Hati-hati, Narkoba Bentuk Prangko Mengintai!


Kasus narkoba menjadi persoalan yang tak kunjung usai di negeri ini. Keberadaan barang haram itu beredar secara gelap, namun kian meluas. Sindikatnya semakin banyak, cara distribusi dan bentuknya makim kreatif.

Berita tentang sosok barista terkenal di Banjarmasin berhasil ditangkap jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan beserta barang bukti 10 keping narkotika berbentuk prangko. Menurut Kasubdit Polda Kalimantan Selatan AKBP Meilki Bharata, narkotika yang mengandung bromo dimetoksifenil 2-CB ini dipesan tersangka secara online (26/10).

Temuan baru, yakni narkoba bentuk prangko di pulau Borneo itu bukanlah satu-satunya kasus. Di pulau lain, Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau, meringkus seorang wanita PNS di Pekanbaru. Setelah dia berusaha mengirimkan paket buku berisi barang haram berbentuk prangko sebanyak 9 blotter yang akan dipaketkannya melalui ekspedisi udara dan setelah penggeledahan di kosnya, ditemukan pula 46 blotter. Pelaku menyebarkan narkoba bentuk prangko itu ke beberapa daerah di Indonesia.

Hati-hati, narkoba bentuk prangko sedang mengintai generasi. Barang haram dengan bentuk prangko ini disebut juga dengan kertas dewa, ditemukan di Banjarmasin pada awalnya. Kertas dewa ini terbuat dari sari jamur yang tumbuh di tanaman gandum hitam atau biji-bijian dan kebanyakan berbentuk kertas. Sementara dampaknya adalah halusinasi tinggi, merusak kesehatan mental, atau bahkan bisa mengakibatkan kerusakan otak secara permanen bagi pemakainya (26/10).

Sungguh, kasus narkoba belum ada solusi. Kian hari, peredaran narkoba kian membumbung tinggi, belum lagi aneka bentuk yang bervariasi. Cara transaksinya pun sudah marak via media sosial yang menjamur di negeri ini. Sehingga, dengan gawai di tangan, transaksi barang haram itu pun terjadi. Para penikmat dan pengedarnya pun kian meluas, mulai orang dewasa hingga muda-mudi. Jelas hal ini merugikan bangsa karena akan menghancurkan masa depan generasi.

Sistem kapitalisme menggiring siapa pun akan berpatokan pada keuntungan materi. Begitu pula para pebisnis barang haram ini, mereka tak ingin merugi. Para pengedar akan menyasar target pasar kalangan anak-anak dan muda-mudi. Alasannya, kedua target pasar itu tak paham akan dampak mengerikan narkoba. Selain itu, mereka akan menjadi konsumen yang akan kecanduan dalam jangka waktu yang lama. Maka, anggapan para pebisnis narkoba ini adalah keuntungan fantastis yang akan diperolehnya.

Apalagi bentuknya yang super sederhana seperti prangko, tak akan menimbulkan kecurigaan bagi orang terdekat pemakai. Maka, orang tua harus ekstra hati-hati. Seyogiayanya orang tua senantiasa mengontrol dan membersamai anak dalam setiap interaksinya, dunia nyata ataupun sosial. Orang tua seharusnya membangun akidah anak agar senantiasa taat pada Allah Swt. Sehingga, anak paham 100% bahwa apa pun bentuk dan jenis narkoba adalah haram.

Namun, peran orang tua saja tak cukup, perlu peran masyarakat dan negara unruk menangani kasus narkoba ini. Tentu negara yang dimkasud bukanlah negara yang berideologi kapitalisme. Sebab, sistem ini terbukti gagal menanggulangi persoalan narkoba yang merebak tak terkendali.

Negara yang diharapkan adalah negara yang sepenuhnya berperan menjaga rakyatnya. Inilah negara yang menerapkan sistem yang baik, yakni sistem yang berasal dari Dzat Yang Mahabaik. Sehingga, negara ini akan bersinergi dengan orang tua dan masyarakat untuk memberantas narkoba dari akarnya. Sanksi tegas akan diterapkan tanpa pandang bulu.

Seharusnya memang negara menjatuhkan hukuman berat bagi pelaku. Pasalnya, narkoba dapat merusak akal dan fisik, selain itu bisa membuat kecanduan yang sulit lepas. Dengan sanksi yang tegas dan berat sesuai beratnya kasus yang ada, insyaallah akan menimbulkan efek jera bagi masyarakat luas. Apabila negara benar menerapkan Islam secara kaffah, tentu sanksi itu juga berfungsi sebagai penghapus dosa.

Dengan demikian, peredaran narkoba akan susah bernapas. Sistem Islam tak akan memberi peluang sedikit pun bagi munculnya kasus itu, baik pebisnis, pengedar, ataupun pemakainya. Negara patuh dan tunduk pada Allah Swt. Sehingga, negara tak akan main-main saat berperan menjaga akal dan jiwa umat.

 

Afiyah Rasyad
(Aktivis Peduli Umma)

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi