Harga Beras Melangit, Hidup Rakyat Makin Sulit

Oleh. Rahma
(Kontributor MazayaPost.com)

Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Sarwo Edhy, melaporkan kuota impor beras sepanjang 2024 dalam sistem nasional neraca komoditas atau SinasNK sebanyak 4,04 juta ton yang terdiri dari beras umum dan khusus. Kuota impor tersebut ditetapkan berdasarkan persetujuan impor (PI) melalui Kementerian Perdagangan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas).

“Penetapan berdasarkan SinasNK keputusan Rakortas sebesar 4.045.761 ton, di mana terdiri dari 3,6 juta ton beras umum dan 400 ribu ton beras khusus. Beras khusus ini biasanya untuk industri,” ucap Edhy dalam keterangan yang diperoleh, dikutip Jumat (Tirto.id, 7/6/2024).

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menaikkan harga beras dengan menetapkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium. Kebijakan ini diambil guna menjaga harga wajar di tingkat konsumen.

“Melalui Perbadan Nomor 5 tahun 2024 tentang Perubahan atas Perbadan Nomor 7 tahun 2023 tentang HET Beras, harga beras medium, dan beras premium diatur berdasarkan wilayah,” kata Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi di Jakarta, Sabtu (Merdeka.com, 8/6/2024).

Analis Senior Indonesia Strategis and Ekonomic Action Institution, Ronny P. Sasmita menyampaikan bahwa kenaikan HET beras sebenarnya hanya formalitas belaka. Sebab harga beras sudah lama berada di level Rp13.000 per kg sampai Rp15.500 per kg baik jenis premium maupun medium. Sayangnya, HPP gabah dan beras tetap sehingga petani tidak bisa menikmati hasil dari kenaikan beras tersebut. Bahkan petani makin merana karena harga pupuk sangat mahal. Nyatanya, kenaikan harga beras ini tidak bisa membuat petani sejahtera. Sedangkan konsumen semakin kesulitan membeli beras.

Penyesuaian HET beras tidak terpisahkan dari upaya stabilisasi pasokan dan harga beras. Di mana kebijakan di hulu juga selaras dengan di hilirnya. Alasan penyelarasan harga di hulu dan hilir menunjukkan negara tidak mau memikirkan masalah rakyat dan menyelesaikannya dari akarnya. Bahkan Negara, gampang saja mematok harga beras di tengah beratnya beban ekonomi rakyat banyak.

Dalam sistem kapitalisme, monopoli bahan pokok mudah dilakukan oleh para mafia pangan. Siapa saja bebas melakukan kepemilikan termasuk bahan pokok asalkan mereka bermodal. Sungguh, sistem ekonomi kapitalisme tidak mampu menjamin kesejahteraan konsumen maupun petani.

Hal ini sangat berbeda dengan sistem Islam. Dalam Islam, penguasa adalah pelayan rakyat, termasuk dalam menyediakan kebutuhan pokok. Negara menyediakan kebutuhan pangan rakyat, termasuk beras di dalam negeri dengan harga murah dan terjangkau. Negara juga mendorong para petani untuk produktif demi tercukupinya kebutuhan bahan pokok seperti beras. Seperti menyediakan bibit dan pupuk dengan mudah.

Monopoli dagang juga akan dilarang sehingga matarantai monopoli akan terputus. Pendistribusian barang akan berjalan dengan baik dalam kendali negara tanpa ada pihak-pihak yang menyalahgunakan. Sehingga kebutuhan pokok rakyat akan terpenuhi. Sungguh, hanya dengan sistem Islam dalam naungan Khilafah, segala kesejahteraan dalam hidup akan dirasakan oleh rakyat. Wallahualam.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi