Oleh. Novi Ummu Mafa
(Kontributor MazayaPost.com)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melakukan penarikan terhadap 73 macam jajanan yang berasal dari Cina. Penarikan ini disebabkan oleh kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) yang terjadi di sejumlah wilayah, seperti Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Pamekasan, hingga Riau. (cnbcindonesia.com, 02/11/2024).
Kasus keracunan makanan yang menimpa banyak siswa tersebut kembali membuka luka lama atas lemahnya pengawasan dan keamanan produk pangan dan obat-obatan di Indonesia. Tidak berbeda jauh dari tragedi gagal ginjal akut akibat konsumsi obat yang mengandung zat berbahaya beberapa tahun yang lalu. Kejadian ini menunjukkan betapa tidak memadainya jaminan keamanan yang diberikan negara dalam melindungi warganya dari produk-produk berbahaya. Fenomena berulang ini patut dianalisis secara kritis untuk memahami akar permasalahan yang sesungguhnya.
Problematika Pengawasan Pangan dan Obat dalam Sistem Kapitalisme
Di bawah payung kapitalisme sekuler, pengawasan pangan dan obat sering kali dikelola dengan pendekatan minimalis. Meskipun terdapat lembaga pengawasan dan standar kesehatan yang diterapkan, fakta empiris menunjukkan bahwa standar ini belum cukup mumpuni dalam mencegah bahaya yang mengancam kesehatan masyarakat. Peran negara yang seharusnya berfokus pada perlindungan rakyat justru kerap dikooptasi oleh kepentingan pasar dan investasi, menempatkan keuntungan ekonomi di atas keselamatan publik.
Sistem kapitalisme, dengan landasan utamanya pada akumulasi kapital dan prinsip laissez-faire, menempatkan urusan pengawasan produk pada mekanisme pasar yang dianggap mampu menyeimbangkan kebutuhan dan penawaran. Namun, dalam praktiknya, pasar cenderung mengabaikan aspek moral dan tanggung jawab sosial. Dalam konteks pengawasan produk, kapitalisme tidak memberikan dasar yang kuat bagi negara untuk melakukan intervensi tegas, terutama jika intervensi tersebut dianggap dapat menghambat pertumbuhan ekonomi atau mengurangi keuntungan pelaku industri. Kejadian-kejadian seperti keracunan makanan dan obat berbahaya adalah bukti nyata dari lemahnya sistem ini dalam memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat.
Peran Negara dalam Sistem Sekuler Kapitalis: Antara Profit dan Pengurusan Rakyat
Dalam sistem kapitalisme-sekuler, negara cenderung menjalankan fungsi minimalis sebagai regulator yang tidak terlalu campur tangan dalam urusan ekonomi kecuali dalam kondisi darurat. Sebagai konsekuensinya, pengawasan produk pangan dan obat sering kali dilakukan secara sporadis dan reaktif. Negara tidak berfungsi sebagai pelindung yang proaktif, melainkan hanya bereaksi ketika masalah sudah muncul. Ini adalah bukti nyata bahwa sistem kapitalisme bukanlah mekanisme yang ideal untuk memastikan keamanan rakyat.
Kondisi ini membuktikan adanya kecenderungan untuk menomorduakan aspek pengurusan rakyat, sebab fokus utama pemerintah dalam kapitalisme sekuler adalah menjaga stabilitas ekonomi dan merangsang investasi. Negara lebih sering terlihat “lepas tangan” dalam isu-isu yang menyangkut kepentingan publik, terutama jika langkah perlindungan tersebut dianggap merugikan industri atau menghambat investasi.
Mafhum Ra’awiyah dalam Islam: Menegakkan Keamanan Pangan dan Obat Berdasarkan Prinsip Halal dan Thayyib
Berbeda dari kapitalisme yang berorientasi pada profit, Islam memberikan kerangka yang tegas dalam pengurusan urusan publik melalui konsep mafhum ra’awiyah (pengurusan rakyat). Dalam Islam, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap aspek kehidupan rakyat terjamin keamanannya, termasuk dalam hal pangan dan obat. Prinsip halal dan thayyib menjadi landasan utama yang tidak hanya melihat keamanan produk dari sisi fisik, tetapi juga memastikan kemaslahatan dalam konteks moral dan spiritual.
Al-Qur’an menegaskan dalam Surah Al-Baqarah ayat 168, “Hai manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” Prinsip ini menegaskan bahwa keamanan pangan dan obat tidak boleh semata-mata dinilai dari aspek kesehatan fisik, tetapi juga harus dipastikan berada dalam bingkai halal yang bersih dari unsur haram maupun syubhat (keraguan).
Peran Negara dalam Sistem Islam: Kadi Hisbah sebagai Pengawas Keamanan Produk
Negara Islam memiliki mekanisme yang jelas dan tegas dalam menjaga keamanan produk melalui institusi kadi hisbah. Kadi hisbah berfungsi sebagai pengawas yang bertanggung jawab dalam memastikan bahwa setiap produk yang beredar di pasar telah memenuhi standar halal dan thayyib. Kadi hisbah memiliki kewenangan untuk melakukan inspeksi, menguji kelayakan, dan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan.
Dalam konteks kontemporer, fungsi kadi hisbah bisa diterjemahkan menjadi badan pengawas pangan dan obat yang independen serta memiliki wewenang penuh dalam pengawasan, terlepas dari tekanan ekonomi maupun kepentingan politik. Hal ini kontras dengan sistem kapitalis saat ini yang sering kali memperlakukan pengawasan sebagai aspek sekunder yang tunduk pada kepentingan industri.
Solusi Sistemis: Sistem Islam Solutif dan Komprehensif
Dalam pandangan Islam, negara wajib melaksanakan fungsi riayah secara menyeluruh dan aktif. Dalam memastikan keamanan pangan dan obat, sistem Islam tidak hanya mengandalkan standar teknis, tetapi juga prinsip-prinsip moral yang tertuang dalam aturan halal dan thayyib. Dengan menerapkan mekanisme yang jelas, negara Islam dapat mengedepankan perlindungan rakyat tanpa terganggu oleh kepentingan kapital dan pasar.
Sistem Islam juga mengarahkan negara untuk berfungsi sebagai pelindung dan pengurus, bukan sekadar sebagai regulator yang menjalankan fungsi-fungsi minimal. Dengan pendekatan ini, kesejahteraan dan keselamatan rakyat diutamakan di atas keuntungan ekonomi, menjadikan negara benar-benar sebagai khadimul ummah atau pelayan umat. Pendekatan solutif ini dapat mengatasi kelemahan mendasar dalam kapitalisme yang tidak mengakomodasi tanggung jawab moral negara terhadap rakyatnya.
Mengapa Islam Menawarkan Sistem yang Lebih Unggul?
Kritik tajam terhadap kapitalisme sekuler tidak hanya datang dari ketidakmampuannya mengatasi masalah keamanan pangan dan obat, tetapi juga dari kegagalannya dalam memberikan pengurusan yang layak bagi rakyat. Sistem ini terbukti lebih condong pada kepentingan profit daripada perlindungan masyarakat. Islam, dengan prinsip mafhum ra’awiyah, menawarkan kerangka pengurusan yang komprehensif, di mana keamanan dan kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas utama negara. Dalam konteks keamanan pangan dan obat, penerapan prinsip halal dan thayyib serta adanya mekanisme seperti kadi hisbah menunjukkan bahwa Islam memiliki sistem yang lebih solutif dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Dengan demikian, sudah saatnya kita beralih pada sistem Islam sebagai solusi yang lebih solutif dan efektif dalam meriayah rakyatnya.