Oleh. Puji Yuli
(Kontributor MazayaPost.com)
Pertamina akhirnya menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax di seluruh SPBU Pertamina pada Sabtu 10 Agustus 2024. Kenaikan harga Pertamax ini mengikuti kenaikan Pertamax Turbo yang sudah naik di awal bulan (liputan6.com, 11/08/2024).
Kenaikan harga BBM nonsubsidi akan berpengaruh terhadap nilai barang maupun jasa. Kenaikan harga BBM berkaitan erat dengan masalah transportasi dalam distribusi barang ataupun jasa dari produsen kepada konsumen. Sebab, BBM termasuk komponen penting dalam mobilisasi kegiatan ekonomi, dimana semua rakyat sangat memerlukan BBM dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Karena semua kendaraan bermotor baik mobil maupun sepeda motor memerlukan BBM untuk bisa beraktivitas.
Kenaikan harga BBM non subsidi ini menyebabkan adanya kenaikan harga bahan pokok seperti beras, sayuran, telur dan sebagainya. Karena BBM itu salah satu komponen distribusi dan biaya pemasaran perusahaan. Sehingga bisa menimbulkan adanya kenaikan harga barang di pasar. Tentu kenaikan semua harga kebutuhan akan memberatkan konsumen yang tidak lain adalah rakyat. Hal itu berimbas juga pada turunnya daya beli masyarakat terhadap barang maupun jasa.
Naiknya harga BBM nonsubsidi merupakan buah ekonomi kapitalisme sekuler. Sistem ini mempunyai prinsip dalam berbisnis meraih keuntungan yang besar dengan modal ataupun pengorbanan yang kecil. Apalagi dalam ekonomi kapitalisme sekuler menjadikan negara sebagai regulator saja. Konsekuensinya terjadi liberalisasi dalam pengelolaan sumber daya alam yang bisa membuka peluang bagi investor swasta bahkan asing untuk mengelolanya. Pengelolaan sumber daya alam seperti minyak bumi, batubara maupun emas oleh pihak swasta dan asing hanya menguntungkan para kapitalisme dan merugikan rakyat yang sejatinya pemilik sumber daya alam tersebut.
Ekonomi Islam mengatur tentang pengelolaan sumber daya alam sebagai kepemilikan umum yang dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat. Dalam Islam, BBM termasuk kepemilikan umum yang tidak boleh dikelola oleh individu maupun oleh pihak swasta dan asing. Harga BBM pun dalam kendali negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk layanan negara atas rakyat. Sehingga rakyat bisa mendapatkan BBM dan pelayanan umum dengan memadai serta terjangkau dan tidak terkena dampak buruk terhadap perubahan harga minyak dunia.