Khilafah, Ancamana bagi Siapa?

Oleh. Nurlina S.Pd.
(Pegiat Literasi)

“Ada aksi ada reaksi,” ungkapan ini menggambarkan bahwa setiap tindakan yang dilakukan akan memicu suatu reaksi yang bervariasi, baik positif maupun negatif. Sebagaimana dakwah syariah dan Khilafah di tengah umat telah memicu reaksi dari berbagai kalangan. Narasi kebangkitan Khilafah kembali lalu lalang di media sosial menjelang 100 tahun runtuhnya Khilafah Utsmaniyah seolah menjadi ancaman nyata dan layak dijauhi.

Akademisi dari Center Religius and Cross-Cultural Studies (CRCS) Universitas Gadjah Mada, Muhammad Iqbal Ahnaf, mengingatkan pemerintah dan masyarakat untuk tetap mewaspadai narasi-narasi kebangkitan Khilafah. Menurutnya, narasi-narasi tersebut berpotensi untuk mendapatkan momentum pada 2024 yang bertepatan dengan 100 tahun runtuhnya Kehilafahan Utsmaniyah. “Potensi ancaman dari ideologi transnasional itu akan selalu ada. Gagasan Khilafah yang ditawarkan menjadi semacam panacea atau obat segala penyakit dan mampu menyembuhkan kekecewaan, ketidakadilan dan emosi negatif lainnya, jelas (itu) menggiurkan bagi beberapa masyarakat, kata Iqbal Ahnaf (beritasatu.com, 18/1/2024).

Khilafah, Ancaman bagi Siapa ?

Tuduhan bahwa Khilafah adalah ancaman sesungguhnya bentuk ketakutan musuh Islam, bagian dari penyesatan politik serta upaya memalingkan umat dari ancaman yang sebenarnya. Bagaimana tidak, tuduhan ini tidak relevan jika dikaitkan dengan fakta bahwa Khilafah belum pernah tegak di negeri ini pasca Indonesia memproklamirkan dirinya sebagai entitas bangsa yang merdeka. Pertanyaannya, bentuk ancaman seperti apa yang dapat dirasakan sementara implementasi syariatnya sendiri belum pernah ada?

Saat ini kaum muslim sudah mulai menyadari bahwa ketiadaan kehidupan Islam yang di dalamnya diterapkan Syariah Islam oleh negara adalah sebuah kesalahan. Ketidakhadiran Khilafah dalam kancah kehidupan adalah pangkal dari segala malapetaka, kerusakan dan problem yang menimpa seluruh umat muslim di seluruh dunia.

Umat Islam mulai menyadari ancaman nyata negeri ini adalah kapitalisme-sekulerisme dengan seluruh ide turunannya yang diterapkan yang secara nyata, telah memperpuruk kehidupan bangsa. Menciptakan bencana mengerikan yang terus berulang menimpa seluruh umat manusia. Ideologi ini juga telah mengakibatkan berbagai malapetaka global, serta memerosotkan harkat dan martabat masyarakat di negeri-negeri muslim sampai ke derajat yang lebih hina daripada derajat segerombolan binatang.

Maka sangat jelas kembalinya Daulah Khilafah adalah ancaman nyata bagi Barat bersama ideologinya, pihak-pihak yang anti Islam, serta kaum oportunis yang takut terusik dan kehilangan bagian keuntungan dalam sistem kapitalisme yang rusak ini.

Tentu sangat aneh jika ada elemen umat Islam yang menolak dan menentang Khilafah. pasalnya Khilafah adalah bagian dari ajaran Islam sebuah sistem kepemimpinan umum bagi kaum muslim. Pernah diterapkan selama kurang lebih 14 abad lamanya. Selama itu pula umat Islam di seluruh dunia tidak pernah tidak memiliki seorang khalifah kecuali setelah runtuhnya Khilafah pada 3 Maret 1924 M.

Penerapan syariah dalam sistem pemerintahan Khilafah yang dipimpin oleh seorang khalifah telah terbukti menjadi negara adidaya dunia sepanjang hampir 14 abad lamanya, dan menjadikan negara kafir Barat menjadi negara kelas 2 yang sering menghibah bantuan kepada negara Khilafah untuk memenuhi kebutuhan mereka. Demikian sebagian nas syar’i dan bukti real sejarah kekhilafahan telah membantah bahwa Khilafah adalah ancaman bagi negeri ini.

Wajib Menegakkan Khilafah

Oleh karena itu, mewujudkan kembali eksistensinya adalah sebagai kewajiban, layaknya kewajiban lain dalam syariat Islam bahkan keberadaan Khilafah merupakan “mahkota kewajiban” sebab jika Khilafah hilang banyak hukum-hukum Islam terabaikan. Penegakan syariah dan Khilafah adalah kewajiban yang diperintahkan langsung oleh Al-Khaliq dan Al-Mudabbir di dalam Al-Qur’an maupun as-sunnah, bahkan seluruh ulama ahlussunnah wal jamaah (Aswaja) khususnya Imam 4 mazhab (Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Hambali) telah sepakat tentang kewajiban penegakan Khilafah. Allah Swt. berfirman,

“Ingatlah ketika tuhanmu berfirman kepada para malaikat sungguh aku akan menjadikan di muka bumi seorang Khalifah.” (QS. Al-Baqarah: 30)

Demikian pula banyak hadis Nabi Muhammad saw. yang menegaskan secara terang-terangan maupun kiasan tentang kewajiban menegakkan Khilafah dan sistem Khilafah. di antaranya sabda Rasulullah saw., “Siapa saja yang mati sedangkan di lehernya tidak ada baiat kepada Imam atau khalifah maka ia mati jahiliah.” (HR Muslim)

Karena itu, berdasarkan realitas kehidupan di ngeri-negeri muslim saat ini, maka sudah saatnya umat Islam kembali kepada sistem Islam, kembali kepada syariah, kembali ke dalam naungan Khilafah Islamiah, berdakwah dengan istiqomah, dan perlu dipahami bahwa perjuangan seperti ini tidaklah mudah. Sebab, memang tidak ada perjuangan yang mudah. Makin tinggi cita-cita, maka hambatan, ancaman, tantangan, rintangan, dan gangguan yang menghadang juga semakin besar. Demikianlah hakikat perjuangan.

Dakwah yang dilakukan dengan Istikamah dan penuh dengan kesungguhan, insyaallah Khilafah akan tegak kembali sesuai dengan janji Allah dan bisyarah Rasulullah saw. Wallahu a’lam bishowab

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi