Judi Online Merebak di Sistem Kapitalis

Oleh. Ummu Alfarizki (Komunitas Menulis Setajam Pena)

Sungguh, pemikiran yang dangkal ketika judi dianggap sebagai mata pencaharian. Mereka menganggap bahwa judi online dapat menghasilkan pundi-pundi rupiah. Lebih parahnya lagi, hal itu diikuti oleh ibu-ibu dan anak-anak di bawah umur.

Transaksi judi online dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan. Dari dua tahun terakhir ini, judol mengalami peningkatan sekitar 44 triliun. Dari tahun 2021 nilainya 50 triliun dan di tahun 2023 nilainya 81 triliun.

Hal ini sangat disayangkan oleh kepala biro Humas PPATK Natsir Kongah. Apalagi masyarakat yang ikut judi online tidak hanya orang dewasa, tetapi anak-anak seusia SD, termasuk ibu rumah tangga ujarnya dalam diskusi polemik Trijaya FM (Sabtu 28/8/2023).

Judi online meningkat sejak pandemi tahun lalu. Karena banyak waktu luang yang dihabiskan di rumah. Sehingga wajar kalau pandemi judi online meningkat bahkan sampai sekarang. Pastinya kondisi tersebut membuat rumah tangga hancur. Karena dengan penghasilan tak seberapa, yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dipakai untuk judi online dengan harapan banyak waktu di rumah dan ingin mendapatkan penghasilan yang lebih ataupun tambahan. Boro-boro mendapatkan penghasilan lebih, justru yang didapat adalah kebuntungan.

Jumlah laporan transaksi dari tahun 2021 sampai 2023 meningkat tajam yaitu sebanyak 7776 laporan. Pun pada Januari 2023 ada 918 dan Februari terdapat 831 laporan. Pada bulan Mei, naik kembali menjadi 1096 laporan.

Mereka beranggapan bahwa berjudi akan menghasilkan cuan secara instan, tetapi faktanya malah membuat kemiskinan semakin banyak. Kondisi seperti ini adalah cerminan buruknya sistem ekonomi yang gagal menyejahterakan dan gagalnya sistem dalam mencetak generasi berkepribadian Islam.

Kasus judi online tidak bisa hilang begitu saja. Selamat bandarnya dan orang-orang yang terlibat di dalamnya tidak dibasmi secara tuntas. Maka aktivitas ini akan selalu.

Aktivitas ini akan hilang jika adanya peran dari individu, masyarakat dan negara untuk membasmi secara tuntas bentuk dari berbagai aktivitas perjudian.

Hanya saja, komplotan bandar judi saat ini sangat sulit dibekuk, meskipun situs-situs judi telah diblokir oleh kominfo sebanyak 5000 situs judi online. Karena kecanggihan teknologi dan uang besar yang mengalir dari bisnis haram tersebut mampu membuat mereka memiliki situs baru. Terlebih sulitnya kasus ini diberantas mengindikasikan adanya oknum atau kekuatan yang terstruktur yang sengaja melindungi praktek bisnis haram tersebut.

Islam merupakan agama paripurna. Islam mengatur segala aspek kehidupan. Islam sangat tegas melarang aktivitas judi dalam bentuk apapun. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman yang artinya,”Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum khamr berjudi (berkurban untuk) berhala, mengundi nasib dengan dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah: 90)

Jadi, ayat tersebut jelas bahwa judi termasuk perbuatan syaiton. Setan adalah musuh yang nyata bagi manusia dan seharusnya sebagai umat muslim untuk menjauhinya dan bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Negara akan bertindak tegas, termasuk memblokir situs-situs perjudian dan melakukan perlindungan dalam dunia Internet. Dengan terus mengembangkan teknologi, negara akan membuat sistem yang langsung dapat mendeteksi aplikasi yang berbau judi.

Selain itu, negara akan memberi edukasi pada umat tentang haramnya perjudian dengan menguatkan keimanan. Dengan demikian, apabila individu, masyarakat, dan negara mampu menjalankan perannya maka kasus perjudian tidak akan terjadi dan merebak. Hal ini akan terwujud dengan adanya sebuah institusi yang mampu menyelesaikan persoalan umat yakni sebuah institusi Daulah Islam.

Wallahu a’lam bishawab.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi