Kejahatan Anak Makin Menjadi Akibat Pornografi

Oleh. Sri Wahyuni
(Ibu Peduli Generasi)

Kasus Rudapaksa (pemerkosaan) oleh pelajar dengan korban sesama pelajar kembali terjadi di Palembang, Sumatra Selatan. Empat remaja yang masih duduk di bangku SMP dan SMA melakukan pemerkosaan hingga pembunuhan terhadap korban AA (13). Pelaku tersebut adalah IS (16), MZ (13), AS (12), dan NS (12). Berdasarkan pemeriksaan keempat remaja tersebut mengaku melakukan pemerkosaan setelah menonton video porno (12/9).

Miris. Kasus pemerkosaan hingga memakan korban di kalangan pelajar yang berulang kali terjadi menunjukkan makin suramnya potret generasi hari ini. Generasi yang sepatutnya menyibukkan diri dalam mengejar ilmu, mengasah potensi diri, mengejar cita-cita, hingga membina diri menjadi pribadi yang bertakwa yang kelak akan menjadi bagian dari pembangun peradaban mulia sudah jauh dari gambaran generasi hari ini.

Bobroknya kelakuan remaja seharusnya membuka mata umat bahwa serangan pemikiran liberal begitu masif terjadi di tengah umat Islam hari ini. Bahkan agama hanya dipandang sebagai formalitas. Jadilah standar kebahagiaan diletakkan pada kepuasan materi dan kesenangan jasadiyah.

Lihatlah bagaimana sistem pendidikan diarahkan hanya untuk mencetak generasi yang mampu mendongkrak perekonomian tanpa peduli kepribadian yang terbentuk pada generasi. Tak heran banyak kita temukan generasi yang pandai secara akademik namun kecanduan pornografi dan sebagainya. Bahkan mereka sudah ada pada level bangga dengan kejahatan dan kemaksiatan yang dilakukannya. Banyaknya konten-konten pornografi yang mudah diupdate menggambarkan tidak ada keseriusan dari negara menjauhkan generasi dari hal yang bisa memberi pengaruh buruk pada pembentukan kepribadiannya.

Berbeda dengan generasi yang dicetak oleh negara Islam, yang menjadikan syariat Islam sebagai sistem bermasyarakat dan bernegara. Islam mewajibkan negara mencegah terjadinya kerusakan generasi melalui penerapan aturan Islam dalam berbagai aspek kehidupan. Di antaranya pendidikan Islam, media islami, hingga sistem sanksi. Negara memiliki peran besar sebagai salah satu pilar tegaknya aturan Allah.

Negara yang menerapkan aturan Islam akan mampu berkolaborasi dengan individu dan masyarakat untuk bersama-sama menjauhi dan menumpas aktivitas maksiat apapun di tengah masyarakat, termasuk pergaulan bebas seperti pacaran, rudapaksa, hingga pembunuhan. Individu dalam khilafah sangat paham akan tujuan hidupnya, mereka akan selalu menjauhi perilaku maksiat dan selalu berusaha untuk taat kepada Allah dan Rasul-Nya.

Hal ini didukung oleh sistem pendidikan Islam yang diterapkan negara berikut kurikulumnya yang berasaskan akidah Islam. Sistem pendidikan ini memastikan warga negara Khilafah termasuk generasi dibentuk menjadi sosok berkepribadian Islam. Dengan begitu mereka memiliki kontrol individu yang kuat. Terbentuknya masyarakat Islam yang senantiasa melakukan amar makruf nahi munkar yang saling menasihati dalam kebaikan dan mengingatkan agar menjauhi maksiat.

Khilafah juga menerapkan sistem sanksi sesuai syariat Islam. Sehingga generasi akan terhindar dari perilaku maksiat dan selalu dalam suasana takwa. Media dipastikan tidak menyebarkan konten-konten yang merusak, sebaliknya media akan digunakan sebagai sarana dakwah meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan memberi informasi yang benar. Dengan demikian secara otomatis akan mencetak generasi yang beriman dan bertakwa yang siap membangun peradaban dunia. Wallahualam bisawab.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi