Inilah Pentingnya Adab terhadap Al-Qur’an

Oleh. Firda Umayah

Aksi saweran yang menimpa seorang qariah berinisial NH ramai diperbincangkan setelah video penyaweran dirinya viral di media sosial. Meski kejadian saweran itu terjadi pada tahun lalu, namun video yang beredar membuat beragam respon dari masyarakat. Berdasarkan penelusuran jejak digital, aksi saweran bagi para qariah atau pelantun ayat-ayat Al-Qur’an merupakan hal yang lazim terjadi di Banten. Bahkan tak hanya Nadia Hawasyi (NH) saja yang disawer. Qari Syekh Rajif Fandi dan Syamsuri Firdaus juga pernah mengalami hal yang sama di Banten (inisiatifnews.com, 6/1/2023).

Meski saweran untuk qariah dianggap wajar di suatu daerah tertentu, namun ini bukanlah adab yang baik di dalam Islam. Sebab Islam, sebagai agama yang mengatur segala aktivitas manusia, juga mengatur adab terhadap Al-Qur’an. Dalam surah Al-A’raf ayat 204, Allah Swt. berfirman:

وَاِذَا قُرِئَ الْقُرْاٰنُ فَاسْتَمِعُوْا لَهٗ وَاَنْصِتُوْا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ

“Dan apabila dibacakan Al-Qur’an, maka dengarkanlah dan diamlah, agar kamu mendapat rahmat.”

Dalam hadis, dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa mendengarkan (dengan sungguh-sungguh) ayat dari Al-Qur’an, dituliskan baginya kebaikan yang berlipat ganda dan barangsiapa membacanya adalah baginya cahaya pada hari Kiamat.” (HR. Bukhari)

Dua dalil di atas jelas menyebutkan bahwa adab saat dilantunkan Al-Qur’an adalah mendengarkannya dengan seksama. Sehingga, kasus sawer seorang qariah adalah bentuk pelecehan terhadap Al-Qur’an. Ini juga merupakan gambaran dari masyarakat sekuler yang jauh dari pemahaman akan tsaqafah Islam.

Masyarakat sekuler yang lahir dari sistem sekularisme telah membuat masyarakat tidak memahami adab-adab di dalam agama Islam. Terlebih lagi, sistem sekularisme juga menjunjung tinggi HAM (Hak Asasi Manusia) yang sarat akan kebebasan seperti kebebasan berperilaku. Sehingga kontrol di tengah-tengah masyarakat atas setiap perbuatan minim dilakukan.

Padahal, dalam agama Islam ada adab yang harus dijaga terhadap Al-Qur’an. Mengingat posisi Al-Qur’an sebagai kitab suci umat Islam sekaligus pedoman hidup dan hujjah pertama umat Islam. Adab itu di antaranya:

1. Mengimani Al-Qur’an

Umat Islam harus memahami bahwa Al-Qur’an adalah kitab suci yang harus diimani. Iman kepada Al-Qur’an merupakan rukun iman yang ketiga yaitu iman kepada kitab-kitab Allah. Keimanan terhadap Al-Qur’an juga mencakup iman terhadap semua isi Al-Qur’an. Oleh karena itu, umat Islam juga wajib menerima dan menerapkan semua isi Al-Qur’an. Karena Al-Qur’an adalah pedoman hidup manusia.

2. Membaca dan mempelajari Al-Qur’an

Menerapkan semua isi dalam Al-Qur’an adalah kewajiban bagi umat Islam. Hal ini tidak akan mungkin dilakukan kecuali setelah umat Islam memahami betul apa isi Al-Qur’an. Oleh karena diperlukan upaya membaca dan mempelajari Al-Qur’an secara benar.

3. Menerapkan semua isi Al-Qur’an

Setelah umat Islam mampu membaca, mempelajari dan memahami isi Al-Qur’an, maka umat Islam harus mengamalkan atau menerapkan semua isi Al-Qur’an. Umat Islam tidak boleh memilah dan memilih ayat-ayat Al-Qur’an sesuai dengan kehendak mereka. Umat Islam juga tidak boleh berdiam diri disaat Al-Qur’an tidak diterapkan dalam kehidupan saat ini. Sebab, umat Islam harus selalu berhukum dengan Al-Qur’an. Yaitu menyelesaikan segala masalah hidup berdasarkan apa yang terkandung dalam Al-Qur’an.

4. Menjaga dan melindungi Al-Qur’an

Menjaga bentuk fisik dari Al-Qur’an juga bagian dari kewajiban umat Islam. Al-Qur’an harus diperlakukan baik. Tidak boleh ditempatkan di tempat yang kotor dan ada najis, tidak boleh di tempatkan di tempat yang rendah, tidak boleh diinjak, tidak boleh disobek dan dibakar, tidak boleh dimanipulasi isinya, dll.

Jika umat Islam memiliki perhatian yang besar terhadap Al-Qur’an yaiyu dalam belajar dan mengajarkannya, maka umat Islam akan menjadi sebaik-baik dari umat manusia. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah saw.:

خَيركُم مَنْ تَعَلَّمَ القُرْآنَ وَعلَّمهُ

“Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Tirmidzi)

Wallahu a’lam bishawab

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi