Kemenkes Jabar Bagikan Kondom untuk Cegah HIV/AIDS, Sudah Tepatkah?

Oleh: Nurul Hidayah Sunarkan

Angka kasus HIV/AIDS di Provinsi Jawa Barat, tengah menjadi sorotan nasional. Kemenkes pun langsung mengalokasikan sebanyak 425.808 kondom ke Jabar.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Jabar, Ryan Bayusantika Ristandi mengatakan, selain membagikan kondom, kiat yang telah dilakukan Dinkes Jabar dalam pencegahan HIV/AIDS di antaranya melakukan penyuluhan dan sosialisasi.

“Pembagian kondom atau alokasi kondom ke kabupaten/kota merupakan salah satu intervensi perubahan perilaku agar pencegahan HIV tidak meluas dan memutus mata rantai penularan HIV dan IMS yang tadinya tidak menggunakan kondom jadi menggunakan kondom,” jelasnya (jabarekspres.com, 1/9/2022).

Masyarakat pun menyorot tindakan yang dilakukan oleh di Kemenkes melalui dinkes Jabar ini. Tak sedikit yang kontra dengan solusi yang dilakukan oleh kemenkes. Masyarakat menganggap bahwa tindakan pembagian ratusan ribu kondom tersebut justru merupakan bentuk dukungan atas perilaku perzinaan atau hubungan seks di luar nikah. Solusi tersebut terkesan sebagai solusi praktis jangka pendek. Padahal, masyarakat butuh solusi jangka panjang untuk memutus mata rantai penularan HIV/AIDS.

Selain itu, penyuluhan dan edukasi pun dirasa belum banyak memberikan efek perubahan dalam penularan kasus ini. Justru para korban yang tertular HIV semakin terkucilkan karena stigma negatif dari masyarakat. Pemerintah hanya memberikan sosialisasi terkait akibat dari perilaku seks bebas tetapi tidak sekaligus memberikan edukasi terkait kepedulian terhadap para korban yang tertular HIV.

Lagipula dana yang dialokasikan untuk pembelanjaan ratusan ribu kondom bisa dialihkan untuk mendukung pengobatan bagi para korban yang tertular HIV. Itu jelas lebih baik dan bermanfaat. Namun itulah wajah sistem kapitalisme.

Di dalam sistem pemerintahan Islam yang disebut dengan khilafah, permasalahan terkait pemutusan rantai penularan HIV ini tidak sekadar diselesaikan bagian permukaannya saja. Pemerintah akan mengusut dari akar masalahnya, yaitu tentang sistem pergaulannya.

Islam memiliki seperangkat aturan yang sangat lengkap. Sebelum ke sistem pergaulan di dalam pendidikan keluarga muslim, anak-anak sudah diajari tentang tarbiyatul jinsi, sehingga mereka tahu siapa mahramnya, tahu batasan-batasan perlakuan orang lain yang boleh dan tidak boleh mereka terima. Setelah baligh, anak-anak diajarkan tentang sistem pergaulan terkait khalwat dan ikhtilah, serta akibatnya.

Mengenai sistem pergaulan ini, negara memiliki otoritas mutlak untuk mengatur seluruh umat agar menaati aturan tersebut. Apabila melanggar hingga terjadi perzinaan, maka sanksi berupa hukuman rajam pun akan diberikan tanpa tebang pilih siapa yang melakukan kesalahan dan dari golongan mana. Dengan demikian ,ummat akan memiliki tanggung jawab penuh sebagai seorang hamba yang taat pada syariat.

Wallahualam bishshawab.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi