Oleh. Nazwa Triska
(Pelajar)
Trend 𝘤𝘩𝘪𝘭𝘥𝘧𝘳𝘦𝘦 makin banyak diminati dalam kurun waktu 4 tahun belakangan ini. Tercatat di dalam data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 bahwa 8% perempuan di Indonesia memilih untuk 𝘤𝘩𝘪𝘭𝘥𝘧𝘳𝘦𝘦 (health.detik.com, 13/11/2024). Sedangkan 𝘤𝘩𝘪𝘭𝘥𝘧𝘳𝘦𝘦 itu sendiri merupakan istilah yang ditujukan kepada seseorang yang memilih hidup tanpa memilki anak. Trend 𝘤𝘩𝘪𝘭𝘥𝘧𝘳𝘦𝘦 semakin banyak diketahui di Indonesia setelah seorang influencer ternama membahas dan menyebutkan bahwa ia menganut ide 𝘤𝘩𝘪𝘭𝘥𝘧𝘳𝘦𝘦 ini. Adapun beberapa alasan seseorang memilih untuk 𝘤𝘩𝘪𝘭𝘥𝘧𝘳𝘦𝘦 adalah mengenai ketakutannya jika anak bisa mengganggu karirnya, khawatir kurang dalam membiayai dan tidak adanya kesiapan dalam merawat anak, takut apabila setelah melahirkan tubuhnya tidak akan menjadi proposional kembali, dan mereka menganggap anak adalah sebuah beban baru yang hanya akan merepotkan hidup.
Ide ini tentu menuai banyak pro dan kontra di kalangan masyarakat. Bagi mereka yang menganggap anak adalah beban, maka menurut mereka ide ini akan menguntungkan dan mempermudah hidup mereka. Pemikiran tersebut bisa muncul karena di dalam sistem kapitalisme yang dipikirkan hanyalah sebuah manfaat, kesenangan dan keuntungan semata tanpa mempertimbangkan apakah benar atau salah menurut agama. Pemikiran untuk menganut ide 𝘤𝘩𝘪𝘭𝘥𝘧𝘳𝘦𝘦 juga buah dari sistem kapitalis yang tidak mensejahterakan rakyatnya, sehingga untuk memiliki anak saja mereka takut jika nantinya sang anak tidak mendapat fasilitas terbaik dan layak karena tidak adanya jaminan dari negara. Parahnya negara malah semakin memberi tempat untuk ide-ide yang rusak seperti ini dengan dalih HAM bahwa semua orang bebas berpendapat dan bebas menentukan pilihan hidup mereka sekalipun itu menentang agama.
Namun, banyak juga yang menentang adanya ide ini karena sejatinya Allah menciptakan wanita memiliki rahim, hamil, dan melahirkan. Karena sesungguhnya, anak bukanlah beban, melainkan amanah yang Allah titipkan agar kita jaga dan dirawat juga dididik dengan kebenaran.
𝘊𝘩𝘪𝘭𝘥𝘧𝘳𝘦𝘦 di dalam pandangan Islam tentu saja tidak diperbolehkan, karena bertentangan dengan akidah Islam. Ide ini juga melenceng dari tujuan awal pernikahan yaitu memperoleh keturunan. Seperti halnya di dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud yang berbunyi,
زَوَّجُوا الْوَلُودَ الْوَدُودَ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ الْأُمَمَ يوم الْقِيَامَة”
“𝘕𝘪𝘬𝘢𝘩𝘪𝘭𝘢𝘩 𝘸𝘢𝘯𝘪𝘵𝘢 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘱𝘦𝘯𝘺𝘢𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘭𝘢𝘨𝘪𝘮𝘦𝘮𝘪𝘭𝘪𝘬𝘪 𝘣𝘢𝘯𝘺𝘢𝘬 𝘬𝘦𝘵𝘶𝘳𝘶𝘯𝘢𝘯, 𝘮𝘢𝘬𝘢 𝘴𝘦𝘴𝘶𝘯𝘨𝘨𝘶𝘩𝘯𝘺𝘢 𝘢𝘬𝘶 𝘢𝘬𝘢𝘯 𝘣𝘦𝘳𝘣𝘢𝘯𝘨𝘨𝘢-𝘣𝘢𝘯𝘨𝘨𝘢 𝘥𝘦𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘣𝘢𝘯𝘺𝘢𝘬𝘯𝘺𝘢 𝘬𝘢𝘭𝘪𝘢𝘯 𝘥𝘪 𝘥𝘦𝘱𝘢𝘯 𝘶𝘮𝘢𝘵 𝘭𝘢𝘪𝘯𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘢𝘥𝘢 𝘩𝘢𝘳𝘪 k𝘪𝘢𝘮𝘢𝘵.”
Namun, diperbolehkan jika seseorang ingin menunda kehamilan dan mempunyai anak dengan alasan yang semisal bisa memberatkan atau membahayakan pasangannya. Seorang anak akan dijamin kesejahteraannya oleh negara Islam, karena Islam menganggap anak adalah sebuah anugrah yang allah titipkan bukan sebuah beban. Islam juga akan selalu memastikan agar umatnya berpemikiran dan berakidah sesuai dengan Islam. Negara Islam juga tegas dalam menolak pemikiran-pemikiran yang bertentangan dengan Islam, sehingga ide-ide seperti 𝘤𝘩𝘪𝘭𝘥𝘧𝘳𝘦𝘦 ini tidak akan merusak akidah ummat dan tidak menjadi masalah yang harus diperdebatkan karna sudah jelas ketidakbolehannya.