Impitan Ekonomi Mematikan Naluri Keibuan

Oleh. Ummu Al-Mubarok
(Kontributor MazayaPost.com)

Seorang ibu rumah tangga berinisial SS (27) ditangkap karena menjual bayinya Rp20 juta melalui perantara di Jalan Kuningan, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatra Utara. Alasan ibu ini menjual bayinya karena kesulitan ekonomi, sementara bagi pembeli bayi memang belum memiliki anak dan akan membesarkannya seperti anaknya sendiri (Kompas.com, 14/8/2024).

Kesulitan ekonomi pada saat ini telah terjadi kepada semua orang. Terlebih bagi seorang ibu yang seharusnya sebagai orang yang menyayangi, mendidik, dan membesarkan anaknya dengan penuh kasih sayang, tetapi sekarang berubah dan seolah mati naluri keibuannya. Saat bayi baru lahir harusnya ibu bahagia untuk menyambutnya, tetapi malah dijual.

Beragam faktor yang memicu seorang ibu tega menjual bayinya bahkan membunuhnya. Hal ini menjadi bukti bahwa negara gagal dalam memberikan jaminan kesejahteraan bagi kaum ibu. Sistem kapitalisme telah berhasil mencabut naluri keibuan yang sejatinya memiliki sifat kasih sayang kepada buah hatinya.

Kehidupan makin sulit, semua barang dan kebutuhan pokok yang selalu naik membuat kaum ibu makin tidak berdaya dan takut tidak bisa memenuhi kebutuhan anak-anak mereka. Kondisi yang seperti ini menyebabkan kaum ibu dilanda depresi dan dilampiaskan kepada anak-anaknya. Berbeda jika dalam Islam, seorang ibu mempunyai tugas mulia dalam mendidik dan mengasuh anaknya dengan membekali akidah yang kokoh sehingga terlahir generasi bersyakhsiyah islamiyah. Ini bukan pekerjaan yang mudah dan sepele karena menyangkut masa depan generasi.

Maka dari itu, Islam tidak membebani lagi seorang ibu dengan tugas mencari nafkah, karena tugas tersebut dipukul oleh kepala rumah tangga yaitu suami. Negara pun wajib menjamin lapangan kerja yang layak bagi rakyatnya. Karena, tugas utama negara dalam Islam adalah sebagai ra’in (pelayan) rakyat dan bertanggung jawab terhadap semua urusan rakyat. Negara tak akan abai akan tanggung jawabnya tersebut, sehingga masalah ekonomi tidak akan lagi mengguncang ketahanan keluarga muslim.

Islam adalah agama yang sempurna dan menyeluruh. Selain mencakup pemikiran dasar mengenai akidah (aspek ruhiyah/spiritualitas), Islam pun mengatur aspek politik (dalam arti pengaturan urusan kehidupan manusia), baik dalam masalah ekonomi, sosial, budaya, politik, hankam, termasuk hukum-hukum keluarga. Islam menjadikan negara wajib mewujudkan kesejahteraan individu per individu.

Selain itu, Islam juga mengatur terkait kepemilikan dan zakat agar bisa menjamin kesejahteraan masyarakat. Islam juga memiliki aturan sanksi tegas dan menjerakan sehingga mencegah orang melakukan tindakan kejahatan seperti penjualan bayi maupun pembunuhan bayi karena faktor ekonomi dan kemiskinan. Oleh karena itu, hanya dengan diterapkan Islam secara kaffah akan bisa menjaga dan mewujudkan naluri keibuan terhadap anaknya. Wallahualam bissawab.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi