Hari Santri, Merindu Peran Menjadi Pejuang


Oleh: Bintu Kani (Komunitas Menulis Setajam Pena)

Tepat pada tanggal 22 Oktober lalu, seluruh rakyat Indonesia memperingati hari santri nasional (HSN) dengan berbagai macam perayaannya. Ada yang merayakannya dengan melantunkan shalawat ‘kebangsaan’ secara bersama, pawai, upacara, dll. Sebenarnya apa sih yang menjadi latar belakang ditetapkannya HSN ini?

Dilansir republika.co.id (22/10/2022), Wasekjen MUI, KH Arif Fahrudin, mengatakan bahwa peringatan HSN diperingati setiap tanggal 22 Oktober dengan mengambil momentum lahirnya resolusi jihad yang difatwakan oleh Hadratusy Syaikh KH Hasyim Asy’ari pada 22 oktober 1945. Peringatan tersebut adalah suatu bentuk penghargaan terhadap jihad atau perjuangan para kyai dan santri dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari penjajahan Belanda.

Kyai dan santri mempunyai peran penting dalam kemerdekaan Indonesia. Semangat perjuangan rakyat Indonesia melawan Belanda membara berkat resolusi jihad 22 Oktober 1945 hingga terjadinya pertumpahan darah pada 10 November 1945 di Surabaya (hari pahlawan).

Namun nyatanya, tahun demi tahun peringatan hari santri bak romantisme seremonial semata yang tak memberi perubahan berarti. Sangat jauh dari tujuan awal, jika mengambil momentum resolusi jihad kyai dan santri terdahulu.

Bahkan, pada Sabtu, 22 Oktober 2022 bertempat di ponpes Almunawwir Krapyak, Bantul, diadakan peringatan HSN dengan tema SAKINAH (santri cakap literasi keuangan syariah). Dalam kegiatan tersebut, diisi oleh anggota dewan komisioner otoritas jasa keuangan (OJK) bidang edukasi dan perlindungan konsumen, Friderica Widyasari, mempunyai tujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah pada santri.

Mereka berharap kedepannya santri juga dapat merasakan pengaksesan keuangan pada lembaga formal. Selain itu, mereka juga mengharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan literasi pada masyarakat. Sehingga masyarakat tidak mudah tertarik dengan pinjaman-pinjaman atau invetasi yang bersifat ilegal.

Jika begini, jauh dari tujuan awal ditetapkannya HSN yaitu perjuangan para kyai dan santri dalam kemerdekaan Indonesia melawan penjajahan Belanda. Padahal sekarang ini kita sedang dalam keadaan dijajah oleh Barat. Bedanya penjajahan sekarang bukan berupa fisik, melainkan penjajahan secara pemikiran.

Bagaimana tidak? Mulai dari kehidupan sehari-hari yang sudah dipengaruhi oleh kehidupan Barat lewat 3F yaitu Fun, Food, Fashion, hingga bidang pendidikan yang merupakan bekal untuk generasi selanjutnya. Kurikulum saat ini yang semuanya serba bebas, itu adalah salah satu contohnya.

Guru diberi kebebasan memilih perangkat mengajarnya dan siswa yang juga bebas memilih apa yang mereka minati. Lambat laun profesi guru yang seharusnya mengajarkan ilmu dan membimbing siswa disekolah akan hilang. Begitu pula dengan siswanya yang akan rusak dengan diberikannya kebebasan pilihan.

Jika sudah begini, bagaimana santri akan memberikan kontribusi yang positif kepada umat dan peradabaan yang mulia, jika saja santri terus terusan dikebiri dalam melakukan kebaikan. Santri yang mempunyai spirit juang lebih, seharusnya mendapatkan asupan yang bagus dengan cara memberikan pemahaman-pemahaman yang nantinya mampu mengalahkan bahkan menyingkirkan pemikiran Barat. Yaitu, dengan pemahaman Islam tentunya.

Sebab, hanya pemikiran atau pemahaman Islam yang dapat mengalahkan pemikiran Barat yang sedang menyerang kita. Santri juga harus berani melawan kedzaliman, meluruskan pemikiran Islam dan tidak mudah terpengaruh pemikiran Barat. Itulah salah satu peran santri yang dirindukan umat. Dengan demikian, santri akan bisa merubah dan memberikan pengaruh yang baik pula untuk negeri ini.
Wallahu a’lam bishowab.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi