Oleh. Ummu Fariha
(Kontributor MazayaPost.com)
Heran sekaligus sedih saat melihat teatrikal peternak sapi perah yang membuang susu hasil perahan untuk mandi. Bahkan ada yang langsung membuang susu dalam drum ditumpahkan begitu saja di TPS. Sebenarnya aksi ini adalah bentuk protes karena Industri Pengolahan Susu (IPS), membatasi penerimaan pasokan susu dari para peternak maupun pengepul susu.
Dilansir dari republika.co.id (10/11/2024), Dewan Persusuan Nasional (DPN) mengaku prihatin atas nasib para peternak susu sapi perah. Ketua DPN Teguh Boediyana mengatakan, kasus pembuangan susu segar yang dihasilkan para peternak susu dilakukan karena tidak diserap dan atau dibeli oleh industri pengolah susu (IPS). Alasan dari Industri Pengolahan Susu (IPS) diantaranya adalah maintenance pabrik, turunnya daya beli masyarakat ataupun ada perbaikan grade standar kualitas. Sebenarnya sejak September lalu dan masih menurut catatan DPN, ada lebih dari 200 ton susu segar per hari yang terpaksa harus dibuang oleh para peternak akibat dari kebijakan impor yang dilakukan oleh pemerintah. Hal ini diduga menjadi penyebab peternak sapi kesulitan menyalurkan susu sapi kepada industri pengolahan susu. Dengan tidak adanya solusi lain untuk menyerap susu lokal ini, jelas sangat merugikan para peternak sapi perah.
Jaminan perlindungan peternak susu sapi sudah seharusnya menjadi tanggung jawab negara, bukan tanggung jawab komunitas masyarakat. Karena memang adanya negara adalah untuk mengurus seluruh urusan dan kepentingan rakyat. Negara seharusnya melindungi nasib para peternak sapi melalui kebijakan yang berpihak kepada para peternak. Baik dalam hal menjamin mutu ataupun dalam menampung hasil susu perahan.
Akan tetapi pada faktanya, negara saat ini hanya dijadikan sebagai regulator oleh para kapitalis untuk memonopoli pasar. Negara dengan sistem kapitalismenya tentu akan menerapkan kebijakan sistem ekonomi kapitalisme yang mana kebijakannya hanya berpihak pada para kapital. Oleh karena itu, negara akan membuat kebijakan impor dengan dalih untuk memenuhi stok kebutuhan nasional akan susu. Padahal, kebijakan impor ini menjadi ladang gurih bagi para pemburu cuan untuk mendapatkan keuntungan dari impor susu. Dengan kebijakan ini, membuat para peternak sapi perah mendapatkan nasib buruk, karena tidak mendapat jaminan perlindungan dari negara.
Fakta menyedihkan dari sistem rusak ini berbanding terbalik dengan sistem Islam, di mana Islam menegaskan bahwa negara adalah pengurus dan bertanggung jawab atas kebutuhan rakyatnya. Sebagaimana hadis Nabi saw., “Imam atau khalifah adalah pengurus dan dia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya.” (HR.Muslim dan Ahmad)
Negara yang menerapkan sistem Islam dipastikan akan berpihak pada kemaslahatan rakyat seperti kebijakan penyerapan susu sapi peternak lokal. Khilafah adalah negara yang mandiri. Maka negara akan memenuhi kebutuhan dalam negeri yang berasal dari usaha rakyatnya sendiri. Kebijakan Khilafah akan mengoptimalkan seluruh potensi yang ada. Maka, Khilafah akan memastikan penyerapan susu sesuai dengan kebutuhan nasional, apalagi susu merupakan produk yang dibutuhkan oleh masyarakat. Dalam memenuhi gizi rakyatnya, Khilafah akan menghitung kebutuhan susu nasional dan kemampuan para peternak lokal untuk menyediakannya. Setelah itu, Khilafah akan membuat kebijakan distribusi agar peternak susu bisa menjual produknya kepada konsumen, baik itu konsumen skala kecil atau rumah tangga ataupun skala besar.
Khilafah juga akan memastikan peternak susu lokal bisa menghasilkan kualitas susu sesuai standar sehingga para konsumen mendapatkan susu yang terbaik dari para peternak. Di samping itu, Khilafah hanya akan mengeluarkan kebijakan impor susu jika memang kebutuhan di dalam negeri kurang, atau kebutuhan susu di dalam negeri memang benar-benar tidak bisa dipenuhi oleh para peternak lokal.
Meskipun kebijakan ini diambil, mekanisme impor yang berlaku bisa dari pedagang ke pedagang. Kondisi seperti ini akan menutup celah permainan para mafia rente yang memanfaatkan kebijakan impor untuk kepentingan pribadi. Bahkan jika ada permainan para mafia susu di pasar, maka Khilafah akan segera menindak tegas dan memberi sanksi kepada para pemburu rente. Begitulah kebaikan Islam dengan sistem khilafahnya, yang tidak akan pernah kita temukan dalam sistem demokrasi saat ini. Maka dari itu, sudah seharusnya kita sebagai muslim berupaya dengan kesungguhan untuk mewujudkan kembali sistem warisan Nabi ini. Jika kita ingin hidup bahagia dunia akhirat dan mendapatkan rida dari Allah Swt. Wallahualam.