Oleh. Ummu Alfarizki (Komunitas menulis Setajam Pena)
Kasus narkoba seakan tidak ada ujungnya, bahkan dari hari ke hari terus meningkat saja. Berbagai usaha telah dilakukan untuk memberantas narkoba. Tetapi faktanya, kasus narkoba makin menggila. Adakah penanganan yang jitu untuk memberantasnya?
Dikutip dari radarbali.jawapos.com (8/5/2024), Direktorat resep narkoba Mabes Polri Dit Narkoba Polda Bali dan Satres Narkoba Polres Badung telah melakukan penggerebekan salah satu villa dan menemukan kebun ganja hidroponik. Selain itu, ada pabrik produksi narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi atau pil setan. Diketahui pemilik dari kebun ganja dan pabrik produksi narkoba itu adalah dua orang anak kembar dari Ukraina. Kapolri telah berhasil menangkap keduanya dan salah satu dari rekannya. Namun, ada satu lagi yang berhasil kabur dan dalam pengejaran polisi.
Selain itu, Polda Kepulauan Riau juga menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu cair sebanyak 13,2 liter. Sabu tersebut dimasukkan ke dalam botol minuman kemasan teh cina.Demikian beberapa kasus narkoba akhir-akhir ini. Hal itu membuktikan bahwa kasus narkoba di negeri ini tidak pernah berakhir. Bahkan, segala cara mereka gunakan agar narkoba bisa aman beredar.
Narkoba dikemas dalam kemasan-kemasan yang tidak mencurigakan, parahnya ada yang dalam bentuk minuman, makanan dan padat seperti permen. Apalagi di tengah sulitnya perekonomian saat ini, bisnis narkoba merupakan bisnis yang sangat menggiurkan. Meskipun ilegal, asal duit yang didapat melimpah, apapun akan mereka lakukan.
Begitulah kehidupan dalam sistem kapitalisme. Selama ada permintaan, pasti ada pembuat dan pengedarnya. Lebih parah lagi, para tersangka narkoba tidak dihukum berat, sehingga tidak memberi efek jera bagi yang lainnya.
Juga sudah menjadi pandangan umum, bahwa hukum di negeri ini tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Kebanyakan kasus diusut dengan metode tebang pilih. Suap menyuap sudah menjadi tradisi. Sehingga menjadikan kasus narkoba sulit untuk diberantas. Mirisnya, banyak oknum aparat penegak hukum yang justru terlibat dalam melindungi sindikat narkoba.
Maka, ini menjadi bukti bahwa sistem sanksi dalam demokrasi sangat lemah. Sehingga butuh sistem yang lebih baik dan terbukti keberhasilannya. Tidak lain, sistem tersebut adalah sistem Islam. Sistem yang berasal dari Sang Pencipta yang pasti dapat menyelesaikan permasalahan kehidupan saat ini dengan sempurna, termasuk kasus narkoba.
Islam menetapkan narkoba haram. Sebuah hadis dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Setiap minuman yang memabukkan adalah khamr dan setiap yang memabukkan adalah haram.” (HR. Bukhari)
Dengan demikian, narkoba termasuk kategori yang memabukkan yang jelas haram untuk dikonsumsi apapun alasannya. Sehingga sebagai penanggungjawab urusan masyarakat, pemimpin negeri ini harus lebih serius memberantas narkoba hingga tuntas. Sebab Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Lebih dari itu, agar berhasil dengan sempurna, maka harus ada dukungan dari tiga pilar yaitu individu, masyarakat dan negara itu sendiri. Dari sisi individu, maka harus ada ketakwaan individu. Takwa adalah buah dari keimanan seseorang yang telah benar memahami makna pemikiran rukun iman juga telah memahami dan sadar konsekuensi dari melakukan dan meninggalkan suatu perbuatan yaitu balasan surga dan neraka.
Kemudian masyarakat berperan mengontrol, mengawasi, dan saling mengingatkan. Jadi, walaupun di dalam suatu negeri individunya telah beriman dan bertakwa, tetapi juga harus ada aktivitas saling menasihati antarsesama.
Kemudian harus ada negara yang menerapkan sistem Islam. Mulai dari sistem pendidikan yang kurikulumnya berbasis akidah Islam. Menyiapkan pendidik yang bersyakhsiah Islam sehingga mampu menjadikan anak didiknya bersyakhsiah Islam juga.
Sistem ekonomi yang diterapkan juga sistem Islam, yang menstandarkan muamalah yang halal saja. Menjadikan semua orang menjauhi bisnis haram. Sistem ekonomi Islam akan menghilangkan memiskinan. Sebab tata kelolanya berbasis pada kemaslahatan umat. Alhasil, tidak akan ada yang terpaksa melakukan maksiat hanya karena butuh makan.
Selain itu, sistem sanksi yang diberlakukan harus tegas dan memberi efek jera. Dalam Islam, hukum bagi pengedar dan bandar narkoba masuk hukum takzir yaitu hukum yang ditetapkan oleh khalifah.
Semuanya bisa diterapkan ketika ada sebuah naungan yaitu Daulah Khilafah Islamiah yang di dalamnya diterapkan syariat Islam secara kaffah. Insyaallah masalah narkoba dan kemaksiatan yang lainnya akan lenyap. Wallahu a’lam bishowab.