Kepri, Pilot Project Multiple Entry Visa

Yulweri Vovi Safitria
Batam, Kepulauan Riau

Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan uji coba pembukaan kembali Multiple Entry Visa atau Visa Kunjungan Beberapa kali Perjalanan, dan Kepri menjadi pilihan pemerintah sebagai Pilot Project kebijakan tersebut (28/11/2022).

Gubernur Kepri menyebutkan bahwa hal tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada para pebisnis global, calon investor luar negeri, dan miliarder dunia yang bermodal besar. Dengan begitu mereka bisa dengan mudah bolak-balik masuk ke Indonesia, sehingga dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap pemulihan ekonomi pascapandemi, khususnya Kepri.

Upaya yang dilakukan pemerintah dengan alasan pemulihan ekonomi tentunya menjadi angin segar bagi para investor dan para pemodal. Namun seyogianya, perlu pula mewaspadai dampak dari mudahnya akses keluar-masuk warga negara asing ke Indonesia, khususnya Kepri. Menguntungkan atau justru merugikan.

Sebab, investasi merupakan salah satu peluang asing untuk menguasai sektor ekonomi. Apalagi jika para investor tersebut adalah kaum kafir, maka memberikan peluang mereka untuk berinvestasi sama saja dengan membiarkan kaum kafir menjajah kaum muslim.

Tidak hanya itu, di tengah merebaknya kasus covid-19 subvarian XBB, dan Batam, Kepulauan Riau disebut sebagai penyumbang terbanyak di Indonesia, maka wacana Multiple Entry Visa perlu dikaji ulang, apakah hal ini akan mampu menyejahterakan seluruh rakyat, atau justru sebaliknya. Pun, tidak berbahaya pula bagi kesehatan dan keselamatan rakyat banyak.

 

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi