Kejahatan Di Bulan Ramadhan Bukti Kelalaian Pemerintah

Oleh. Zaidah Khoiru Umami
(Santri Ideologis)

Dilansir dari (radarbogor.id, 14/3/24), Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap tiga kasus kejahatan pencurian yang terjadi di wilayah tersebut. Kasus pertama, pencurian kendaraan bermotor terjadi di Jalan Warung Bandrek, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, Jumat (23/2).

Kasus kedua, terjadi di hari yang sama dengan kasus yang sama terjadi di halaman parkir kosan dadeng Jalan Malabar Ujung, Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor.
Kasus ketiga, terjadi esok harinya (24/2) dengan pencurian bermotor di Jalan Cibadak, Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Dan pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan hukuman tujuh tahun penjara.

Pada bulan yang mulia ini kasus kriminal tetap terjadi bahkan meningkat. Menurut pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukmino bahwa kejadian seperti ini selalu berulang setiap tahunnya dikarenakan oleh kebutuhan masyarakat yang meningkat. Maka pengeluaran masyarakat pun meningkat, sedangkan sebagian masyarakat antara peningkatan pengeluaran biaya tersebut tidak diiringi dengan peningkatan penghasilan. Dikutip dari (mediaindonesia.com, 27/2/2024).

Di bulan puasa ini seharusnya umat Islam makin menambah ketaatan ia kepada Rabbnya. Sehingga pada diri mereka akan ada rasa takut untuk melakukan suatu kemaksiatan. Tapi lemahnya keimanan bukan satu-satunya faktor yang terjadi. Salah satunya yaitu kemiskinan yang melanda masyarakat tak kunjung turun, alhasil kriminalitas lah satu-satunya cara tercepat untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Dua faktor di atas tidak akan ada kecuali sistem yang diterapkan adalah sekularisme-kapitalisme. Karena negara dengan sistem tersebut tidak ada rasa tanggung jawab untuk menjaga keimanan rakyatnya dan perekonomian yang hanya dimiliki segelintir orang menyebabkan ketimpangan ekonomi yang jauh.

Berbeda dengan Islam yang memandang negaranya sebagai ra’in bagi rakyat. Daulah akan menjamin kesejahteraan rakyat melalui pemenuhan kebutuhan pokok dan juga keamanan sosialnya. Sebagai contoh, pada masa kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz dimana tak ada seorang pun yang mau menerima zakat. Ini menunjukkan bahwa negara Islam menjamin kebutuhan pokok. Dan pada sistem keamanan, Islam telah menetapkan beberapa sanksi yang akan diterima pelaku.

Islam juga membangun kehidupan agar aman dan tentram dengan tiga pilarnya, yaitu ketakwaan individu, masyarakat yang peduli dengan yang lain, dan negara yang menerapkan aturan Islam termasuk sistem sanksi yang menjerakan. Negara bertanggung jawab akan ketakwaan individu rakyat, sehingga keimanannya terjaga. Islam memandang bahwa dalam bermasyarakat harus adanya kepedulian satu sama lain, apalagi terhadap saudara semuslimnya. Dan penerapan Islam harus secara menyeluruh, begitu juga dalam sanksi-sanksi yang akan diberikan.

Kesejahteraan ini tidak dapat kita jumpai jika umat tetap dengan sistem kufur ini. Maka harus adanya revolusi untuk mewujudkan kesejahteraan tersebut. yaitu dengan menerapkan kembali Syariah Islam secara kaffah di bawah naungan Daulah Khilafah ‘Ala Minhaaj Al Nubuwwah. Wallahu a’lam.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi