Kemiskinan Ekstrem Mengancam Generasi Muda

Oleh. Rosyida Az Zahro
(Kontributor MazayaPost.com)

Anak usia di bawah 16 tahun yang setidaknya berjumlah 1,4 miliar di seluruh dunia tidak memiliki akses perlindungan sosial apapun data ini berdasar dari lembaga PBB dan badan amal Inggris Save the Children. Tidak adanya akses perlinsos membuat anak-anak lebih rentan penyakit,gizi buruk dan terpapar kemiskinanan (Kumparan.com, 15/02/2024).

Dikutip dari Antara, Direktur Global Kebijakan Sosial dan Perlindungan Sosial, Natalia Wonder Rossi memaparkan bahwa secara global ada 333 juta anak yang hidup dalam kemiskinan ekstrem, berjuang untuk bertaan hidup dengan pendapatan kurang dari 2,15 dolar AS (Rp33.565) perhari, dan hampir 1 juta miliar anak hidup dalam kemiskinan multidimensi (Kamis,15/2).

Kondisi yang terjadi di sistem kapitalime ini sungguh kacau. Problem yang terjadi sudah menyasar segala sisi. Sebabnya adalah paham yang dianutnya, dengan sekulerisme akan memberi kebebasan dalam ekonomi. Para pemilik modal berjaya, mereka dengan mudah menguasai perputaraan ekonomi. Sedangkan pemerintah akan condong pada yang memberi keuntungan. Penguasa juga dapat menguasai sumber daya alam. Hal tersebut merupakan konsekuensi dari renveting goveerment yang mana negara hanya berkerja sebagai legulator.

Imbas semua itu, tentu adalah rakyat biasa yang akan semakin sengsara dengan kebiiakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Tentu para pemodal yang akan di untungkan. Maka merebaklah kemiskinan dimana-mana. Ketimpngan sosial yang terjadi antara si miskin dan si kaya. Lalu banyak kita temui yang kaya semakin jaya dan yang miskin semakin menderita.

Permasalahan ini pun mengancam anak-anak di bawah umur. Padahal mereka adalah generasi penerus. Generasi yang akan membangun peradaban dunia. Maka bagaimana nasib dunia selanjutnya? Karena ditangan merekalah nasib dunia akan dibawa.

Berbeda halnya hidup dalam sistem Islam. Peraturan-peraturan yang ditetetapkan berdasarkan tuntunan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Sudah tentu tujuan diterapkannya seluruh syariat adalah untuk menjamin kelangsungan hidup manusia. Negara Islam pun akan menjamin kebutuhan pokok bagi setiap individu rakyat. Meliputi rumah, pangan, dan pakaian. Negara pun akan menjamin kebutuhan vital bagi seluruh rakyatnya yaitu Pendidikan kesehatan, dan keamanan.

Dalam Islam, hak kepemilikan harta benda atau tanah telah ditetapkan dan dibatasi. Ada pula kewajiban zakat bagi orang yang sudah mencapai nishob hartanya. Lalu harta tersebut didistribusikan untuk fakir miskin yang membutuhkan begitulah islam dengan aturan yang berasal dari Al-Khalik dan Al-Mudbbir mengatur.

Oleh karena itu, tiada akan kita temui rakyat miskin yang tidak dapat memenuhi kebutuhannya. Nasib generasi muda pun terjamin adanya serta tidak akan terjadi ketimpangan sosial antarmasyarakat.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi