Oleh. Meivita Ummu Ammar
(Aktivis dakwah Ideologis)
Hevearita Gunaryanti Rahayu, Wali Kota Semarang mengatakan bahwa banyak anak di bawah umur yang terlibat tawuran. Sepekan lalu, Polrestabes telah mengamankan puluhan anggota gangster dari lima kejadian berbeda. Ada 49 anak di bawah umur yang sempat diamankan dalam penindakan pekan lalu. Berdasarkan data yang terhimpun, kejadian tawuran yang ditangani sejak Januari hingga September 2024, yaitu ada 21 kejadian dengan 117 pelaku yang ditangkap (20/09/2024). Sementara di Jawa Barat, Polsek Cidaun Cianjur mengamankan lima belas orang yang diduga akan terlibat tawuran dengan sejumlah barang bukti yaitu satu bilah pisau dan satu bilah golok serta kendaraan roda dua (22/09/2024).
Ini hanya sebagian cuplikan kasus yang terjadi. Faktanya, kriminalitas yang dilakukan oleh pemuda termasuk tawuran marak terjadi, bahkan terus berulang dan makin mengerikan. Terdapat banyak faktor pemicu yang menyebabkan hal ini terjadi, di antaranya lemahnya kontrol diri, krisis identitas, disfungsi keluarga dan tekanan ekonomi, rusaknya lingkungan (termasuk pengaruh media, kegagalan pendidikan), serta lemahnya hukum dan penegakannya. Semua ini adalah buah penerapan sistem sekularisme kapitalis. Sistem yang tidak sesuai dengan fitrah manusia telah membentuk pribadi generasi yang jauh dari orientasi rida Allah. Asas manfaat dan kesenangan menjadi alasan utama dalam berperilaku. Parahnya, sistem sekularisme kapitalis menjadikan negara berlepas tangan terhadap tugas membentuk generasi berperadaban mulia. Negara abai menutup celah kriminalitas. Sanksi yang diberikan tidak menimbulkan efek jera dan cenderung melindungi konglomerat, meskipun terbukti melakukan kesalahan. Sistem ini justru menjadikan negara menyia-nyiakan potensi besar yang ada dalam diri pemuda.
Berbeda dengan sistem sekularisme, Islam memiliki sistem pendidikan yang dapat melahirkan generasi berkepribadian mulia. Sistem dari Sang Pencipta ini akan mampu mencegah generasi menjadi pelaku kriminalitas. Selain itu, Islam juga memberikan lingkungan yang kondusif, baik dalam keluarga, masyarakat maupun aturan negara. Dengan demikian ketakwaan generasi akan terjaga, produktivitas mereka juga terarah, terwujudnya generasi hebat dengan beragam potensi serta karya dalam kebaikan menjadi sebuah keniscayaan.
Negara Islam akan membangun sistem yang menguatkan fungsi keluarga. Penerapan aturan yang menjamin kesejahteraan dan bidang lainnya menguatkan fungsi kontrol masyarakat. Negara juga berperan menyiapkan kurikulum pendidikan dalam keluarga, sehingga terwujud keluarga yang harmonis dan memberikan lingkungan kondusif bagi generasi. Solusi tuntas untuk mengatasi masalah kriminalitas hanyalah kembali kepada sistem Islam yang telah terbukti keampuhannya dan terjamin kebenarannya. Wallahulaam bisawab.