Keamanan Menurun, Nyawa Terancam

Oleh. Fariha Maulidatul Kamila
(Siswa SMAIT Al Amri)

Sejak diluncurkan pada 3 Januari 2022, hasil berdasarkan SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dapat dilaksanakan dengan kapasitas 100 persen setiap hari. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi, hanya di level PPKM 1 dan 2 yang bisa melaksanakan PTM terbatas setiap hari dengan kapasitas 100 persen dari ruang kelas. Sedangkan lama belajar maksimal hanya enam jam perhari dengan pencapaian vaksinasi dosis 2.

Baru saja memulai dan melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), malah menimbulkan penyebaran yang cepat. Berdasarkan data terbaru Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, ada temuan kasus covid-19 di 10 sekolah di Jakarta per Kamis (13/1/2022). Kasus aktif covid-19 di Jakarta juga merangkak naik secara signifikan, sudah mendekati angka 200 kasus per hari.

Hingga dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menganalisa berdasarkan pengalaman tahun lalu, angka penularan covid-19 akan meroket setelah libur Natal dan tahun baru. Karena itu, akan berbahaya jika tetap menggelar PTM 100 persen apalagi ada penyebaran omicron. Bahkan, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengkritisi Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

“Ngeri-ngeri sedap. Implementasi PTM 100 persen saat omicron makin merebak dan Jakarta naik level lagi menjadi PPKM level II,” kata Tulus dalam keterangannya pada Selasa (4/1/2022).

Namun demikian, pemerintah tetap menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) demi mencerdaskan generasi muda bangsa. “Bahwa ada tantangan di sana-sini yes, tapi kita lebih takut dan ngeri lagi kalau generasi yang akan datang jadi tidak berpendidikan dan jadi bodoh,” kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (27/9/2021).

Sejak covid-19 bercokol di negeri+62, hingga menambah varian baru, peristiwa ini menjadi sorotan masyarakat karena berkaitan dengan masalah pendidikan bangsa. Usaha sana-sini untuk memulihkan pendidikan selama daring yang tak optimal, hingga PTM pun tak berhasil jadi solusi. Dengan penambahan kasus yang melonjak, hingga merasuk jiwa masyarakat terhadap kekhawatiran nyawa yang masih hidup.

Aturan yang jelas disandarkan pada buatan akal semata. Semua ini memang ulah kebobrokan sistem yang diterapkan semua negara yang menganut sistem kapitalisme yang menjadi prioritas utama adalah keuntungan, bukan nyawa yang menjadi
tanggung jawab negara beserta jiwa yang ada di dalamnya. Aqidah Islam tidaklah tertanam dalam hati mereka.

Beda Halnya dengan sistem negara yang disandarkan pada hukum yang dibuat oleh sang Pencipta khusus untuk ummat manusia yang diatur dari segala bidang. Termasuk kebutuhan pokok yang harus terpenuhi. Semua itu jelas tak akan bisa berdiri tanpa penopang ekonomi negara. Dimana kekayaan alam dikelola tanpa campur tangan asing sedikit pun. Apalagi negeri yang didukung dari SDA yang melimpah hingga gemah ripah loh jinawi. Menjadi ketentraman yang haqiqi berkat peraturan Islam yang rahmatan lil alamin. Pada akhirnya, semua dikembalikan kepada kepentingan maslahat ummat yang berada di bawah payung sistem Islam.

Dengan ekonomi Islam, negara menjamin fasilitas kebutuhan dari jaringan internet, pengamanan terhadap setiap warganya, bahkan lingkungan sekitar tempat tinggal agar aman ketika menuju proses KBM, transportasi yang mendukung, tambah lagi kurikulum yang jelas dan tepat yang hanya disandarkan pada Islam. Semua itu hanya bisa terwujud oleh Daulah Khilafah saja.

Dibaca

 115 total views,  2 views today

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi