Harga BBM Naik, untuk Siapa?

Oleh. Lussy Deshanti Wulandari
(Pemerhati Umat)

Lagi-lagi, masyarakat Indonesia kena prank pemerintah pada awal September 2022 soal kebijakan harga BBM. Sebelumnya pemerintah mengatakan bahwa harga BBM tidak jadi dinaikkan. Namun secara tiba-tiba, pada hari Sabtu, 3 September 2022 di jam 14.30 WIB, pemerintah menaikkan harga BBM jenis Pertalite, Pertamax, dan Solar Subsidi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif lewat keterangan resminya mengumumkan kenaikan harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Solar subsidi dari Rp5.150 per liter jadi Rp6.800 per liter. Juga Pertamax non subsidi dari Rp12.500 per liter, menjadi Rp14.500 per liter. Harga baru inilah yang berlaku sekarang di seluruh Indonesia.

Antrean di SPBU sudah terjadi beberapa hari terakhir sebelum BBM dinaikkan. Bahkan kadang pasokan BBM bersubsidi jenis Pertalite justru malah kosong. Dengan naiknya ketiga jenis BBM tersebut, masyarakat pun akhirnya gigit jari menyesalkan keputusan zalim ini.

Pemerintah mengklaim sudah tak mempunyai alternatif lain selain menaikkan harga BBM pada awal September 2022 ini. Menurutnya, beban APBN 2022 untuk subsidi BBM sudah sangat berat, telah mencapai Rp502,4 triliun, yang terdiri dari subsidi energi Rp208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp293,5 triliun. Apalagi menurut pemerintah subsidi yang selama ini diberikan tak tepat sasaran. Benarkah begitu?

Dengan alasan tak tepat sasaran juga dipicu harga minyak dunia yang naik, pemerintah mengambil kebijakan mengurangi subsidi dengan menaikkan harga BBM. Sebagai gantinya, pemerintah akan memberikan kompesasi berupa bantuan sosial sebesar Rp150 ribu selama 4 bulan kepada 20,65 juta kelompok masyarakat, bantuan subsidi upah sebesar Rp600.000 bagi pekerja dengan gaji Rp3,5 juta per bulan, serta bantuan transportasi bagi pemerintah daerah (pemda) sebanyak 2%.

Banyak pihak yang menilai bantuan sosial ini sangat kecil dan tak akan cukup memenuhi kebutuhan masyarakat. Apalagi bantuan pun tidak merata pemberiannya dan bisa berpeluang salah sasaran jika tak dibarengi pemutakhiran data.

Pemberian bansos tak sebanding dengan efek domino yang bisa dihasilkan akibat naiknya BBM ini. Terbayang kesulitan yang akan dihadapi masyarakat ke depan. Sebelum kenaikan BBM ini saja rakyat sudah merasakan kenaikan harga barang kebutuhan pokok sehari-hari. Apalagi setelahnya. Rakyat akan makin kesusahan dan menderita akibat kebijakan ini.

Bukan untuk Rakyat

Jelaslah, kebijakan ini diambil bukan untuk kepentingan rakyat. Jadi sebenarnya untuk siapa?

Kenaikan harga BBM yang terus berulang terjadi sebagai akibat dari adanya liberalisasi pada sektor minyak dan gas (migas). Keberadaan Undang-Undang Migas membuat liberalisasi usaha migas dari hulu sampai ke hilir berjalan semakin masif. UU ini membuka akses bagi swasta maupun asing untuk masuk dalam pengelolaan migas, termasuk penjualan BBM kepada rakyat. Muncullah, SPBU-SPBU asing yang bukan milik Pertamina. Pertamina tak lagi menjadi pemain utama dalam pengelolaan industri migas di tanah air sejak saat itu.

Ketika pemerintah mengambil kebijakan mengurangi subsidi dengan menaikkan harga BBM, kondisi ini menguntungkan para investor asing. SPBU mereka bisa bersaing secara bebas dengan SPBU Pertamina sehingga bisa mendapat keuntungan secara maksimal.

Bisa dilihat pasca kenaikan BBM, SPBU Vivo yang tadinya sepi pelanggan, kini diserbu masyarakat karena menjual BBM jenis Vivo Revvo 89 dengan harga Rp 8.900 per liter, lebih murah dari Pertamina. Supervisor SPBU Vivo, Budi Faisal mengatakan stok BBM jenis Revvo 89 yang dijual di tempatnya itu sudah habis sejak Ahad, sehari setelah pengumuman kenaikan BBM (republika, 5/9/2022).

Siapakah dia? SPBU milik swasta yakni PT Vivo Energy Indonesia, perusahaan sektor hilir minyak dan gas bumi yang resmi beroperasi di Indonesia sejak tahun 2017. Perusahaan minyak ini berafiliasi dengan Vitol Group, raksasa minyak yang berbasis di Swiss.

Jadi, klaim untuk meringankan beban APBN itu hanya dalih saja. Apalagi pemerintah menaikkan harga BBM di saat harga minyak mentah dunia mulai turun. Siapa yang diuntungkan kalau bukan para investor. Mereka adalah para korporasi, baik swasta dan asing yang berinvestasi dalam sektor usaha minyak dan gas.

Pemimpin Harus Melayani Rakyat

Jika selama ini pemerintah menganggap subsidi itu beban, berarti sama saja dengan menganggap rakyat juga beban. Cara pandang ini jelas keliru dan merupakan cara pandang sekuler kapitalistik. Rakyat dianggap sebagai beban dan negara boleh mengurangi hak-hak rakyat, itu adalah kezaliman.

Karena dalam Islam, kekuasaan adalah sebuah amanah yang kelak di akhirat akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. Nabi Saw. bersabda,
“Penguasa adalah pengurus umat (rakyat) dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus” (HR. Bukhari).

Penguasa yang amanah, dia adalah yang memelihara urusan-urusan rakyatnya, seperti menjamin pemenuhan kebutuhan pokok (sandang, pangan, papan bagi tiap individu warga negara); menjamin pemenuhan pendidikan, kesehatan dan keamanan secara cuma-cuma; serta melindungi rakyat dari berbagai gangguan dan ancaman.

Di dalam Syarh Sahih Muslim, Imam An Nawawi menjelaskan bahwa pengurusan (riayah) yang baik adalah menjalankan hukum-hukum syariat serta mengutamakan kemaslahatan dan kepentingan rakyat.

Itulah seharusnya yang dilakukan pemimpin. Melayani, mengutamakan kepentingan rakyat dan berada pada pihak rakyat. Tidak menelantarkan dan membuat rakyat menderita akibat kebijakan yang ditetapkannya.

Pemimpin yang melayani umat akan muncul dalam sistem yang berlandaskan ideologi Islam, Khilafah. Sistem yang menerapkan Islam secara kaffah dalam kehidupan.

Wallahu a’lam bishowab

Dibaca

 114 total views,  2 views today

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi