Judi Online Makin Meresahkan Masyarakat

T.Enny Sri Adilla
(Dramaga Cantik Bogor)

Besarnya animo masyarakat untuk bermain judi online jelas sangat memprihatinkan. Perbuatan judi bisa menghancurkan segalanya. Bahkan siapa pun bisa terjebak judi, jika sudah menyangkut masalah ekonomi. Kebutuhan makin banyak, harga-harga melambung tinggi  sedangkan pendapatan tidak beranjak naik. Akhirnya membuat orang memilih jalan pintas, yakni melakukan pinjaman atau judi secara online.

Hal ini mengindikasikan bahwa kemiskinan bisa memicu seseorang melakukan perbuatan yang haram dan berpotensi bertindak kriminal. Menteri komunikasi dan informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, sepanjang 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024 telah memblokir 1.904.246 konten judi online. Pemblokiran rekening e-Wallet terafiliasi judi online 5.364 untuk rekening dan sudah 555 e-Wallet diajukan ke Bank Indonesia (22/5/2024).

Jumlah warga RI yang bermain judi online tembus diangka  tiga juta. Pusat pelaporan dan analisa transaksi keuangan (PPATK) mengungkapkan ada 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. PPATK juga mengatakan pihaknya saat ini sudah memblokir sekitar lima ribu rekening masyarakat Indonesia yang terindikasi  judi online. kalau diakumulasi sejak kwartal 1 tahun 2024 sudah mencapai Rp600 triliun perputaran akumulasi (15/6/2024).

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominko Usman Kansang mengatakan, satgas pemberantasan perjudian daring yang baru saja diresmikan presiden Joko Widodo pada Jum’at (14/6/2024) mengandalkan dua cara untuk memberantas judi online lewat upaya pencegahan yang dilakukan lewat jalur edukasi dan literasi.

Sehubungan dengan hal ini, direktorat jenderal aplikasi informatika kominko juga dilibatkan untuk menurunkan (takedown) situs judi online  maupun situs yang menampilkan judi online. Untuk memutuskan judi online ini peran serta masyarakat juga  sangat penting (CNBCIndonesia, 15/6/2024).

Judi sungguh telah meracuni masyarakat, semakin hari judi online semakin merajalela dan meresahkan masyarakat. Peminatnya mulai dari kalangan mahasiswa, pelajar, buruh, petani, pegawai swasta bahka, ibu rumahtangga, tak luput ikut judi online. Judi membuat orang penasaran, menang ketagihan kalah bikin penasaran. Masyarakat harus cerdas dalam berpikir, karena tidak ada  penjudi yang kaya dari perjudian. Karena hidup yang sempit di sistem yang rusak banyak rakyat yang ingin jalan pintas mendapatkan uang. Kemiskinan yang terstruktur menyebabkan masyarakat mencari solusi instan ekonomi tanpa pandang halal haram.

Secara individu, sudah jelas bahwa judi itu haram. Negara seharusnya bisa mengambil andil untuk memberantasnya dengan penerapan  hukum islam yang sempurna. Ketika kebutuhan pokok terpenuhi  dengan mudah dan kebutuhan publik juga disediakan secara gratis oleh negara maka rakyat tidak akan melirik yang haram dalam memperoleh harta. Fungsi negara tidak hanya melayani dan mengurusi berbagai urusan rakyat, tetapi jaga melindungi serta mencegah  warga negaranya  dari perbuatan maksiat. Islam telah menerangkan bahwa, apapun bentuknya perjudian adalah haram. Negara dalam sistem Islam tidak akan menoleransi segala kegiatan yang berbau judi.

 

 

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi