KDRT Dalam kapitalisme

Oleh : Puji Yuli

Sejatinya keluarga merupakan tempat untuk mewujudkan ketenangan dan kasih sayang antara suami istri dan anak. Keluarga merupakan pilar utama untuk melakukan pendidikan anak anak untuk bisa menjadi generasi yang berkepribadian Islam dan berprestasi. Dengan keluarga yang sakinah diharapkan bisa menjadi sarana untuk membangun lingkungan sosial masyarakat yang Islami. Apa jadinya bangsa ini apabila terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ? Tentunya anak dan istri akan menjadi korban .

Sebagaimana kejadian yang menimpa wanita hamil bernama Mei Safitri (18) di Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditemukan tewas di rumah mertuanya. Meli diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya berinisial LN (17) sejak sore hingga malam hari. “Sebelum meninggal, dugaan korban ini di-KDRT suaminya, ” Kata Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk kepada detikcom, pada Jumat, 8/12/2023 (detik.com, 10/12/2023).

Adanya kasus KDRT ini menjadikan rumah dan keluarga sudah menjadi tempat yang tidak aman dan nyaman bagi istri maupun anak. Tentunya ada banyak penyebab atas tindakan ini baik itu dari faktor internal maupun faktor eksternal. Apalagi kita saat ini berada dalam lingkungan sosial masyarakat yang menjadikan kapitalisme sekuler sebagai pedoman hidup. Di mana agama tidak dijadikan sebagai pedoman bagi keluarga untuk menjalankan kewajiban rumah tangga agar menjadi keluarga sakinah.

Dalam kapitalisme sekuler, tidak ada aturan yang shahih yang mengatur hubungan dalam membina keluarga untuk rumah tangga. Selain itu, adanya kebebasan bertingkah laku maupun kebebasan berekspresi dalam pergaulan saat ini. Semua ini terjadi karena cara pandang kehidupan berdasarkan kapitalisme sekuler pada semua lini lingkungan sosial masyarakat termasuk keluarga. Makanya kasus KDRT ini terjadi sebagai cermin rusaknya keluarga dalam kapitalisme sekuler.

Islam memiliki aturan yang sempurna dalam keluarga untuk membina rumah tangga yang sakinah. Islam bisa dijadikan sebagai referensi dalam penyelesaian KDRT yang terjadi di lingkungan sosial masyarakat. Di mana Islam mengatur interaksi dalam keluarga, rumah tangga, maupun interaksi dalam lingkungan sosial masyarakat. Islam mempunyai aturan terkait hak dan kewajiban suami, istri ataupun anak dalam keluarga. Sehingga diharapkan bisa terwujud adanya keluarga sakinah dengan baiti jannati serta lingkungan sosial masyarakat yang aman dan nyaman

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi