KDRT Buah Penerapan Sistem Kapitalis Sekuler


Oleh Epi Lisnawati (Pemerhati Masalah Generasi dan Keluarga)

Saat ini kekerasan dalam rumah tangga semakin marak terjadi. Kondisi ini sungguh memprihatinkan. Seorang suami yang seharusnya menjadi pelindung keluarganya malah menjadi orang yang membahayakan keluarganya. Beratnya beban hidup yang dialami oleh para suami membuat mereka mudah tersulut emosi dan melampiaskan kamarahannya pada anak dan istrinya hingga menyebabkan nyawa anak dan istri pun melayang.

Belum lama ini aksi kejam dan biadab dilakukan seorang suami kepada istri dan anaknya di sebuah rumah di kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. Pelaku berinisial RN (31) tega menganiaya istrinya berinisial NI (31) dan membunuh anak perempuannya berinisial KPC (13) menggunakan parang.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya korban meninggal dunia dan kritis. Kedua korban diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh kepala keluarganya. “Diduga pelaku adalah ayah kandung atau suami korban, awalnya diamankan di Polsek Cimanggis lalu kita bawa ke Polres Metro Depok,” ujarnya.

Lebih lanjut Yogen mengungkapkan bahwa, luka korban sangat parah ada beberapa bagian jari yang terputus. Yogen mengungkapkan, sang anak yang meninggal dunia mengalami luka pada bagian kepala, leher, mata, dan beberapa jari yang terputus. Luka tersebut membuat sang anak kehabisan darah dan meninggal dunia. “Untuk istri sekarang masih kritis karena mengalami luka pada muka dan badan,” ungkap Yogen. (Liputan6.com, Selasa (1/11/2022).

Kasus KDRT ini sangat tidak manusiawi. Dalam pandangan Islam tindakan ini termasuk dalam kejahatan. KDRT saat ini marak terjadi tidak terlepas dari penerapan sistem kapitalis sekuler. Paham ini telah merusak dan merobohkan tatanan keluarga.

Sistem sekularisme meniscayakan pemisahan agama dari kehidupan, melahirkan manusia-manusia yang lemah imannya, tidak mampu mengontrol emosinya, rapuh dan kosong jiwanya. Hal inilah yang membuat pelaku KDRT melakukan tindakan biadab kepada keluarganya.

Disisi lain, kehidupan ekonomi pun dihantam oleh kapitalisme yang menyusahkan kepala keluarga. Akibat beban ekonomi dan beban hidup yang semakin berat. Para kepala keluarga susah mendapatkan pekerjaan dan gaji mereka tidak mencukupi untuk menafkahi keluarga. Akhirnya, para istri terpaksa ikut membantu perekonomian keluarga. Saat ibu keluar dari rumah untuk bekerja maka tugas utama sebagai pendidik generasi pun terabaikan.

Selanjutnya, dampak dari sistem sekuler yang diterapkan ini pun membuat negara gagal menjalankan perannya untuk menjaga ketahanan keluarga. Negara pun gagal memberi sanksi para pelaku KDRT hingga mereka jera dan tidak mengulangi perbuatan serupa. Penyebab nya adalah karena hukum yang diterapkan adalah hukum buatan manusia. Buktinya walau sudah ada payung hukum terkait dengan KDRT namun tetap saja kasus KDRT marak terjadi.

Dalam Islam, seorang suami adalah pemimpin keluarga. Sebagaimana sabda Nabi Saw.

“Laki-laki (suami) adalah pemimpin bagi keluarganya dan kelak akan ditanya (diminta pertanggungjawaban) tentang mereka.” (HR Bukhori no 2554 dan Muslim no 1829).

Kewajiban ini adalah kemuliaan yang Allah berikan kepada laki-laki. Maka seorang laki-laki tidak boleh bersikap kasar kepada keluarganya. Harus memperlakukan keluarga dengan baik, penuh kelembutan dan kasih sayang. Suami harus mendidik anggota keluarganya dengan akidah Islam. Menghukum mereka sesuai dengan aturan jika melanggar syariat. Kemudian menafkahi keluarganya dengan cara yang ma’ruf.

Seorang suami sebagai pemimpin ini tidaklah terbentuk karena individu semata, tapi harus didukung oleh negara. Dalam sistem Islam, negara akan menerapkan sistem pendidikan Islam yang kurikulumnya melahirkan generasi yang berkepribadian Islam. Mereka memiliki pola pikir dan pola sikap berdasarkan Islam. Para suami akan memahami perannya sebagai pemimpin dalam keluarganya.

Dalam sistem Islam, negara akan menjamin kebutuhan dasar publik yang meliputi kesehatan, pendidikan dan keamanan. Semua ini akan difasilitasi dan dibiayai oleh negara, sehingga rakyat bisa menikmatinya secara gratis. Para kepala keluarga hanya akan fokus untuk mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Selanjutnya, jika terjadi kekerasan dalam rumah tangga, negara akan menerapkan sanksi jinayah berupa qisas baik berupa penganiayaan maupun pembunuhan. Sanksi ini akan memberikan efek jera dan mencegah terjadinya perbuatan yang serupa terulang kembali, sekaligus sebagai penebus dosa bagi pelaku tindakan KDRT.

Alhasil, penyebab maraknya KDRT karena diterapkannya sistem kapitalis sekuler bukan karena ketidaksetaraan gender. Maka, untuk menyelesaikan KDRT ini satu-satunya solusi yaitu dengan menerapkan Islam di tengah kehidupan.

Dengan penerapan sistem Islam, niscaya masalah KDRT selesai secara tuntas hingga ke akarnya. Mari terapkan Islam secara kafah di tengah kehidupan agar setiap orang mendapatkan perlindungan, keadilan dan kesejahteraan.
Wallahu a’lam bis shawwab.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi