Kriminalitas Marak, dimana Jaminan Keamanan Negara?

Oleh: Ummu Aresha

Makin hari kriminalitas makin mengerikan, meningkat kuantitas maupun kualitasnya. Amarah dan dendam seringkali menjadi pemicu awal dari seseorang melakukan tindakan krimiminal tersebut.

Dari hari ke hari kabar kekerasan, penganiayaan, pembunuhan, perampokan, narkoba, pemerkosaan terus bermunculan baik di media online maupun media elektronik. Kejadian ini bukan hanya terjadi di satu tempat saja melainkan nyaris di setiap pelosok tanah air kita tercinta ini, dengan beragam alasan dan motif terungkap menghiasi pemberitaan media.

Namun, sayangnya kabar tersebut hanya membuat para pembaca atau penonton bahkan pendengar tercengang tanpa mengetahui solusi apa yang tepat agar kasus tersebut menurun.

Belum lama ini, di Daerah Jawa Tengah, Wonosobo, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial MA (20) tersangka pembunuhan atas korban berinisial W (51) yang ditemukan tewas disebuah kontrakan di kampung Muka Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Pelaku mengaku dendam terhadap korban karena telah lama megalami pelecehan seksual sesama jenis. [Antaranews.com/11/07/2023]

Peristiwa serupa juga terjadi di Desa Sumaja Makmur, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, seorang pria bernama Iin Wensi (43) ditangkap polisi karena menusuk tetangganya hingga tewas. Kasus penganiayaan ini sendiri karena masalah utang. Dimana korban yang bernama Musfa alias Epot memiliki utang kepada Iin dan tak mau membayarnya.[ Urban.id/16/07/2023]

Gambaran diatas merupakan secuil dari sekian banyak kasus yang terjadi di negeri ini. Sungguh, ini mejadikan kita was-was karena kasus krimial seperti penganiayaan atau pembunuhan kerap dilakukan oleh orang-orang terdekat.

Kenapa kasus kriminal tersebut bisa terus terjadi?
Disini kita bisa melihat faktor yang menyebabkan hal itu terjadi yaitu dari sisi individu dan hukum negara. Mayoritas kebayakan individu minim atau bahkan tidak meyakini ada yang mengawasi semua perbuatan dan pertanggungjawaban kelak di akhirat, mejadikan banyak orang yang tidak takut akan dosa. Selain itu, budaya kebebasan seringkali menjadikan orang kebablasan bahkan buntutnya meremehkan nyawa seseorang.

Selain karena faktor individual, lemahya penegakan hukum juga berperan. Hukum yang tidak menjerakan, walaupun dihukum, hukuman yag dijatuhkan tidaklah sesuai dengan tindak kejahatannya. Belum lagi hukum bisa diperjualbelikan dan adanya prektek tebang pilih jelas berpengaruh terhadap meningkatnya kriminalitas saat ini.

Berbeda dengan sistem islam yang mampu memberikan rasa aman dan tentram pada setiap umat manusia. Dalam islam, menjaga jiwa (nyawa), harta, kehormatan merupakan kewajiban Negara.

Langkah islam dalam mencegah kejahatan di antaranya adalah membina individu sehingga bertakwa, dan ketakwaannya ini menjadi bekal untuk merasa takut kepada Allah Swt. dan selalu merasa diawasi sehingga mencegah dari perbuatan kriminal.

Selain itu sanksi yang ditegakkan dalam negara adalah sanksi yang diambil dari sumber hukum Islam yaitu Al-Qur’an yang tidak diragukan lagi keadilannya.

Sanksi dalam IsIam berfungsi sebagai pecegah dan memberi efek jera, juga sebagai penebus dosa. Dengan adanya sanksi seperti ini individu akan berpikir ulang jika hendak melakukan tindakan kriminal contohnya seperti membunuh.

Namun, jika sudah terlanjur membunuh maka sanksi yang ditegakkan akan menebus dosanya di akhirat. Pelaku pembunuhan memiliki kesempatan untuk taubat nasuha sebelum dieksekusi.

Begitu mulianya syariat IsIam dalam menjaga, dan melindungi nyawa manusia. Islam memiliki sistem hukum yang tegas, mejerakan dan juga memberikan rasa adil.

Islam membina individu agar bersyakhsyiayh IsIam. Dengan penerapan syariat IsIam di tengah masyarakat, akan mampu memutus rantai tidak kriminal yang merebak di masyarakat.

Wallahua’lam bis shawwab.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi