Hilangnya Fungsi Qawwam


Oleh: Falenti (mahasiswa, pegiat opini)

Kembali terjadi, seorang istri mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. Ini bukan sekali dua kali terjadi, namun sudah berkali-kali. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak hanya di sebabkan oleh satu faktor saja, namun banyak faktor yang melatarbelakanginya. misalnya karena tingginya beban biaya hidup dalam rumah tangga, kurangnya kemampuan mengendalikan emosi, serta kurangnya kepercayaaan antar suami istri, dan faktor lain.

Seperti dilansir dalam Liputan6.com (1/11/2022), aksi suami membabi buta bacok istri dan anak di sebuah rumah di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya korban meninggal dan kritis. Kedua korban diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh kepala keluarga. Pelaku berinisial RN (31) tega menganiaya istrinya berinisial NI (31) dan membunuh anak perempuannya KPC (13) menggunakan parang.

Berselang lima hari (06/11/2022) kembali muncul berita KDRT, dilansir dari beritasatu.com. Aksi kekerasan dalam rumah tangga Kembali terjadi di Depok, Jawa Barat. Tanpa belas kasihan seorang suami tega memukul sang istri berkali-kali. Ironisnya, penganiayaan tersebut dilakukan sang suami di pinggir jalan di Pangkalan Jati, Cinere disaksikan sang anak yang masih balita dan warga sekitar.

“Ceritanya dari atas nih, apa posisinya dari atas nih yang dari motor tuh, nah pas di situ kan ada suara bruk gitu (motor jatuh),” jelas Lilis sebagai saksi mata pada saat itu.

Miris sekali, KDRT semakin marak. Hal ini menunjukkan hilangnya fungsi qawwam pada laki-laki. Padahal Allah berfiman dalam QS. An-Nisa:
.
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS An Nisa: 34).

Menurut pandangan Jalaluddin as-Sayuthi dan Jalaluddin al-Mahally dalam tafsirnya, al-Jalalin: Ar-Rijalu qawwāmūna, yaitu laki-laki menguasai (musalithun) perempuan dengan mendidik dan membuat perempuan berada dibawah kekuasaannya.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Ibnu katsir dalam tafsirnya bahwa yang dimaksud ar-rijalu qawwāmūna ‘alā an-nisa adalah laki-laki itu pemimpin kaum perempuan dalam arti pemimpin, kepala, hakim dan pendidik bagi perempuan ketika mereka menyimpang, hal ini karena kelebihan (fadhail) yang dimiliki laki-laki.

Maka, suami heruslah mendidik istrinya ketika mereka meyimpang, hal ini karena laki-laki diberi kelebihan dibanding perempuan berupa kelebihan ilmu, akal, kekuasaan ketimbang perempuan. Memang, perempuan berada dibawah kekuasaan laki-laki namun bukan berarti laki-laki bisa semena-mena dengan melakukan kekerasan pada istri.

Suami berkewajiban untuk bertanggung jawab, menjaga, merawat, dan menjamin kebutuhan isri dan anggoa keluarga lainnya. Sungguh perempuan dalam Islam dimuliakan dan dijaga kehormatannya. Sebaliknya, perempuan pada masa jahiliyah sangat dinistakan bahkan tidak dianggap sebagai manusia yang layak dihargai. Lalu, Islam datang dengan membawa kemuliaan untuk perempuan.

Persoalan KDRT bukan persoalan individual saja, namun, merupakan persoalan sistemik. Karena pada umunya KDRT dimulai dari permasalahan ekonomi kemudian menyebar ke permasalahan lain hingga menyebabkan munculnya KDRT.

Sistem saat ini membentuk gaya hidup sekulerisme (memisahkan agama dengan kehidupan). Inilah yang mempengaruhi individu-individu tidak lagi menjadikan aturan Islam sebagai pegangan hidupnya, mereka lebih memilih mengadopsi aturan Barat. Hal ini memicu mudahnya KDRT terjadi. Allah, bukan sebagai tujuannya lagi.

Dari sini dapat dilihat bahwa, sistem kapitalisme tidak mampu menyelesaiakan persoalan-persoalan umat, termasuk KDRT. Hanya Islam lah yang mempu mengatur dan menyelesaiakan berbagai persoalan dalam kehidupan, Islam lah yang bisa menegakkan fungsi dan kewajiban suami terhadap istri dan keluarganya, agar terbentuk keluarga yang sakinah mawwadah wa rahmah. Wallahu a’lam

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi