HIV/AIDS Tumbuh Subur Dalam Sistem Sekuler


Oleh : Nia Damayanti,S.Pd

Infeksi baru HIV terus meningkat, diantaranya karena meningkatnya perilaku menyimpang pasangan sejenis, dan seks bebas yang jadi budaya. Akibatnya perempuan dan anak pun juga banyak yang tertular. Betapa mengerikan kondisi pergaulan generasi muda saat ini. Setiap tahun kondisinya begitu mengkhawatirkan. Bahkan, kerap kali menjadi sorotan utama di tengah masyarakat.

Belum lagi kurangnya pengetahuan mengenai isu HIV serta kesehatan seksual dan reproduksi, stigma masyarakat dan kurangnya dukungan keluarga semakin menyulitkan mereka untuk bisa mengakses antiretroviral therapy.

Untuk merealisasikan epidemi AIDS pada 2030, semua orang harus meningkatkan upaya pencegahan, semua orang dengan hasil tes positif harus segera menjalani treatment ARV, semua orang yang sedang menjalani pengobatan harus disiplin untuk mencapai viraload tersupresi. “Penguatan multi-sektoral menjadi penting untuk dilakukan agar mendapatkan dukungan yang cukup untuk program HIV. Negara juga harus prioritaskan pembiayaan program HIV. Dengan begitu, saya yakin bahwa kita semua dapat akhiri AIDS pada 2030,” tutur Krittayawan Boonto. (SINDOnews, 28 November 2022)

Praktik seks bebas sebetulnya sudah lama berlangsung dan dilakukan secara luas. Hal itu bisa dilihat dari beberapa data hasil penelitian.

Laporan Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (2014) 45% pengidap HIV merupakan kaum muda dan 1.295 jiwa di dalamnya anak sekolah dari jumlah keseluruhan pengidap HIV+ sekitar 22.862 jiwa pada seluruh tingkat usia (Ditjen PP & PL Kemenkes, 2014). Penelitian yang dilakukan oleh program LOLIPOP (Linkage of Quality Care for Young Key Population) mengenai seks bebas terhadap remaja kota Bandung mendapatkan hasil bahwa 91% remaja yang berusia 15-19 tahun sudah pernah melakukan hubungan seks pranikah (Tempo, 2015).

Berbagai program yang ada tak akan mampu mencegah penularan karena solusi tidak menyentuh akar persoalan, apalagi legalisasi perilaku menyimpang justru diserukan. Regulasi juga dibuat sedemikian rupa agar paham kebebasan ini terus menjadi pakem para pemuda. UU TP-KS yang baru saja disahkan, misalnya, tampak cenderung membolehkan aktivitas zina yang “aman” (kondom).

Begitu pun Industri pornografi, terus menyasar kaum muda, padahal kebebasan inilah yang justru menjadi pangkal naiknya angka HIV/AIDS. Hal demikian harus jadi evaluasi bagi negeri yang masih terus konsisten mempertahankan sistem sekuler liberal.

Negara bahkan sampai kekurangan biaya untuk menyediakan pengobatan bagi penderita. Solusi tuntas pemberantasan penularan infeksi HIV/AIDS, yaitu harus menyentuh akar permasalahan sehingga penularan tidak lagi terjadi.

Hanya dengan penerapan syariat Islam, yang mengharamkan semua kemaksiatan mampu mencegah penularan infeksi HIV/AIDS. Islam menetapkan hubungan seksual hanya sah dilakukan dalam ikatan pernikahan. Meskipun dilakukan dengan kerelaan dan memenuhi seks aman secara kesehatan, tetapi jika dilakukan di luar ikatan pernikahan, itu kemaksiatan.

Negara (Khilafah) juga menerapkan peraturan tegas. Khilafah memberikan sanksi tegas bagi pelaku kekerasan seksual dan perzinaan. Khilafah juga memfilter tayangan maupun konten di media yang berpeluang dikonsumsi oleh masyarakat sehingga hanya tayangan/konten yang bermanfaat dan menyuburkan keimanan saja yang boleh mengudara.

Khilafah juga menegakkan pilar-pilar pendidikan sahih bahwa menjadi orang-orang terdidik adalah untuk menjadi cahaya di tengah-tengah masyarakat dan pemimpin umat. Wallahu a’lam

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi