Oleh. Sri Suryani
Ramadan sudah di penghujung mata. Seluruh umat muslim selayaknya menyambut bulan penuh berkah dengan suka cita. Namun di sisi lain, ada beban yang harus dihadapi setiap menjelang Ramadan. Kenaikan harga bahan pokok seperti cabai, minyak goreng, gula pasir premium,dan daging ayam ras segar mengalami lonjakan harga. Kenaikan harga bahan pokok seakan menjadi agenda rutin menjelang Ramadan.
Sebagaimana dikutip dalam katadata.co.id, berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, rata-rata harga cabai merah besar mencapai RP42.200,00/kg pada Jumat (3/2/2023). Angka tersebut naik dibandingkan pada bulan lalu yang mencapai Rp36.250,00/kg. Sementara rata-rata harga cabai rawit juga naik mencapai Rp48.700,00/kg. Angka tersebut naik dibandingkan posisi awal Februari yang mencapai Rp42.600,00/kg. Sementara itu, untuk harga minyak goreng bermerek mencapai Rp21.750,00/kg. Angka tersebut naik dibandingkan bulan lalu yang mencapai Rp 20.100/kg.
Fenomena tersebut bukan kali pertama terjadi, ini membuktikan bahwa negara gagal dalam mengawasi dan mengontrol stabilitas harga pangan dan ketersedian pasokan bahan pangan. Peran negara sekadar regulator dan fasilitator, bukan lagi penanggung jawab atas kesejahteraan rakyat.
Sehaharusnya, negara mampu menganalisa dan kemudian mengambil langkah antisipasi mempersiapkan segalanya dari penyediaan bahan pokok, stabilitas harga, sampai distribusi. Mengingat pangan merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat. Sudah semestinya, negara mampu mengontrol pengaturan rantai distribusi pangan.
Ekonomi kapitalis membuka peluang para mafia pangan mengambil alih dan menguasai mekanisme pasar. Adanya permainan tidak sehat dalam transaksi jual beli, monopoli perdagangan, penimbunan oleh pihak korporasi berakibat distribusi tidak berjalan sebagaimana mestinya. Meningkatmya permintaan yang tidak berbanding dengan penawaran, akhirnya mengakibatkan kenaikan harga bahan pokok. Hal ini yang kemudian mengakibatkan kondisi ekonomi pengalami penurunan akibat tindakan pihak tertentu menghambat penjualan untuk mendapatkan keuntungan bagi mereka namun merugikan banyak pihak.
Dalam Islam, tugas negara adalah sebagai penanggung jawab dan pelindung rakyat. Sebagai pelindung dan penanggung jawab, maka tugas negara menjamin kesejahteraan dan ketenteraman rakyat. Islam agama yang sempurna. Hanya dengan syariat Islam, mampu menyelesaikan semua problem, termasuk dalam bidang perekonomian. Negara akan menjalankan roda perekonomian dengan sistem ekonomi Islam. Termasuk bagaimana Islam mengatur hal produksi, distribudi hingga kosumsi.
Dalam Islam, negara bertanggung jawab menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyat. Negara menjamin distribusi pangan tersebar dengan merata kesetiap masyarakat/individu. Negara menjamin agar mekanisme tata niaga berjalan dengan baik, mencegah dan mengatasi distorsi pasar seperti, penimbunan, kartel, dsb. Tentu dengan disertai penenegakkan hukum yang tegas dan berefek jera sesuai dengan aturan Islam.
Demikianlah gambaran jika negara menjalankan sesuai dengan aturan ekonomi Islam. dan keberpihakan negara pada umat akan membuat rakyat sejahtera. Umat akan menjalankan Ramadhan ini dengan ibadah yang khusyuk tanpa dibebani dengan masalah kenaikan bahan pokok.
Wallahu a’lam bishowwab.