Ilmu Islam, Lentera Kehidupan Hakiki

Maya Ernitasari
Aktivis Dakwah Medan johor

Fenomena kriminalitas seolah-olah sudah menjadi hal yang lumrah terjadi di era kecanggihan teknologi digital saat ini. Kondisi ini terjadi karena tiadanya pondasi ilmu agama, yang seharusnya menjadi lentera kehidupan, menjadi pencegah pada segala bentuk kriminalitas.

Kondisi ini, tentu sangat memprihatinkan dan tidak bisa dianggap remeh, karena adanya kasus kriminal yang korban bahkan pelakunya sendiri dari kalangan yang seharusnya  memberikan perlindungan.

Beragam fakta tindakan kriminalitas, mulai dari pelecehan seksual, pembunuhan hingga viral belakangan ini, penculikan terhadap anak.

Dilansir TEMPO.CO, Jakarta (31/1)- Data kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPPA) pada tahun 2022 angka kasus penculikan anak mencapai 28 kasus, angka ini meningkat mencapai 15 kasus dari tahun sebelumnya.

Sekretaris Pusat Study Gender dan Anak Universitas Negeri Surabaya (UNESA) Putri Aisyiyah Rachma Dewi, mengungkapkan banyak faktor yang menyebabkan anak rentan menjadi korban penculikan, yaitu, belum mampunya dalam melindungi diri, serta lemahnya pengawasan dari orang tua, bahkan lingkungan yang cenderung individualis.

Jika kita amati, banyak faktor yang menyebabkan bisa terjadinya tindak kriminalitas. Adalah faktor ekonomi salah satunya.  Senantiasa menimpa bahkan semakin waktu semakin naik grafiknya.

Wajar jika himpitan ekonomi akan selalu melahirkan pola sikap bahkan pola pikir yang dangkal hingga keliru. Apalagi bekal ilmu agama yang ada hanya dari peran  keturunan yang sedari awal terpisah dari dominasi kehidupan.

Maraknya kasus penculikan  mendapat tanggapan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Mereka melakukan take down terhadap tujuh situs dan lima group media sosial. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Samuel A. Pangerapan mengungkapkan bahwa, penutupan situs dan medsos tersebut lantaran memuat konten jual beli organ tubuh manusia, beliau pun menambahkan bahwa konten tersebut dibuat diluar negeri. KBR, Jakarta  (31/1).

Peran negara seharusnya, lebih selektif dan bertanggungjawab atas segala hal yang menyangkut keselamatan dan keamanan rakyat. Disamping peran orang tua, negara juga wajib memberikan pengajaran dan informasi yang tepat dan benar agar rakyat tidak disibukkan dengan hal-hal yang dapat mengalihkan perhatian dan tanggung jawabnya sebagai pelindung generasi.

Dilema, satu sisi orang tua terkhusus seorang ayah memiliki tanggung jawab atas pangan, sandang dan papan keluarga, namun dilain keadaan juga dituntut mencurahkan perhatian, dan kasih sayang. Namun, karena himpitan ekonomi tercerabutlah fungsi kepala keluarga tersebut.

Jika saja peran negara kembali kepada amanahnya dalam melindungi dan mensejahterakan rakyat, sudah pasti semua peristiwa  kriminalitas ini mustahil terjadi.

Oleh karena itu, pentingnya suatu ilmu yang di iringi dengan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt. yang akan menghantarkan kepada individu individu yang senantiasa terikat dan mengkaitkan setiap aktifitasnya mengharapkan ridha Allah Ta’ala semata.

Rasulullah SAW pernah bersabda : “Barangsiapa yang menginginkan urusan dunia, maka wajiblah baginya berilmu. Dan barangsiapa yang ingin urusan akhirat (selamat di akhirat) maka wajiblah ia memiliki ilmu juga. Dan barangsiapa yang menginginkan keduanya, maka hendaklah ia memiliki ilmu tentangnya juga.” (HR Bukhari dan Muslim)

Penerapan ilmu itu menjadi lentera hakiki yang menerangi setiap individu juga negara, dan menjadi pencegah berbagai macam kemaksiatan. Semoga pula kita senantiasa di istiqomahkan oleh Allah Swt. dalam menjalankan setiap aktifitas dengan berharap berkah dan ridha-Nya saja.

Wallahu a’lam

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi