Oleh. Yuan Cinova
(Mahasiswi)
Proyek food estate yang digadang-gadang sebagai solusi atas permasalahan ketahanan pangan, nyatanya menemui jalan buntu. Alih-alih mewujudkan lumbung pangan nasional, proyek ini justru memicu berbagai permasalahan kompleks. Pembukaan lahan secara besar-besaran, deforestasi, dan kerusakan lingkungan menjadi konsekuensi yang tak terhindarkan. Ironisnya, proyek ambisius ini justru mengancam keberlangsungan pangan lokal dan memicu konflik dengan masyarakat.
Salah satu penyebab utama kegagalan proyek food estate adalah pendekatan pembangunan yang kapitalistik. Dalam sistem kapitalisme, segala sesuatu diukur dari segi keuntungan ekonomi semata. Akibatnya, kepentingan rakyat seringkali terabaikan demi kepentingan segelintir oligarki. Pembangunan yang tidak berkelanjutan dan eksploitatif terhadap sumber daya alam menjadi ciri khas sistem ini.
Islam menawarkan alternatif yang jauh berbeda. Dalam pandangan Islam, pembangunan negara bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat. Konsep ra’awiyah atau mengurus rakyat menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan negara. Pembangunan yang dilakukan harus memperhatikan berbagai aspek, termasuk kelestarian lingkungan, kestabilan sosial, dan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat.
Kedaulatan pangan menjadi salah satu fokus utama dalam negara Islam. Negara berupaya mewujudkan ketahanan pangan yang kuat agar tidak bergantung pada impor. Dengan demikian, ketersediaan pangan bagi seluruh rakyat dapat terjamin. Dalam konteks food estate, Islam mengajarkan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
Sumber pendanaan pembangunan dalam negara Islam juga berbeda. Negara Islam memiliki sumber pendapatan yang beragam dan berkelanjutan, sehingga tidak bergantung pada utang atau investasi asing. Hal ini memungkinkan negara untuk merancang kebijakan pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kepentingan rakyat, tanpa terpengaruh oleh kepentingan pihak asing.
Islam juga mengatur secara detail mengenai pengelolaan keuangan negara. Ada banyak sumber pendapatan negara yang halal dan dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat. Selain itu, Islam juga menetapkan aturan yang jelas mengenai cara penganggaran dan penggunaan dana negara, sehingga meminimalkan terjadinya korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Apabila Islam diterapkan dalam sistem pemerintahan, maka kesejahteraan rakyat akan terwujud. Dalam naungan Khilafah, seluruh sumber daya alam akan dikelola secara optimal untuk kepentingan seluruh umat. Pembangunan yang berkelanjutan dan adil akan menjadi prioritas utama. Dengan demikian, masalah ketahanan pangan, kerusakan lingkungan, dan konflik sosial dapat diatasi secara efektif.
Kegagalan proyek food estate membuktikan bahwa pendekatan pembangunan kapitalistik tidak mampu mengatasi permasalahan kompleks yang dihadapi oleh umat manusia. Islam menawarkan alternatif yang lebih baik dengan menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama. Dengan menerapkan nilai-nilai Islam dalam pengelolaan negara, kita dapat membangun peradaban yang adil, makmur, dan berkelanjutan.