Kapitalisme Mencetak Masyarakat Individualisme

Yani,
Bogor

Belum lama ini kita dikejutkan dengan berita penemuan jasad seorang ibu berinisial GAH (68) serta anak laki-lakinya berinisial DAW (38) yang telah membusuk menjadi kerangka di kediaman mereka, perumahan Bukit Cinere, Depok (7/9/2023). Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kepolisian Daerah (polda) Metro Jaya Hengki Haryad berujar, kepolisian bakal melakukan olah tempat kejadian perkara(TKP) usai menemukan sebuah surat berbahasa Inggris dalam sebuah laptop (8/9/2023).

Penemuan mayat tinggal kerangka di komplek perumahan ini, mencerminkan masyarakat yang kurang peduli dengan lingkungan. Karena, sistem kapitalisme sekuler ini telah menjadikan karakteristik masyarakat menjadi liberal dan individualisme yang tidak saling peduli satu sama lain. Pada hakikatnya, manusia diciptakan Allah dengan kelemahan dan kealpaannya. Oleh karena itu, manusia membutuhkan orang lain untuk berbagai interaksi sosial, berbagi kebaikan saling tolong menolong, serta rasa saling menjaga dan memelihara.

Namun faktanya, dalam kehidupan saat ini, individualisme begitu menguat dalam kehidupan bermasyarakat. Bahkan, sudah menjadi hal biasa jika masyarakat menjadi acuh dan lalai terhadap sesama. Sikap peduli dianggap sebagai campur tangan terhadap urusan orang lain.

Inilah gambaran kehidupan bermasyarakat dalam sistem kapitalisme . Sistem ini berakidah sekularisme, yakni menjauhkan agama dari kehidupan dan telah berhasil membajak interaksi sosial di masyarakat. Padahal sistem ini nyata melawan fitrah manusia.

Dengan menetapkan liberalisme (kebebasan) sebagai standar berperilaku masyarakat, sehingga masyarakat bebas menentukan sikap yang diinginkan termasuk acuh dan antisosial. Undang-undang negara pun mendukung, karena mereka tidak boleh mengekang kebebasan rakyat. Hal tersebut akan dipandang melanggar hak asasi seseorang. Jadi, hubungan antarmasyarakat hanya sebatas kepentingan dan materi semata. Wajar saja jika hubungan yang dibangun atas landasan materi, akan sering kali menyebabkan konflik strata sosial.

Kondisi tersebut sangat jauh berbeda dengan kehidupan masyarakat yang berada dalam Khilafah Islamiyah. Islam mempunyai aturan sempurna. Khilafah akan mengatur kehidupan dengan Islam secara kaffah (menyeluruh). Islam mengajarkan akhlak mulia dengan mewajibkan agar kita bersikap baik dan peduli terhadap tetangga. Berinteraksi, memperhatikan keadaannya, serta membantu dalam hal yang ia butuhkan. Aturan dalam Islam akan mengembalikan manusia pada tata aturan kehidupan dari Dzat yang menciptakan manusia sebagai mahluk sosial yaitu Allah Swt.

Islam memiliki pandangan khusus dan shahih tentang bagaimana seharusnya keluarga, masyarakat, dan negara terbentuk. Dalam Islam, semua masyarakat akan memiliki perasaan, pemikiran dan peraturan yang sama. Serta di dalamnya ,harus ada interaksi sosial berdasarkan aturan Islam. Interaksi ini tidak terbatas hanya sesama muslim saja, tetapi juga kepada tetangga yang nonmuslim karena sistem Islam dibangun dengan landasan akidah Islam, bukan manfaat dan bersifat materi. Maka, standar kebahagiaan yang hakiki manusia dalam Islam adalah rida Allah.

Kemuliaan manusia tidak diukur dari banyaknya kekayaan dan pencapaian dunia yang di raih tetapi dari sisi ketakwaannya kepada Allah. Dengan standar kemuliaan inilah, masyarakat dalam negara Khilafah akan berlomba-lomba memperbanyak amal saleh dengan beramar makruf nahi munkar. Untuk saling menjaga dan mengingatkan kepada sesama agar tidak ada yang melakukan pelanggaran syariat. Sehingga terciptalah masyarakat yang islami, yang saling peduli dan menyayangi sesama. Semua ini hanya akan terwujud jika negara mendukung dan menjadi pelaksana penegak hukum syariat dengan menerapkan sistem islam dalam negara secara kaffah.

Wallahua’lam bishshowab.

 

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi