Oleh. Ross A.R
(Aktivis Muslimah Medan Johor)
Viral kasus cuci darah di media sosial, ironisnya itu terjadi pada anak-anak. Banyaknya anak yang menjalani cuci darah rata-rata usia nya 12 tahun keatas, dan melalui survey Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Piprim Basaroh Yanuarso mengatakan bahwa ada banyak penyebab seseorang menjalani cuci darah. Bisa faktor kelainan bawaan pada ginjal dan saluran kemih yang dialami anak sejak lahir. Mirisnya, kasus cuci darah yang viral tersebut di dominasi akibat makanan dan minuman yang manis dan tidak sehat. Ironisnya, para korban cuci darah dan gagal ginjal di picu akibat mengkonsumsi makanan dan minuman yang tidak sehat tersebut.
Menurut Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Jabar Rochadi Hendra Setya mengatakan ada sekitar 125 anak yang tercatat cuci darah. Menurut Rochady, anak-anak yang cuci darah berasal dari 27 kabupaten kota di mana mereka dirawat di berbagai rumah sakit salah satunya rumah sakit Hasan Sadikin (RSHS) lebih lanjut Rochady mengatakan penyakit ginjal dan cuci darah disebabkan karena berbagai hal mulai dari efek samping obat, dehidrasi hebat, hingga berlebihan mengkonsumsi makanan atau minuman yang banyak mengandung gula (6/8/2024).
Kasus ini tentunya mencuri perhatian berbagai kalangan karena terjadi pada anak-anak. Realita saat ini banyak produk mengandung pemanis buatan dan pengawet kadar gula yang terlalu tinggi. Hingga kecukupan gizi berkurang, akhirnya para konsumen hanya menikmati makanan dan minuman tanpa memperhatikan halal dan toyib untuk tubuh mereka. Para produsen makanan dalam sistem kapitalisme pun hanya memikirkan keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa memperhatikan dampak akibat mengkonsumsi makanan dan minuman tersebut.
Sangat berbeda dengan sistem Islam yang diterapkan oleh Daulah Khilafah ketika mengatur konsumsi masyarakat khususnya anak-anak. Islam adalah ideologi yang Paripurna untuk mengatur kehidupan manusia agar sesuai dengan tujuan Penciptanya, termasuk perihal makanan. Islam tidak membiarkan hal tersebut dipenuhi oleh keinginan manusia, namun harus dipenuhi dengan standar syariat. Islam menetapkan standar makanan sesuai dengan halal dan tayib.
Peran negara akan mengontrol industri yang bukan hanya memproduksi makanan halal saja, tetapi juga toyib, yakni pangan terjadi baik untuk kesehatan tubuh. Negara juga melakukan edukasi atas makanan halal dan tayib ini melalui berbagai mekanisme dengan berbagai sarana untuk mewujudkan kesadaran pangan yang halal dan toyib. Peran penting dari negara dalam mengatur industri inilah yang menjadi akan masalahnya, karena negara berperan penting dalam mengatur industri, sudah seharusnya kita kembali pada sistem Islam. Di mana seluruh aturan yang diterapkan sesuai Al-Qur’an dan As-sunah, tentunya akan sesuai dengan fitrah manusia. Karena aturan yang diterapkan dari Allah yang menciptakan manusia dan seluruh alam semesta.