IKN Terus Digenjot di Tengah Ekonomi yang Semakin Merosot

Oleh. Tri Setiawati, S.Si.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah agar proyek IKN ini berjalan dengan baik, maka harus ada persiapan dari berbagai rancangan regulasi pendukung agar dapat terlaksana proyek IKN. Langkah pertama yang harus ditempuh oleh pemerintah adalah menyiapkan dan mewujudkan wilayah Provinsi Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Nusantara  yang layak huni. Kemudian pemerintah membentuk Badan usaha milik otoritas di Ibu Kota Nusantara yang bertujuan untuk mempermudah dalam menangani segala aspek kepengurusan di ibu kota yang baru di wilayah Kalimantan Timur.

Bapak Bambang Susantono selaku kepala Badan Otoritas ibu kota menyampaikan bahwa diputuskannya pembentukan badan usaha milik otoritas adalah karena telah melakukan sosialisasi tentang peluang investasi bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Selanjutnya Kepala Badan Usaha Milik Otoritas IKN Bapak Bambang Susantono menjelaskan bahwa badan otoritas ini telah banyak mendapat masukan dari berbagai kalangan. “Salah satu masukan tersebut adalah agar IKN ini dapat berjalan dengan cepat dan cara kerja yang tangkas maka harus memiliki badan usaha otoritas, IKN akan lebih mudah dalam melakukan kesepakatan bersama dengan menggandeng para investor begitu juga dengan para pelaku usaha,” ujar beliau (detik.com, 04/10/2022).

Banyak kritikan dari berbagai pihak atas proyek IKN. Namun, pemerintah tetap jalan terus. Demi menjaring investor, pemerintah membuat iming-iming adanya insentif dan menyiapkan regulasi pendukung (rancangan peraturan pemerintah ) yang mengatur insentif pelaku usaha dan investor di IKN. Tony Blair menyebutkan pemerintah dapat melakukan promosi ke beberapa negara lain seperti pemerintahan persatuan Emirat Arab dengan dan Republik Rakyat Tiongkok serta sejumlah perusahaan asing di kawasan Asia untuk berinvestasi di IKN. Selain perusahaan asing perusahaan dari Indonesia juga akan turut berkontribusi dalam pembangunan IKN dengan menanamkan modalnya di ibu kota baru.

Pemerintah berharap agar perusahaan dari Indonesia dapat bahu membahu dalam membangun IKN karena pembangunan itu bukan hanya gedung saja namun seluruh fasilitas yang mendukung hingga terwujudnya proyek IKN. Presiden juga mengimbau kepada seluruh investor untuk tidak ragu berinvestasi di IKN pasalnya payung hukum IKN pun sudah jelas yakni Undang-Undang No 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Selain itu, para investor pun bisa mendapat tax holiday (penghapusan pajak) dan super tax deduction (pengurangan pajak). Bahkan, Jokowi pun tak segan mengeluarkan kemudahan lainnya. Jika investor masih merasa kurang soal insentif, maka bisa melapor ke Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Itulah beberapa kemudahan yang ditawarkan oleh pemerintah terhadap para investor agar segera mendapatkan dana baik dari investor asing maupun investor lokal.

Pemerintah seharusnya menunda IKN dan mengalihkan alokasi dana pembangunan untuk menyelesaikan persoalan nyata yang menyulitkan hidup rakyat terlebih, membuat APBN terbebani sementara ekonomi dalam kondisi terancam resesi. Dengan menunda IKN maka dana APBN dapat dialokasikan untuk menyejahterakan kehidupan rakyat, apalagi  saat musim hujan dari berbagai wilayah di Indonesia rawan bencana banjir bandang dan longsor. Di tambah lagi, kemacetan Kota Jakarta membuat rakyat semakin tidak nyaman dan segudang masalah yang seharusnya diselesaikan oleh negara sebagai tanggung jawab terhadap rakyatnya.

Pemerintah telah mengabaikan kepentingan rakyat, dana  APBN seharusnya untuk rakyat malah digunakan untuk membangun ibu kota baru yang akan menguntungkan para investor baik investor asing  maupun lokal. Tampak nyata bahwa keberpihakan penguasa bukan kepada rakyat, tetapi justru kepada para investor. Inilah gambaran dari kehidupan yang penuh dengan politik keserakahan yang lahir dari sistem kapitalis Demokrasi yang menganut empat kebebasan. Sistem rusak dan merusak yang akan melahirkan penguasa zalim yang nyata merugikan rakyat. Sudah saatnya umat membutuhkan penguasa yang dapat menjadi perisai yang mampu melindungi rakyat dalam menghadapi ancaman krisis ekonomi dunia.

Krisis ekonomi dunia dapat terealisasi ketika umat menolak sistem kapitalis demokrasi dan kembali kepada sistem Khilafah Islam. Sistem Khilafah yang bersumber dari Wahyu Allah Swt., bukan berdasarkan hawa nafsu seperti kapitalis sekuler yang memisahkan kehidupan beragama dari negara. Dengan sistem Khilafah, segala urusan umat akan mampu diselesaikan dengan baik tanpa harus zalim kepada rakyat. Karena; sistem Khilafah ini ditegakkan dengan metode yang telah digariskan oleh Rasulullah saw. dan dilaksanakan sesuai dengan hukum syara’ yang di perintahkan langsung oleh Allah Swt.

Dengan pelaksanaan hukum syara’ yang diemban oleh Daulah Khilafah, maka rakyat akan sejahtera dan mendapatkan penghidupan yang layak dan dapat terhindar dari berbagai ancaman krisis yang melanda dunia.
Sudah menjadi tugas seorang khalifah (penguasa) untuk meriayah dan menjadi perisai umat dari segala ancaman krisis ekonomi, karena ini sesuai dengan hadits yang diucapkan Rasulullah saw. yang berbunyi:

“Sesungguhnya seorang Imam itu laksana perisai, dia akan dijadikan perisai dimana orang akan berperang di belakangnya dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah Swt. dan adil maka dengannya dia akan mendapatkan pahala, tetapi jika memerintahkan yang sebaliknya maka dia juga akan mendapatkan dosa (azab) karenanya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Wallahu a’lam bi ash-shawwab.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi