Ilusi Sejahtera dibalik KIT Batang


Oleh Dyah Astri Wandi (Muslimah Probolinggo)

Hari Jumat, 26 Juli 2024 Presiden Joko Widodo meresmikan operasional Kawasan Industri Terpadu Batang di Kabupaten Batang (KITB) Jawa Tengah. Turut hadir pula Wakil Menteri BUMN dan beberapa Menteri Kabinet Indonesia Maju dalam pembukaan KITB tersebut.

Pada agenda tersebut, pemerintah menyampaikan resminya operasional KITB di proyeksikan agar bisa menciptakan ratusan ribu lapangan kerja baru dan juga untuk meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia di tingkat Global.

Apalagi, Batang juga dinilai sebagai kawasan yang strategis. Konektivitasnya bisa ditempuh lewat jalur darat, kereta api dan juga laut. Keunggulan ini tentu saja akan sangat mudah menarik para investor untuk berinvestasi disana.

Ditambah lagi, Omnibus Law UU Cipta Kerja kini membuat persyaratan investasi menjadi lebih cepat dan lebih sederhana. Bahkan, para investor di perbolehkan untuk investasi di kawasan ekonomi khusus, kawasan perdagangan bebas, dan pelabuhan bebas semakin dipermudah serta semakin menarik dengan adanya berbagai fasilitas dan insentif.

Hal ini sesuai dengan amanat UU Cipta Kerja bahwa, investasi adalah jalan untuk membangun negeri. Apalagi, lagidisinyalir sudah masuk dana investasi sebesar 14 Triliun rupiah ketika pembukaan operasional KIT Batang kemarin. Inilah alasan kenapa Investasi dianggap efektif bagi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Namun, realita di sistem kapitalisme saat ini menunjukkan bahwa, tidak ada korelasi antara investasi dengan memperbanyak lapangan kerja baru. Semakin banyak investor berdatangan baik lokal maupun asing, nyatanya pemerintah tetap tidak mampu mengurangi pengangguran. Bahkan baru-baru ini Indonesia menduduki peringkat pertama pengangguran se ASEAN.

Ibarat jauh panggang dari api, iming-iming sejahtera pun nyatanya tidak dapat dinikmati oleh rakyat. Sebanyak 12,4 juta investor di Indonesia yang menanam saham juga tidak mampu membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan . Bahkan, selama satu dekade pemerintahan Presiden Joko Widodo, angka kemiskinan tidak ada penurunan yang signifikan.

Lantas untuk siapakah sebenarnya Kawasan Industri Terpadu ini ? Untuk kesejahteraan rakyat ataukah kesejahteraan para pejabat dan investor?

Akan berbeda halnya tatkala Islam yang menjadi sistem bernegara. Tersebab Islam bukan hanya sekedar agama, tapi Islam juga ideologi yang mampu memberikan solusi atas segala problem umat manusia tak terkecuali urusan mengenai investasi.

Sistem Islam yakni Khilafah, pertama-tama akan menitik beratkan tanggung jawab pengelolaan SDA (sumber daya alam) hanya berada ditangan negara. Meskipun sebenernya SDA adalah milik rakyat, pengelolaannya harus melalui negara yang nanti hasil keuntungannya dikembalikan kepada rakyat untuk memenuhi segala kebutuhannya.

Begitupun investasi didalam Khilafah hukumnya boleh dengan syarat-syarat yang sangat ketat. Tidak boleh investasi asing masuk kedalam SDA milik umum, kebutuhan pokok rakyat, atau kebutuhan hidup orang banyak. Tidak boleh juga investasi mengandung praktek ribawi dan melanggar hukum syara’. Intervensi asing juga tidak diperbolehkan karena, akan menjadi jalan penjajahan ekonomi yang akan mengancam kedaulatan negara.

Demikianlah kebijakan Khilafah yang akan diterapkan oleh seorang Khalifah (Kepala Negara). Sebab penguasa dalam Khilafah akan menjadi penjaga dan pelayan bagi rakyatnya. Maka dengan inilah penguasa dicintai rakyatnya, dan rakyat dicintai penguasa. Kesejahteraan terwujud nyata bukan sekedar ilusi belaka.

Wallahu a’lam bis ash-shawab.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi