Ideologi Islam Solusi atas Penjajahan Negeri Muslim di Dunia

Oleh. Afiyah Rasyad

Dewasa ini, negeri muslim dipenuhi ratapan pilu nan menyayat hati. Betapa tidak, hegemoni penjajahan negara adidaya mencuat ke mana suka, terutama di wilayah kaum muslim. Bencana besar itu mulai menimpa sejak melemahnya Daulah Islam di akhir abad 18 M. Negara adidaya menjajah negeri muslim dengan berbagai cara; politik, militer, ekonomi, pendidikan, sosial budaya, dan lain sebagainya. Ratapan pilu itu terus menggema ke seluruh penjuru dunia.

Ketidakadilan dunia yang diciptakan sistem Kapitalisme-sekular dalam bidang ekonomi tercermin dengan adanya jurang kesenjangan yang kian menganga lebar antar si Kaya dan si Miskin. Dalam bidang hukum, ketidakadilan kian terpampang di hadapan mata dengan berbagai masalah penindasan, pengusiran atas kaum muslim dari negerinya yang tak kunjung ada penyelesaian. Banyak masalah yang menimpa kaum muslim yang terjadi hingga saat ini, di antaranya penyiksaan, pembunuhan, pemerkosaan, dan pengusiran dari negerinya. Hal ini seperti yang menimpa kaum muslim di Rohingya, Suriah, Palestina, Uyghur-Cina, dll.

Negara-negara kapitalis Barat, wabil khusus adidaya menjajah negeri muslim dengan sistem demokrasi yang dilegalisasi dalam negara. Adidaya terus mendorong demokrasi agar diterima oleh seluruh negeri muslim. Narasi kapitalisme global dan organisasi-organisasi internasional sesungguhnya mandul untuk melindungi jiwa kaum muslim saat terjadi pembantaian di negeri-negeri muslim.

Latar Belakang Penjajahan Negeri Muslim

Negara Khilafah Islamiyah berdiri atas ideologi Islam; pemikiran Islam dan metode pelaksanannya. Dengan ideologi itu pula, Khilafah Islamiyah kokoh, mencapai ketinggian martabatnya dan memiliki kekuatan penopang eksistensinya. Selama pemikiran-pemikiran Islam dan hukum-hukumnya tetap bersemayam di benak umat, juga selama negara konsisten melaksanakan, menjaga dan menyebarkannya, negara warisan Rasulullah saw. tersebut akan tetap eksis.

Musuh-musuh Islam mengetahui hal itu. Mereka sadar bahwa Negara Khilafah tidak dapat dilemahkan selama Islam kuat dalam jiwa kaum muslim; dalam pemahamannya dan penerapannya. Kemudian mereka berupaya menciptakan makar untuk melemahkan pemahaman kaum muslim terhadap Islam dan penerapan mereka terhadap hukum-hukumnya.

Barat awalnya menyulut semangat nasionalisme dan kemerdekaan bangsa-bangsa di Eropa. Mereka bersekongkol untuk melawan Daulah Khilafah. Tak lupa, Barat secara bertahap menjauhkan dan mengeluarkan generasi muda dari atmosfer Islam dan mempengaruhi pemikiran kaum muslim pada umumnya dengan ide kufur. Mereka menjalankan rencana tersebut melalui misionarisme dan serangan budaya yang berkedok ilmu pengetahuan. Barat mendirikan beberapa organisasi misionaris, terutama berasal dari Prancis, Inggris, dan Amerika. Tujuannya adalah untuk meraih simpati warga negara beragama Nasrani serta menimbulkan keraguan pada kalangan Muslim terhadap agama mereka dan mengguncang akidahnya.

Negara-negara Barat tidak merasa puas dengan hanya merusak anak-anak kaum muslim di berbagai universitas dan sekolah. Mereka terus mengobarkan propaganda dan separatisme. Mereka juga memusatkan perhatian pada Negara Khilafah untuk mengubah sistem pemerintahan dan hukum-hukum syariah dengan cara menghilangkannya, lalu menggantinya dengan hukum-hukum Barat. Barat begitu licik menyusupi kekhilafahan dengan ide mereka melalui anteknya.

Pada tahun 1839 Sultan Abdul Madjid I naik ke tampuk kekuasaan sebagai khalifah. Pada saat itu, beliau baru berusia 16 tahun. Rashid Pasha, yang sebelumnya adalah duta besar Daulah Utsmaniyah di London, kembali ke Istanbul. Dia diangkat sebagai menteri luar negeri. Tidak lama setelah menduduki jabatannya, dia mulai mengkampanyekan sistem pemerintahan parlementer. Dia juga menyatakan bahwa dirinya telah ditetapkan untuk memajukan Daulah Utsmaniyah agar menjadi negara modern melalui konstitusi yang menjamin hak-hak warga negara. Dia juga menyatakan penghapusan berbagai kekurangan dalam Daulah Islam. Rashid Pasha dengan mudah mengamankan diri dan rencananya itu di belakang Sultan yang masih muda. Sementara itu, dokumen konstitusi dipersiapkan dengan penuh rahasia.

Lembar-lembar kelicikan Barat di tangan antek berhasil meruntuhkan Khilafah Turki Utsmani setelah perjalanan panjangnya. Mereka berebut remah-remah kekuasaan di negeri-negeri muslim dengan sadis dan mendudukinya sebagai wilayah jajahan. Nation state yang diembuskan ditunggangi oleh kepentingan Barat untuk menguasai dunia.

Dampak Penjajahan Negeri Muslim di Dunia

Khilafah berakhir di Turki tanggal 28 Rajab 1342 H atau 3 Maret 1924. Sejak saat itu, umat Islam seperti ayam kehilangan induknya. Negeri muslim dilanda berbagai bencana yang datang terus menerus. Krisis multidimensi menghinggapi negeri muslim, mulai bencana akidah, moral, ekonomi, sosial-budaya, pendidikan, hukum, hingga politik dan pemerintahan.

Di bidang akidah, keyakinan umat Islam didominasi oleh sekularisme (memisahkan agama dari kehidupan). Hal krusial ini yang memuat umat Islam, terutama penguasa muslim enggan menerapkan Islam secara total dalam kehidupan individu, masyarakat, dan negara. Adapun di bidang moral, banyak generasi muda umat Islam yang membebek pada moralitas Barat yang rusak. Akhlak yang merupakah hubungan manusia dengan dirinya sendiri sudah tak ada bekas bersandar pada Islam.

Di bidang sosial-budaya tak kalah parah. Sosial-budaya Barat yang rusak menjadi gaya hidup generasi muslim. Foya-foya, hura-hura, dan segala hiburan melenakan serta penuh kemaksiatan diminati kaum muslim. Di bidang pendidikan, sekularisme menjadi dasar pendidikan di semua jenjang. Kurikulumnya pun rata-rata mengacu pada kurikulum pendidikan Barat sekuler. Akidah Islam tak menjadi acuan kurikulum. Syakhsiyah Islam bukanlah tujuan membentuk anak didik. Wajah pendidikan kini tak lepas dari industrialisasi.

Di bidang ekonomi, kekayaan negeri-negeri muslim dijarah oleh negara-negara kafir penjajah melalui berbagai perusahaan multinasional mereka. Mereka pun ditundukkan melalui utang luar negeri berbasis riba. Sistem ekonomi liberal adalah pintu masuk penjajahan Barat atas negeri-negeri muslim, terutama oleh negara adidaya. Negeri muslim juga dijajah dan dilumpuhkan kedaulatnnya dengan slogan investasi.

Di bidang hukum, sudah lama hukum-hukum Barat menggantikan hukum-hukum Islam, kecuali dalam urusan privat. Di bidang politik dan pemerintahan, demokrasi menjadi pintu masuk bagi lahirnya banyak UU liberal. UU liberal ini memberikan jalan lebar bagi negara-negara Barat untuk menjarah habis kekayaan alam milik umat. Belum lagi berbagai pendudukan oleh kafir penjajah secara langsung di sebagian negeri Islam; seperti di Afganistan dan Irak; juga Palestina oleh Yahudi-Israel yang masih berlangsung hingga saat ini. Penistaan terhadap Islam sungguh beragam. Pelecehan dan penyiksaan terhadap kaum muslim terus digencarkan. Semua itu terjadi karena umat Islam telah lama kehilangan junnah (perisai). Perisai itu tidak lain Khilafah. Dengan demikian, umat begitu membutuhkan Khilafah sehingga penegakan kembali Khilafah harus menjadi agenda seluruh umat Islam secara global untuk melanjutkan kembali kehidupan Islam.

Ideologi Islam Menghapus Penjajahan Negeri Muslim di Dunia

Allah SWT berfirman:
وَمَآ أَرۡسَلۡنَٰكَ إِلَّا رَحۡمَةٗ لِّلۡعَٰلَمِينَ ١٠٧

”Kami tidak mengutus kamu [Muhammad], kecuali untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al-Anbiya’: 107)

Islam bukan sebatas agama ritual. Islam merupakan ideologi. Ideologi Islam adalah satu-satunya ideologi yang membawa kebaikan bagi umat manusia, apa pun rasn, agama, bahasa, maupun warna kulitnya. Tercatat dalam tinta emas sejarah, selama sekitar 1300, ideologi Islam diterapkan oleh Negara Islam, mulai dari masa Rasulullah saw. di Madinah hingga Khilafah Utsmaniyah. Banyak kalangan nonmuslim yang memberikan pujian pada Khilafah Islam yang menerapkan ideologi Islam selama lebih dari 1300 tahun. Saat itu, Khilafah Islam menguasai wilayah yang sangat luas yang dihuni oleh orang-orang dari berbagai bangsa, suku, agama, ras, warna kulit, dan agama.

Will Durant, salah seorang intelektual dan sejarahwan Barat terkemuka, juga memberikan pengakuan atas sejarah emas Khilafah dalam mewujudkan rahmat Islam untuk semua itu, “Para khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan kerja keras mereka. Para khalifah itu juga telah menyediakan berbagai peluang untuk siapapun yang memerlukan dan memberikan kesejahteraan selama berabad-abad dalam wilayah yang sangat luas. Fenomena seperti itu belum pernah tercatat (dalam sejarah) setelah zaman mereka. Kegigihan dan kerja keras mereka menjadikan pendidikan tersebar luas hingga berbagai ilmu, sastera, filsafat dan seni mengalami kemajuan luar biasa, yang menjadikan Asia Barat sebagai bagian dunia yang paling maju peradabannya selama lima abad.” (Will Durant, The Story of Civilization, vol. XIII).

Ideologi Islam yang diterapkan oleh Negara Khilafah pada masa lalu tidak pernah memperlakukan manusia secara biadab. ideologi Khilafah Islamiyah merupakan ideologi yang kuat dan unggul. Kekuatan dan keunggulannya terletak dalam diri individu-individu muslim di tengah masyarakat, juga kemampuan sistemnya dalam menerapkan berbagai aturan yang selaras dengan pemikiran dan perasaan umat. Dengan itu, sistem Islam menjaga dan melindungi pemikiran dan perasaan masyarakat. Dengan demikian, umat menganggap negara (Khilafah) sebagai bagian dari diri mereka, bukan sesuatu yang asing.

Penjajahan jelas bertentangan dengan kemanusiaan. Kedaulatan, martabat, dan harga diri suatu bangsa tak akan melekat pada negara yang dijajah. Islam melarang adanya penindasan dan penyiksaan terhadap manusia. Negara akan menjaga nyawa, harta, darah, dan akidah umat di mana pun berada dari rongrongan penjajah, apa pun motif penjajahan itu. Ideologi Islam memanusiakan manusia, menjadikan manusia hidup dengan fitrahnya.

Khatimah

Oleh karena itu, kaum muslim harus benar-benar menyadari bahwa dengan ideologi Islam, penjajahan akan terhapuskan. Setiap individu wajib bergabung dalam jemaah dakwah membentuk kutlah di tengah masyarakat untuk mewujudkan kembali kehidupan Islam. Masyarakat, kutlah siyasi, kelompok dakwah yang senantiasa mengemban pemikiran dan hukum-hukum Islam. Mereka selalu siap untuk melakukan muhaasabah terhadap penguasa yang menjalankan syariah Islam. Setiap individu muslim harus mendedikasikan hidup demi Islam dan kejayaan Islam.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi