisi lain, pendidikan dalam Islam akan membentuk generasi yang memiliki kepribadian Islam, yaitu membentuk pola pikir dan perilaku yang sesuai syariat Islam. Tidak kalah penting, negara juga berperan dalam mengatur media dengan mengontrol informasi yang beredar di tengah masyarakat, sehingga yang diakses hanyalah konten kebaikan dan dakwah.

Tontonan yang memberi dampak negatif akan dihilangkan, apalagi pada tayangan yang merusak mental dan moral generasi. Kemudian negara dalam Islam akan menghilangkan peredaran miras di tengah masyarakat dan akan memberi sanksi bagi pelakunya, baik yang meminum maupun yang mengedarkan. Demikianlah tanggungjawab negara sebagaimana hadis Rasulullah Saw.

“Imam atau pemimpin adalah pemelihara urusan rakyat, dan ia aka dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya”. (HR. Bukhari dan Muslim).

Karena itu, solusi tuntas dalam menyelesaikan berbagai kriminalitas dan kejahatan lainnya adalah, mengganti sistem yang melahirkannya dengan sistem yang membawa keselamatan dan keberkahan, yakni dengan penerapan syariah Islam secara kaffah.

Wallahu a’lam bis ash-shawaab.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi