Keluarga Muslim Bebas Kriminalitas

Oleh. Afiyah Rasyad
(Aktivis Peduli Umat)

Keluarga adalah sebuah institusi sosial kemasyarakatan untuk membangun rumah tangga. Di dalamnya, ada pasangan suami istri yang siap memadu kasih, berbagi suka dan duka, serta melanjutkan keturunan. Namun, satu abad terakhir, banyak rumah tangga yang diterpa prahara, tak terkecuali keluarga muslim. Betapa keluarga masa kini dipenuhi potret kekerasan dan kriminalitas.

Kapitalisme Biang Kriminalitas dalam Keluarga

Dewasa ini, media kerap dilingkupi berita-berita tak sedap. Segala sisi kehidupan diwarnai potret kriminalitas, tak terkecuali dalam kehidupan keluarga. Baru-baru ini, Seorang suami di Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo tega membacok istrinya. Perempuan itu mengalami luka parah dan dilarikan ke rumah sakit. Pembacokan itu dilakukan ZA (24) warga Dusun Krajan, RT 006/RW 003, Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, Probolinggo pada Sabtu (6/7/2024) pagi pukul 9.00 WIB (detik.com, 7/7/2024).

Dilansir laman yang sama, Mega Suryani Dewi (24) tewas dibunuh suaminya sendiri, Nando (25), di kontrakannya di Bekasi. Nando ditangkap polisi saat menyerahkan diri setelah membunuh istri dan memandikan jenazahnya (detik.com, 11/9/2023).

Masih banyak lagi berita penganiayaan dan kriminalitas dalam keluarga. KDRT sering kali menjadi jalan keluar saat ada selisih pandangan dan emosi tersulut. Banyak sekali faktor yang menyebabkan pasangan cekcok hingga berbuntut penghilangan nyawa. Sebut saja api cemburu yang datang melanda. Banyak pasangan, terutama suami yang cemburu buta hingga tega menghabisi nyawa pasangannya. Istri pun sering tidak menjaga pergaulan dan menjaga kehormatannya saat tidak sedang dengan suaminya. Hal ini karena memang minimnya ilmu pernikahan dalam kehidupan keluarga.

Ada pula karena faktor perbedaan pandangan dengan keluarga besar pasangan. Hal ini juga bisa memicu kriminalitas dalam keluarga. Saat amarah memuncak, entah suami atau istri tak ada yang mau mengalah, dan kekerasan pun bisa saja terjadi.

Masalah ekonomi paling sering menjadikan suami istri cek cok berkepanjangan. Impitan ekonomi kerja menjadi pemicu retaknya keluarga bahkan bisa berbuntut penganiayaan dan pembunuhan. Masih banyak faktor lainnya yang bisa menyeret kriminalitas menjadi jalan keluar pasangan suami istri untuk mempertahankan pendapat atau jalan keluar permasalahan keluarganya.

Kondisi mudahnya kriminalitas terjadi dalam keluarga dengan faktor-faktor di atas hanyalah gesekan-gesekan kecil yang dihadirkan oleh sistem kapitalisme. Tatanan kehidupan yang kapitalistik inilah yang menjadi biang kerok permasalahan keluarga. Emosi yang membara tak bisa di redam dengan tatanan sistem ini. Mengingat akidah yang dianut adalah sekularisme, yakni pemisahan agama dari kehidupan, menjadikan pasangan suami istri jauh dari agama. Hal ini justru menghilangkan rem emosi dan kaburnya hak ataupun kewajiban antara suami istri.

Kapitalisme mendorong keluarga berlomba-lomba meraih kebahagiaan dengan gelimang harta, gemerlap kemewahan, dan jabatan yang mentereng. Hal ini justru menjadikan suami istri hanya berfokus pada asas manfaat. Saat ada impitan ekonomi ketika jalan rezekinya di lorong sempit, cek cok antarpasangan mudah tersulut.

Kapitalisme juga menjauhkan pasangan suami istri butuh pada ilmu. Kebanyakan mereka hanya menikah sebagai tradisi dan perubahan status sosial saja. Minimnya ilmu pernikahan dalam mengarungi rumah tangga bisa membuat suami istri tergelincir lebih jauh dalam arus sekularisme. Kriminalitas dalam rumah tangga menjadi potret yang sangat biasa saat ini. Sementara negara berlepas tangan untuk urusan keluarga, tak memberikan edukasi terkait keluarga sakinah mawaddah warahmah dan tak menjamin segala kebutuhan asasi individu dalam keluarga tersebut. Maka, makin sibuklah keluarga dalam urusan duniawi dan pandangannya hanya bergokus pada kebahagiaan duniawi semata.

Keluarga Muslim Bebas Kriminalitas

Sistem Islam memiliki lapisan-lapisan yang bekerja efektif untuk mewujudkan rasa aman bagi masyarakat. Pada tataran individu, negara (Khilafah) akan membina kepribadian individu rakyat sehingga menjadi sosok yang bertakwa. Negara menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam, juga mengutus para dai ke berbagai penjuru negeri untuk mengajarkan akidah dan syariat Islam di tengah masyarakat, termasuk dalam kehidupan keluarga. Ketakwaan menjadi pencegah individu (pasangan suami istri) mudah tersulut emosi dan berbuat kriminal.

Pada tataran masyarakat, negara menyejahterakan rakyat dengan memenuhi kebutuhan pokok berupa sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Dengan demikian, tingkat stres dan tingginya emosi karena impitan ekonomi tak akan dijumpai. Sehingga dorongan berbuat kriminal pada pasangan akan tercegah.

Selain itu, negara akan menerapkan sistem sanksi yang tegas dan adil. Sanksi dalam sistem Islam berfungsi sebagai jawabir (penebus dosa pelaku) dan zawajir (pencegah orang lain berbuat yang serupa). Sanksi bagi pelaku kriminal tidak selalu penjara sebagaimana dalam sistem sekuler, melainkan disesuaikan dengan jenis kejahatannya. Misalnya, kisas adalah hukuman untuk pembunuhan yang disengaja meski dilakukan oleh pasangannya sendiri. Allah Swt. berfirman,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِى الْقَتْلٰىۗ

“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) kisas berkenaan dengan orang yang dibunuh.” (QS. Al-Baqarah: 178)

Jenis sanksi dalam Islam ada empat, yaitu hudud, jinayah, takdir, dan mukhalafat. Hudud adalah sanksi atas kemaksiatan yang kadarnya telah ditetapkan oleh syariat dan menjadi hak Allah Taala. Jinayah adalah penganiayaan atas badan dan mewajibkan kisas. Takzir adalah sanksi atas kemaksiatan yang tidak ada had dan kafarat. Sedangkan mukhalafat adalah sanksi atas pelanggaran aturan yang ditetapkan negara.

Dalam Khilafah, penjara juga ada, tetapi realitasnya berbeda dengan penjara dalam sistem sekuler saat ini. Penjara dalam sistem Islam, selain memberikan hukuman untuk mewujudkan efek jera, juga berisi pembinaan kepribadian dengan pemahaman Islam sehingga orang yang ada di dalamnya terdorong untuk tobat nasuha dan menjadi insan bertakwa. Hal ini mencegah pelaku mengulangi kejahatannya. Demikianlah, dengan penerapan sistem sanksi yang adil dan tegas keluarga muslim dan seluruh rakyat akan terbebas dari kriminalitas. Wallahualam.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi