Kemajuan Teknologi: antara Petaka dan Harapan

Oleh. Afiyah Rasyad
(Editor)

“Siang-malam, ku selalu
Menatap layar terpaku
Untuk online, online
Online, online”

Teringat lirik lagu Saykoji yang berjudul “Online” pada 2009 silam. Lagu itu begitu hits dan masih relevan hingga saat ini. Bahkan lebih bumbastis, jika lagu itu menggambarkan betapa generasi scroll up medsos, kini dengan teknologi yang kian canggih, generasi begitu akrab dengan aneka aplikasi game online. Tak perlu ke playstation ataupun warnet, smart phone yang canggih sudah leluasa disatroni generasi bahkan anak usia TK sudah akrab dengan dunia game online.

Sebuah Petaka saat Generasi Kecanduan Game Online

Tak dielakkan, zaman yang kian maju dan diiringi kemajuan teknologi menuntut manusia berakrab ria dengan kondisi ini, tak terkecuali generasi yang masih belia. Nahasnya, kemajuan teknologi yang seperti pisau bermata dua, tak dibarengi dengan edukasi yang berkesinambungan dan intens terkait cara pemanfaatannya dan siapa saja yang sudah layak mengoperasikannya.

Hadirnya kemajuan teknologi disambut antusias oleh penduduk negeri hingga ke pelosok. Smart phone menjadi alat ajaib untuk berkomunikasi sekaligus mencari informasi. Lebih dari itu, telepon pintar itu menyuguhkan beragam aplikasi hiburan seperti game online dengan berbagai jenisnya.

Nahas, generasi banyak yang akhirnya kecanduan game online. Daya tarik game online mengalahkan pesona permainan tradisional dengan teman sebaya seperti bersepeda, main layang-layang, petak umpet, dll. Aneka game online bisa diakses oleh semua usia di setiap rumah. Anak-anak yang memang memiliki dunia bermain, tak luput dari kecanduan ini. Hal ini membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak agar Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dapat memblokir gim online yang mengandung kekerasan dan seksualitas.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, siap memblokir atau men-takedown gim-gim online tersebut apabila terbukti bermuatan kekerasan dan pornografi (Katadata.co.id, 12/4/2024).

Apa yang dikhawatirkan KPAI menjadi fenomena nyata. Di mana banyak generasi dari kalangan anak dan remaja yang sudah kecanduan game online. Bahkan mereka sudah menjadi pelaku tindak kekerasan terhadap teman sebayanya atau orang yang lebih tua. Para generasi itu juga sudah sangat terbiasa dengan bullying tulisan, verbal, ataupun fisik. Kata-kata kasar juga melekat dalam lisan mereka.

Negeri ini bisa dikatakan darurat kecanduan game online. Betapa banyak petaka yang dituai oleh negeri ini atas terpuruknya generasi yang sudah kecanduan game online. Banyak imbas buruk dari kecanduan game online yang menjadi petaka bagi generasi. Sebagaimana dilansir oleh lama resmi kemkes.go.id pada 4 Juli 2018 silam, dampak seseorang yang mengalami kecanduan terhadap video atau permainan berbasis internet (game online) sangat besar.

Seseorang yang mengalami adiksi, di samping mengalami keluhan secara fisik juga mengalami perubahan struktur dan fungsi otak. Demikian pernyataan salah seorang praktisi kesehatan jiwa, dr. Kristiana Siste, SpKJ(K) saat ditemui dari Departemen Psikiatri FK UI RSCM, Senin petang (2/7). Gangguan pada bagian otak tersebut mengakibatkan orang yang mengalami suatu ketergantungan atau kecanduan kehilangan beberapa kemampuan/fungsi otaknya, antara lain fungsi atensi (memusatkan perhatian terhadap sesuatu hal), fungsi eksekutif (merencanakan dan melakukan tindakan) dan fungsi inhibisi (kemampuan untuk membatasi).

Selain berpengaruh buruk terhadap fungsi otak, banyak juga dampak lain terhadap fisik. Seringkali seseorang yang sudah kecanduan game online mengalami gangguan tidur sehingga mempengaruhi sistem metabolisme tubuhnya, sering merasa lelah (fatigue syndrome), kaku leher dan otot, hingga Karpal Turner Syndrome. Selain itu, kecenderungan sedentary life dan memprioritaskan bermain game dibandingkan aktifitas utama lainnya (misalnya makan), membuat para pecandu game online mengalami dehidrasi, kurus atau bahkan sebaliknya (obesitas) dan berisiko menderita penyakit tidak menular (misalnya penyakit jantung). Dalam kasus-kasus tertentu (kecanduan game yang mengandung judi online) dampak kerugian ekonomi juga cukup besar.

WHO telah menetapkan kecanduan game online atau game disorder ke dalam versi terbaru International Statistical Classification of Diseases (ICD) sebagai penyakit gangguan mental (mental disorder). Dalam versi terbaru ICD-11, WHO menyebut bahwa kecanduan game merupakan disorders due to addictive behavior atau gangguan yang disebabkan oleh kebiasaan atau kecanduan. Pernyataan ini dipublikasikan laman indonesiabaik.id pada empat tahun silam. Sungguh, petaka itu sudah menjadi warning bagi negeri ini.

Harapan yang Tak Mampu Bersemi

Tak bisa dimungkiri, digitalisasi yang menjadi simbol kemajuan teknologi tak bisa dilepaskan dari napas generasi. Hanya saja, sepertinya pemerintah kurang mempersiapkan regulasi tentang cara mendidik dan membangun generasi agar melek digital yang tidak sampai kebablasan memanfaatkan kemajuan teknologi ini. Harapan akan kehidupan yang lebih mudah dengan cerdas digital tak sempat bersemi.

Kemudahan komunikasi dan informasi memang tak perlu diragukan lagi. Namun, harapan cerdas digital masih sangat jauh dari ekspektasi. Rata-rata penduduk negeri, terutama generasi, menggunakan kemajuan teknologi tidak sebagaimana mestinya. Tidak banyak penelitian ilmiah yang dilakukan generasi dalam pemanfaatan digitalisasi. Jarang sekali generasi yang terlibat dalam pembuatan program ataupun kreasi digital, serta belajar sungguh-sungguh dengan memanfaatkan kemajuan teknologi.

Generasi justru hanya menjadi penimmat yang tak mampu menimbang mana yang baik dan buruk untuk tumbuh kembang fisik dan akalnya. Mereka juga membuang-buang waktu bahkan uang untuk fantasi kesenangan digitalnya.

Meski pengawasan dan pendidikan adalah kewajiban orang tua, tetapi tugas utama negara adalah memberikan suasana yang mendukung tumbuh kembang generasi agar menjadi individu unggul yang berwawasan luas, cerdas digital, juga berkepribadian dan berakhlak mulia. Sayang berjuta sayang, hadirnya negara seakan tak terbayang.

Harapan kemudahan dan meningkatnya kecerdasan dengan kemajuan teknologi tak sempat bersemi karena banyaknya dampak buruk yang menjadi petaka. Sampai-sampai, pernah ada anak mencuri dan memalak hingga tega membunuh orang tuanya demi game online. Belum lagi maraknya perundungan, perdagangan anak, pornografi, hingga pelecehan seksual, juga berawal dari game online.

Maka wajar jika pertanyaan sudah sejauh mana keseriusan negara dalam mencegah dan mengatasi game online yang berdampak buruk bagi generasi itu muncul. Sangat wajar jika masyarakat mempertanyakan keseriusan negara dalam melindungi generasi dari petaka kemajuan teknologi. Makin menyedihkan tatkala Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga pernah mengatakan bahwa game online dapat menyumbangkan devisa bagi negara jika dikembangkan dengan serius. Ia mencontohkan Cina dan Korea Selatan sudah lebih dahulu dalam hal pengembangan gim online. Kapitalisasi industri gim di Cina telah mencapai USD15 juta.

Tidak hanya itu, yang lebih mengerikan lagi adalah kebijakan penguasa mengeluarkan Perpres 19/2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional sebagai upaya memperkuat ekosistem dan industri gim di dalam negeri. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Pengarah Tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional. Tim ini juga berisi berbagai pemimpin di kementerian dan lembaga, termasuk Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Ketua Pelaksana Harian (Republika.co.id, 20/2/2024).

Sungguh kapitalisasi game online yang merasuki para penguasa adalah hal yang lazim adanya. Sistem ekonomi kapitalisme yang dianut negeri ini hanya berorientasi pada keuntungan kapital alias uang. Seakan lenyap tanggung jawab negara dalam membangun generasi menajdi penerus bangsa yang berkepribadian dan berakhlak mulia. Harapan indah pada kemajuan teknologi pupus dalam buruknya penerapan sistem sekuler kapitalisme. Pencapaian dan kebahagiaan tertinggi bagi negara tak lepas dari mendapatkan materi sebesar-besarnya. Urusan rusak tidaknya generasi akibat kebijakan yang salah seakan dikesampingkan.

Islam Mengatur Kemajuan Teknologi

Islam bukan sebatas agama ritual, tetapi di dalamnya ada perangkat kehidupan yang sempurna, itulah ideologi Islam. Dalam sejarahnya yang gemilang, ideologi Islam membawa perubahan yang menguntungkan dunia. Saat Eropa masih mengalami kegelapan dan keterpurukan, Islam telah berkembang pesat dengan kecanggihan teknologi saat itu. Kehidupan modern justru digagas dan disebarluaskan oleh ideologi Islam bahkan sampai ke Eropa. Kedokteran, penerbangan, mesin, sipil, aljabar, dan penemuan lainnya dalam sains, serta kecanggihan penunjuk arah dan peta digagas pertama kali oleh para ilmuwan muslim.

Sungguh, Islam tidak antiteknologi. Permainan atau game hukumnya juga mubah dalam Islam. Game yang menggunakan media teknologi canggih pun pada dasarnya mubah. Hanya saja, kemubahan itu bisa menjadi haram jika aktivitas game online sampai melenakan kewajiban seorang hamba kepada Allah Taala, mengandung unsur kemaksiatan, kekerasan, hingga kejahatan. Agar kemajuan teknologi tepat guna dan tidak menjadikan generasi terlena, Islam punya arahan agar teknologi tersebut bisa berdaya guna bagi masyarakat tanpa melalaikan kewajiban mereka untuk taat kepada Allah Taala. Regulasi itu antara lain:

Pertama, Islam mewajibkan negara menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Sistem pendidikan Islam akan fokus pada pembentukan pola sikap dan pola pikir generasi agar sesuai dengan Islam. Dengan akidah yang kuat, setiap peserta didik akan memiliki visi misi hidup yang jelas dan berorientasi akhirat. Generasi akan mampu menilai dan menimbang aktivitas yang bermanfaat dan yang tidak. Mereka juga akan paham awlawiyat atau prioritas amal, terhadap perkara wajib dan sunah, mereka akan lebih mengutamakannya ketimbang perkara mubah. Para peserta didik juga akan mampu meninggalkan segala bentuk keharaman dan menjauhi yang makruh.

Kedua, negara wajib mengatur dan mengontrol industri gim. Negara akan melakukan pengawasan penuh dan kontrol ketat dalam mewujudkan generasi unggul dan bertakwa. Salah satunya ialah menyaring, menyeleksi, dan memblokir setiap konten-konten gim, tayangan, serta media yang mengandung unsur kemaksiatan, seperti kekerasan, perundungan, pornografi, dan kejahatan lainnya. Negara hanya akan memberlakukan pemanfaatan teknologi yang mengandung unsur edukasi dan bermanfaat secara positif. Negara akan mengontrol pengembangan industri gim agar tidak menjadi aktivitas mubah yang melalaikan dari kewajiban sebagai hamba Allah Taala. Game online edukatif dan merangsang kecerdasan saja yang akan diizinkan, tetapi tetap akan ada kontrol terkait batasan waktu pada game itu sehingga siapa pun tidak akan ketagihan.

Ketiga, penegakan hukum yang tegas. Sistem sanksi Islam akan memberikan sanksi kepada siapa pun yang menyalahi serta bertentangan dengan visi misi pendidikan Islam. Perusahaan yang mengembangkan industri gim yang merusak akan diberi sanksi berupa takzir dengan ketentuan berdasarkan wewenang khalifah. Di sisi lain, pemberlakuan sistem sanksi Islam akan memberikan efek jera bagi pelaku/pelanggar syariat. Alhasil, setiap tindak kejahatan atau kemaksiatan tidak akan berkembang luas atau bebas seperti sekarang ini. Sanksi dalam Islam juga akan memberikan proteksi bagi penikmat game online yang tak tahu batasan waktu dan melalaikan kewajibannya kepada Allah. Polisi ataupun qodhi hisbah akan terus berpatroli ke kawasan penduduk. Selain itu, negara juga akan bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat agar tetap terjaga suasana keimanan mereka. Apabila ada pelanggaran, negara tidak akan segan memberikan sanksi tegas tanpa tebang pilih.

Keempat, negara akan memanfaatkan teknologi untuk kemaslahatan umat manusia saja. Bahkan, negara akan mengembangkan teknologi ini dengan memberdayakan SDM yang mumpuni. Kemajuan teknologi akan bayak dimanfaatkan untuk mensyiarkan Islam di seluruh wilayah Islam bahkan ke negeri kufur. Eksistensi game online juga tidak akan mampu mengalihkan dunia generasi dari keimanan yang kokoh. Dengan visi misi yang tepat, teknologi akan menjadi salah satu mercusuar berkembangnya peradaban Islam yang mendunia.

Penutup

Ideologi Islam yang paripurna dalam memanfaatkan dan mengembangkan kemajuan teknologi ini tidak akan membunuh harapan atas kecanggihan teknologi. Petaka kemajuan teknologi pun akan bisa diminilaisasi bahkan dilenyapkan dari muka bumi dengan suasana keimanan yang tinggi. Hanya saja ideologi Islam ini tak bisa mewujudkan teknologi yang tepat guna apabila tak ada negara yang menerapkannya seperti saat ini. Maka dari itu, kaum muslim, terutama penguasa muslim seharusnya sadar akan potensi petaka yang dihasilkan kemajuan teknologi saat ini. Seharusnya seluruh muslim meninggalkan sistem kapitalisme dan menggantinya dengan Islam dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Wallahu a’lam.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi