Harga Melejit, Rakyat Menjerit

Oleh: Nabila Inas
(Pelajar)

Rupanya rakyat Indonesia harus senantiasa bersabar atas kado pahit yang selalu hadir. Kali ini kado itu berupa kenaikan harga kebutuhan pokok. Tak hanya kebutuhan pokok, tapi juga komoditas yang lain. Komoditas kebutuhan pokok mulai dari cabai, bawang merah, bawang putih, kedelai, bahan bakar minyak (BBM) yang kian harganya menjulang tinggi, dan juga harga minyak goreng yang tak kunjung menurun. Semua itu semakin membuat rakyat menjerit dan resah.

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Anis Byarwati mengingatkan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan tidak menaikkan harga kebutuhan pokok masyarakat. Beberapa harga yang ditentukan pemerintah (administered price) yang didorong untuk tidak dinaikkan adalah BBM, listrik, dan gas.

Anis menilai jika ketiga harga tersebut dinaikkan akan semakin memberatkan beban masyarakat. Apalagi dengan keputusan pemerintah yang baru saja menaikkan PPN sebesar 11 persen. “Pemerintah juga harus meningkatkan keberpihakan pada UMKM termasuk usaha ultra mikro, pemberian subsidi bagi petani dan nelayan sebagai salah satu pengendali inflasi,” tegas Anis dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Kamis (14/7/2022).

Seharusnya, ungkapan tersebut tidak hanya disampaikan, tetapu juga diberi respon oleh pemerintah. Tidak hanya tiga kebutuhan tersebut, tapi juga kebutuhan yang lain. Bahkan, pemerintah pun menetapkan untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) untuk pertalite dan solar wajib menggunakan aplikasi atau wepsite MyPertamina. Padahal hal itu hanya dapat dijangkau oleh masyarakat menengah ke atas yang memiliki android. Sedangkan rakyat kecil yang tak memiliki android tak dapat menjangkau itu dan membuat mereka kesusahan untuk memenuhi kebutuhan.

Tidak mengherankan apabila aturan yang ada seperti itu. Pasalnya, sistem ekonomi kapitalislah yang diterapkan dalam negara ini. Dimana segala aturannya dibuat sendiri oleh manusia, dengan memisahkan agama dari kehidupan dan asasnya, pun manfaat untuk kesejahterhaan diri sendiri dan tak mempedulikan yang lain. Walhasil, pemerintah hanya menjamin barang kebutuhan itu ada tanpa memastikan apakah barang itu bisa atau tidak dibeli oleh masyarakat.

Dalam sistem ekonomi kapitalis, negara tak memikirkan kesejahteraan masing-masing rakyat. Negara hanya memberi peluang kepada masyarakat untuk maksimal berperan dalam aktivitas ekonomi dan ini hanya dapat dilakukan oleh orang yang bermodal besar. Sedangkan orang yang tidak memiliki modal apa-apa atau miskin terus menderita dalam sistem ini.

Dalam Islam, seharusnya, negara tidak boleh mematok harga jual beli dalam kehidupan masyarakat karena dasar utama jual beli adalah saling ridha. Asal-usul ditetapkannya khiyar (hak memilik) adalah untuk memastikan terbitnya rasa saling ridha ini. Hujjah harus ada saling ridha dalam jual beli ini, didasarkan pada hadits riwayat Ibnu Hibban:

“Sesungguhnya jual beli itu berangkat dari saling ridha.” Demikian seharusnya aturan dalam jual beli. Namun, selama sistem hidup yang digunakan adalah kapitalisme, kondisi seperti ini akan terus terjadi, tumpul ke atas dan tajam ke bawah, mencekik rakyat kecil, dan kesejahteraan pun hanya sekedar angan.

Berbeda dengan sistem Islam. Dalam sistem Islam, negara senantiasa menjamin rakyatnya makmur dan sejahtera, memperhatikan setiap individu-individu masyarakat, memastikan kebutuhan individu terpenuhi tanpa kesusahan, kebutuhan pokok mudah didapatkan oleh keseluruhan rakyat.

Islam telah mewujudkan realisasinya jaminan atas pemenuhan kebutuhan pokok individu dan masyarakat. Islam memberikan hukum syariah untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pokok berupa pangan, papan dan sandang bagi setiap individu dengan mekanisme langsung dan tak langsung; oleh laki-laki, keluarga, masyarakat, dan negara.

Adapun terkait kebutuhan akan keamanan, kesehatan dan pendidikan, maka Islam mewajibkan negara untuk menyediakan semua itu bagi masyarakat. Sebagaimana dalam hadist

;مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِى سِرْبِهِ مُعَافىً فى جَسَدِهِ عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا

“Siapa dari kalian yang bangun pagi dalam keadaan hatinya aman/damai, sehat badannya dan memiliki makan hariannya maka seolah-olah telah dikumpulkan dunia untuk dirinya.” (HR At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Al-Bukhari dalam Adab al-Mufrad, al-Qudha’i dalam Musnad Syihâb, Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Îmân dan Al-Humaidi dalam Musnad Al-Humaidi).

Dalam hadis di atas, Rasulullah saw. menunjukkan betapa pentingnya pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pokok bagi individu dan umat itu. Beliau menjelaskan bahwa ketersedian kebutuhan-kebutuhan itu bagi seseorang membuat dirinya seperti memperoleh dunia secara keseluruhan.

Begitulah sistem dalam ekonomi Islam yang dahulu pernah ada selama kurang lebih tiga belas abad lamanya dari zaman Rasulullah, Khulafaur Rasyidin hingga terakhir daulah Utsmaniyah di Istanbul, Turki. Mereka selalu terjamin segala kebutuhannya, tak pernah teraniaya , pemerintah adil dalam menyelenggarakan kepemimpinanya dan rakyat pun selalu makmur dan sejahtera dalam naungannya. Semoga akan segera kembali kepemimpinan itu di tengah-tengah kita.

𝘞𝘢𝘭𝘭𝘢𝘩𝘶 𝘈’𝘭𝘢𝘮 b𝘪 a𝘴𝘩-s𝘩𝘰𝘸𝘢𝘣.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi