Kecelakaan Kereta, Mengapa Terjadi Lagi?

Oleh. Nurindasari S.T.
(Kontributor MazayaPost.com)

MazayaPost.com-Kereta Commuterline Bandung Raya dengan Kereta Api Turangga mengalami kecelakaan pada jum’at 5 Januari 2024 pada pukul 06.03 WIB. Tabrakan terjadi di jalur tunggal (single track) km 181+700 petak jalan antara stasiun Haurpugur dengan Stasiun Cicalengka. Insiden ini menelan korban 4 orang meninggal dunia dan 37 orang luka-luka dari 478 penumpang (cnbcindonesia.com, 06/01/2024).

Mengapa Kecelakaan Kereta Terjadi Lagi?
Kecelakan Kereta di Indonesia terhitung tidak sedikit dalam beberapa tahun terakhir. Banyak faktor penyebabnya, mulai dari sarana dan prasarana yang usang hingga terjadinya kegagalan komunikasi antar kereta. Bahkan kecelakaan yang sama terjadi dalam kurun waktu tiga bulan. Pada kecelakan jalur tunggal sebelumnya di Lampung, karena tidak adanya korban jiwa sehingga tidak dilakukan investigasi oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

Deddy Herlambang, Direktur Eskekutif Institut Studi Transportasi merujuk tabrakan Deddy merujuk tabrakan dua kereta pengangkut batu bara pada jalur tunggal di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, 7 November lalu tidak ada laporan investigasi dari KNKT, sehingga tidak ada Upaya mitigasi untuk kecelakaan yang sama yaitu pada kasus ini (bbc.com, 07/01/2024).

Berdasarkan data KNKT, pada periode 2018-2022 terjadi 29 kecelakaan kereta di Indonesia. Dari angka itu, 3 di antaranya berupa tabrakan. Mayoritas kecelakaan dalam empat tahun itu adalah kereta anjlok, sebanyak 17 kasus. Adapun selama tahun 2019-2022 terdapat 1.142 kecelakaan di perlintasan kereta sebidang, merujuk data Kemenhub. Sebanyak 1.004 kasus itu terjadi di perlintasan kereta sebidang yang tidak dijaga (bbc.com, 07/01/2024.

Di Indonesia terus digaung-gaungkan konsep K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) yang merupakan Upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan kerja. Namun, fakta yang terjadi di lapangan tidak semua patuh terhadap konsep ini. Mencontoh pada kecelakan Kereta di jalur tunggal adalah bukti bahwa keselamatan kerja dikesampingkan dari prosesnya.

Masyarakat membutuhkan jaminan keselamatan dalam fasilitas transportasi, bukan hanya kecepatan sampai di tujuan. Istilah “biar lambat asal selamat” tidak akan pupus oleh waktu karena banyak tragedi yang telah disaksikan. Melihat banyaknya proyek pemerintah untuk kemajuan infrastruktur, harusnya keamanan masyarakat adalah hal yang didahulukan dibandingkan efisiensi waktu dan keuntungan. Selain itu. orang-orang yang diamanahkan untuk menjalankan proses ini harusnya adalah orang yang berkomitmen penuh terhadap nilai-nilai K3.

Namun, “jauh panggang dari api,” satu contoh; Direktur Prasarana Perkeretaapian di Kemenhub Harno Trimadi yang menyebut proyek jalur ganda kereta api tepat di lokasi kecelakaan ini akan memperpendek waktu tempuh dan meningkatkan jumlah penumpang. Ironis nya dalam proyek ini keselamatan kerja tidak pernah disebut sebagai tujuan utama Pembangunan jalur ganda. Pada akhirnya Harno di penjara karena kasus suap pengerjaan perbaikan perlintasan kereta sebidang di Jawa & Sumatra tahun anggaran 2022.

Ini adalah bukti jelas jika sistem kapitalisme bernaung pada suatu negara. “Keuntungan” adalah kata kunci untuk setiap aktivitas termasuk dalam proyek-proyek pemerintah. Pengelolaan sistem transportasi sepenuhnya diberikan pada korporasi yang hanya memiliki tujuan untuk meraih keuntungan dari bisnisnya, pelayanan masyarakat bukan prioritas utama.

Negara hanya sebagai regulator dan berlepas tangan terhadap seluruh insiden yang terjadi termasuk kecelakaan dalam perkeretaapian. Akibatnya, masyarakat akan merasakan nihilnya jaminan terhadap keselamatan nyawa mereka karena menerapkan politik transportasi kapitalistik.

Islam Menjamin Transportasi Aman dan Nyaman

Negara yang menjadikan Islam sebagai asasnya akan menjalankan mekanisme sesuai aturan Islam. Sejatinya Negara Islam wajib menyediakan moda transportasi publik yang nyaman, berkualitas dan memadai. Negara Islam juga wajib memberikan pelayanan penuh terhadap kebutuhan dasar masyarakat salah satunya dengan sarana transporatasi dan tidak berlepas tangan terhadap urusan rakyat apalagi menyerahkan pada korporasi. Hal ini semata-mata karena orientasi negara Islam adalah melayani umat menunjang seluruh aktivitas, memenuhi kebutuhan hidup dan ibadahnya.

Kebijakan pembangunan infrastruktur dan transportasi termasuk perkeretaapian akan dilandaskan pada hukum syara termasuk pembiayaan dan pengelolaan akan dilakukan oleh negara. Dalam pelaksanaannya Negara Islam akan berupaya menggunakan kecanggihan teknologi untuk efisiensi seluruh aspek dan keselamatan Masyarakat adalah prioritas utama sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Tidak boleh membahayakan dan tidak boleh dibahayakan.” (HR. Ibnu Majah dan Ahmad)

Salah satu hal yang penting adalah orang-orang yang diberi amanah dalam memimpin dan mengelola seluruh aspek dalam Negara Islam memiliki kesadaran bahwa seluruh aktivitasnya akan dipertanggung jawabkan di hadapan Allah. Hal ini menjadikan seluruh pelayanan masyarakat termasuk dalam moda transporatasi perkeretaapian akan terwujud sebagaimana mestinya; layak, terjangkau dan menjamin keselamatan Masyarakat dan tetap berada dalam koridor hukum syarak. Wallahu a’lam bish shawab.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi