Oleh. Nur Afni
(Ibu Peduli Generasi)
Kriminalitas yang dilakukan pemuda semakin marak terjadi, dan bahkan semakin mengerikan. Polsek Cidaun, Cianjur, melakukan tindakan tegas dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya kelompok geng motor yang diduga hendak melakukan tawuran hingga membuat resah warga setempat. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu (22/9/2024) sekitar pukul 00.15 WIB di Jalan Raya Cibuntu Desa Cisalak kecamatan Cidaun Kabupaten Cianjur. Lima belas orang yang terlibat geng motor berhasil diamankan, dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah pisau dan satu bilah golok serta kendaraan roda dua.
Begitu juga di Semarang, tawuran antar gangster terus terjadi bahkan menyebabkan mahasiswa Udinus(Universitas Dian Nuswantoro)bernama Tirza Nugroho Hermawan (21) meninggal akibat salah sasaran. Gangster merupakan sebutan untuk kelompok berandalan di Kota Semarang. Mereka biasanya saling tantang lewat media sosial lalu tawuran menggunakan senjata tajam dan mereka masih dalam pengaruh alkohol. Anggotanya banyak anak yang masih di bawah umur.
Tawuran pemuda juga terjadi di Medan, Satu orang anggota geng motor ditangkap polisi saat hendak melakukan tawuran di Jalan Durung, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Pelaku Juga adalah remaja yang berencana melakukan aksi tawuran dengan geng motor lain di Hamparan Perak. Barang bukti yang ditemukan yakni satu buah celurit, satu parang berbentuk gergaji dan dua parang panjang, Minggu(22/9/2024).
Di Boyolali pun demikian, Sebuah video diduga aksi tawuran beredar viral di media sosial, Sejumlah pelaku tawuran tersebut terlihat membawa senjata tajam jenis klewang.
Miris. Inilah satu dari sekian banyak kenakalan remaja yang telah menjelma menjadi tindakan kriminalitas yang sangat meresahkan masyarakat. Mengapa fenomena ini kian marak? Sistem yang diemban oleh negara kita adalah sistem kapitalisme sekularisme. Sekularisme adalah paham yang memisahkan aturan agama dari kehidupan. Walhasil, manusia berbuat dan bertingkah laku mengikuti hawa nafsunya semata.
Konsekuensi dari sistem sekularisme ini adalah adalah paham liberalisme, yang mana paham ini membebaskan manusia dalam bertingkah laku. Manusia dianggap mampu berbuat apa saja tanpa aturan dari sang pencipta yaitu Allah SWT, padahal sejatinya akal manusia itu lemah dan terbatas. Dan jika dibiarkan manusia berbuat sesuka hatinya tanpa syariat sang pencipta, maka akan menciptakan kehancuran dan malapetaka dalam kehidupan manusia seperti saat ini. Sistem sekularisme kapitalisme ini tidak lahir dengan sendirinya, melainkan sistem ini adalah sistem yang sengaja dibuat oleh barat untuk menjauhkan kaum muslimin dari syariat pencipta nya. Sehingga Islam hanya dianggap sebagai sebuah agama saja, tetapi tidak dijadikan sebagai aturan dalam segala aspek kehidupan. Tujuan mereka adalah agar mereka dapat menguasai dunia.
Karut-marutnya kehidupan umat terutama bobroknya moral para pemuda membuktikan bahwa propaganda yang dihembuskan oleh barat sangatlah sukses. Paham liberalisme adalah faktor pemicu sehingga lahirlah berbagai faktor penyebab maraknya kriminalitas pemuda saat ini, antara lain:
Pertama, adalah faktor pengasuhan dalam keluarga. Akibat dari sistem yang memisahkan agama dari kehidupan ini, walhasil ayah dan ibu membangun keluarga tidak berlandaskan kepada iman dan taqwa. Para orang tua hanya mengandalkan pihak sekolah untuk mendidik anak-anaknya, mereka tidak paham kewajiban mereka masing-masing. Ayah adalah qawwam atau pemimpin dalam keluarga, sedangkan ibu adalah ummun wa rabbatul bait yaitu pengatur dan pengurus keluarga. Di tangan merekalah, masa depan anak-anaknya, baik sukses dalam hal duniawi maupun akhirat.
Namun faktanya hari ini di dalam sistem kapitalisme sekularisme, para orang tua disibukkan untuk bekerja dan mengejar materi untuk memenuhi kebutuhan hidup yang terus meningkat. Sehingga pengasuhan anak tidak optimal, karena seorang ibu pun harus turut membantu suaminya dalam menafkahi keluarganya, sehingga anak-anak tumbuh tanpa dorongan keimanan dan kasih sayang penuh dari orang tuanya.
Kedua, faktor pendidikan. Yang mana didalam sistem kapitalisme sekulerisme, pendidikan jauh dari pemahaman agama dan tidak mampu membentuk generasi agar memiliki taraf berpikir yang tinggi dan pola sikap yang baik dan bertakwa. Generasi terus diajarkan dengan akidah liberal yang memberikan kebebasan dalam bertingkah laku. Adapun standar kebahagiaan manusia hanyalah mengejar kesenangan duniawi semata. Dengan kata lain, pendidikan di dalam sistem ini hanya mencetak tenaga kerja sesuai dengan keahlian tertentu, sehingga generasi kehilangan jati diri (krisis identitas).
Bahkan di dunia pendidikan, tidak pernah mengajarkan tentang ajaran agama secara utuh namun hanya mengajarkan agama sebagai ibadah semata. Walhasil, ketika diberikan pemahaman tentang Islam secara kaffah maka akan disematkan label sebagai radikalisme. Hal inilah yang mengakibatkan terjadinya islamofobia di tengah-tengah masyarakat.
Ketiga, negara setengah hati dalam mengurusi urusan masyarakat. Keberadaan geng motor bukan baru terjadi, namun sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu. Kriminalitas geng motor ini terus terjadi dikarenakan Negara didalam sistem kapitalisme sekularisme tidak mampu memberikan sanksi yang tegas bagi para pelaku kejahatan. Hilangnya nyawa akibat perilaku biadab geng motor sudah banyak terjadi, namun negara di dalam sistem kapitalisme ini hanya memberikan sanksi 10 tahun penjara yang berdasarkan pada pasal 338 dan 80 KUHP dengan mengatasnamakan HAM.
Itulah sejatinya bentuk sanksi yang diberikan oleh negara kapitalisme ini, bahkan hukum seolah tumpul bagi orang yang memiliki harta dan kedudukan, namun tajam bagi rakyat biasa. Solusi di dalam sistem ini hanyalah solusi tambal sulam yang tidak mampu menyelesaikan permasalahan hingga ke akar nya. Ditambah lagi dengan banyaknya tontonan yang tidak mendidik atau situs pornografi dan kekerasan yang semakin membentuk perilaku generasi makin buruk.
Negara tidak mampu memfilter tontonan yang menayangkan visual sampah yang rusak dan merusak, dan ini pula lah yang semakin meningkatkan angka kriminalitas makin marak. Dari sini, sudah jelas bahwa sistem kapitalisme sekularisme gagal dalam menjaga dan mendidik generasi muda. Kondisi ini sangat bertolak belakang dengan sistem Islam.
Kita lihat bagaimana sistem Islam berhasil dalam menjaga dan menyelamatkan generasi. Di dalam sistem Islam, agama merupakan landasan dari kehidupan. Syariat Islam secara mutlak digunakan dalam segala aspek kehidupan, baik itu politik, ekonomi, sosial, budaya, tata pergaulan, bahkan penetapan sanksi dari tindak kejahatan, agama bukan hanya dipakai dalam ranah ibadah semata. Akidah Islam dijadikan sebagai landasan kehidupan dan standar kebahagiaan manusia hanyalah mencari rida Allah Swt. semata, bukan yang lain. Coba kita lihat kembali, bagaimana generasi muda di di dalam sistem Islam yang memiliki prestasi yang gemilang, seperti Usamah bin Zaid (18 tahun) yang memimpin pasukan yang anggotanya adalah para pembesar sahabat, Zaid bin Tsabit (13 tahun) seorang penulis wahyu, Arab bin Usaid(18 tahun) yang diangkat oleh Rasulullah saw. sebagai gubernur, Muhammad Al Fatih(22 tahun) yang berhasil menaklukkan kota konstantinopel, dan masih banyak lagi.
Fungsi keluarga, ayah dan ibu berjalan sesuai dengan syariat sebagai qawwam dan ummun warabbatul bait, dan memahami bahwa anak merupakan amanah yang harus dididik dan dijaga karena kelak mereka akan mempertanggungjawabkan tentang pola pengasuhannya. Dengan optimalnya peran ibu, maka akan membentuk generasi yang bertakwa dan penuh kasih sayang. Sehingga tertanam di dalam dirinya perilaku yang baik dan tidak mau menyakiti orang lain.
Pendidikan didalam sistem Islam mampu membentuk generasi yang memiliki pola pikir yang cerdas dan pola sikap yang baik dan bertakwa. Sehingga bukan hanya ahli dalam hal duniawi, tetapi bertakwa dan berguna bagi umat.
Sementara sanksi yang ditetapkan di dalam Islam bagi pelaku geng motor yang dengan sengaja menghilangkan nyawa seseorang adalah qisas (hukuman mati), membayar tebusan (nyawa/uang) ataupun memaafkan pelaku tergantung dari keluarga korban. Jika keluarga meminta tebusan maka pelaku harus membayar tebusan berupa 100 ekor unta dan diantaranya 40 yang masih bunting. Walaupun mereka masih remaja, namun hukumannya sama dengan orang dewasa, sebab mereka telah baligh dan sudah mampu membedakan mana yang benar dan salah, tetapi jika yang melakukan kejahatan tersebut masih anak-anak yang belum baligh maka tidak dijatuhi hukuman, karena itu merupakan kelalaian orang tua.
Negara juga akan membatasi tontonan yang tidak mendidik, dan hanya menayangkan tayangan yang bermanfaat serta membentuk keimanan seseorang. Sungguh sempurna aturan berkehidupan di dalam sistem Islam. Fenomena geng motor ini hanya dapat terselesaikan dengan menerapkan Islam secara kaffah di negara yang kita cintai ini, karena untuk menciptakan negara yang aman dan sejahtera, maka harus ada tiga pilar yaitu, ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan peran negara.
Selamatkan generasi muda dengan menegakkan kembali sistem Islam dalam bingkai Khilafah. Karena generasi muda adalah agen perubahan dari sebuah peradaban gemilang dimasa mendatang. Wallahualam bishawab.