Oleh : Ermawati
Warga Papua saat ini sedang mengalami kekeringan yang menyebabkan gagal panen, kondisi ini berdampak pada bahan pokok pangan yang menipis bahkan tidak ada, sehingga kelaparan terjadi dimana-mana akibat gagal panen. Para korban yang meninggal dunia sebelumnya ada gejala lemas, diare, panas dalam dan sakit kepala.
Sebanyak 7.000 warga dari Distrik Agandungume dan Distrik Lambewi di Kabupaten Puncak, Papua Tengah memilih mengungsi akibat kemarau Panjang. Kemarau yang terjadi sejak Mei hingga saat ini membuat warga terancam kelapran. Detik.com (24/7/2023).
Sementara itu, sebanyak enam orang warga meninggal dunia akibat bencana kekeringan yang melanda Dstrik Lambewi dan Distrik Agandungume, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Dari enam orang tersebut, satu diantaranya adalah anak-anak. Kompas.com (30/7/2023).
Akar Masalah
Menjadi pertanyaan banyak orang, mengapa terjadi kekeringan dan kelaparan di Papua? Sungguh miris, kelaparan di Papua sampai menghilangkan nyawa, padahal, Papua kaya sumber daya alam (SDA),
ada PT Freeport sejak lama.
Padahal, pada bulan Maret BMG telah memberi tahu pemerintah bahwa, akan ada kekeringan dua bulan kedepan sejak bulan Maret 2023, supaya pemerintah di daerah tersebut bisa mengantisipasi dampak dari terjadinya kekeringan yang akan melanda daerah tersebut.
Jalur untuk memasuki daerah Papua tidak lah mudah, sehingga pemberi bantuan menuju kesana harus menggunakan jalur udara itupun butuh dana yang lumayan besar, masuk ke ketempat pendistribusian harus ditempuh melalui jalan kaki tidak bisa yang lain. Maka, kurangnya penanganan pemerintah dalam mengatasi kekeringan ini yang berdampak pada kelaparan yang terjadi saat ini.
Negara lalai
Terjadinya kelaparan di Papua menunjukan bahwa negara lalai dalam menjamin kebutuhan pokok warganya. Lalai dalam memberikan dan mendistribusikan bantuan untuk warganya. Sebab, pangan merupakan kebutuhan pokok dan utama bagi masyarakat, dalam memenuhi kebutuhan jasmaninya, agar tetap bisa menyambung hidup.
Makanan pokok menjadi kebutuhan umum masyarakat, yang harus dipenuhi setiap harinya, namun musim kemarau yang datang setiap tahunnya menjadi masalah, hal ini butuh penyelesaian. Jika tidak ada solusi seperti hari ini, maka gagal panen, sayuran rusak melanda. Pada akhirnya, masyarakat di rundung derita, kelaparan dan paceklik, hingga nyawa jadi taruhan.
Masalah sebenarnya adalah, kurangnya perhatian negara dalam menangani pergantian musim, bantuan yang tidak memadai ketika datang nya kemarau. Terbukti, negara tidak menjalankan tugasnya sebagai pengururs rakyat, bahkan rakyat dianggap sebagai beban.
Papua, merupakan wilayah dengan tambang emas terbesar di Indonesia. Tahun 2022, Papua memiliki tambang emas yang luasnya mencapai 229.893,75 ha, tambang emas tersebar di enam kabupaten yaitu, Pengunungan Bintang, Keerom, Nabire, Dogiyai, Mimika dan Paniai.
Akibat Kapitalisme
Persepsi bahwa rakyat membebani negara adalah pandangan khas dari ideologi kapitalisme. Di dalam sistem kapitalisme, SDA termasuk migas di pegang alih oleh swasta. Ditambah tambang milik umum seperti minyak, gas, emas, dan tambang lainnya, juga telah dikendalikan oleh kapital.
Fakta ini berdampak pada makin sulitnya rakyat Papua mendapatkan haknya. Sistem politik Kapitalis juga tidak berpihak pada rakyat melainkan pada para pemilik modal. Banyak warga Papua yang susah mendapat mata pencaharian padahal SDA disana melimpa. Diprediksi, jika SDA itu dipakai untuk rakyat Papua bahkan seluruh Indonesia pun, akan bisa mensejahterakan.
Ternyata, memilih menerapkan sistem ekonomi dan politik yang tidak tepat, membahayakan rakyat bahkan menyengsarakan mensejahterakan semua wilayah, tanpa melihat potensi wilayah
Solusi Islam
Kasus ini menggambarkan, ada ketimpangan Pembangunan di wilayah Papua yang sejatinya kaya, apalagi RI sudah merdeka 78 tahun. Berbeda dalam sistem Islam, semua rakyat akan hidup Sejahtera.
Kepemilikan umum dalam Islam merupakan seluruh kekayaan alam yang telah ditetapkan kepemilikannya oleh Allah Swt. bagi seluruh kaum muslim, maka kekayaan tersebut menjadi milik bersama, melalui mekanisme pengolahan oleh negara, didalamnya individu diperbolehkan mengambil manfaat dari kekayaan alam tersebut tapi dilarang memilikinya secara individu.
Dalam hadist Rasulullah Saw. bersabda :
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang, air dan api” (HR abu Dawud dan Ahmad).
Ini berarti, seluruh SDA yang bisa menghasilkan energi seperti minyak bumi, gas alam, batu bara, dan listrik, menjadi barang milik umat yang dikelola oleh negara, dan hasilnya untuk kepentingan publik dan kesejahteraan rakyat.
Wallahua’lam bis shawab.