Hanya Syariah Islam Solusi Ketahanan Pangan

Oleh. Arsanti Rachmayanti (Pegiat Literasi)

Komoditi pangan mengalami kenaikan harga seperti beras, bawang putih, bawang merah, cabai rawit merah, cabai merah keriting, daging ayam, telur, minyak goreng, hingga gula. Hal tersebut terlihat jelas berdasarkan data panel harga pangan yang dilansir dari laman Badan Pangan Nasional (Bapanas), per Kamis (12/10/2023).

Untuk harga beras medium kembali mengalami peningkatan harga mencapai Rp13.190 per kilogram (kg) dari yang sebelumnya menyentuh Rp13.170 per kg. Naiknya harga beras medium telah merambah ke beberapa daerah. Harga beras medium paling mahal dibanderol Rp30.000 per kg di Kabupaten Puncak, Papua. Sedangkan, untuk yang paling murah dipatok Rp11.000 per kg di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Kondisi ini tentu saja memberatkan bagi masyarakat Indonesia di mana 98,5 persen konsumsi makanan utamanya adalah beras. Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN) menunjukkan harga beras pada Jumat (13/10/2023) tercatat Rp14.600 per kg. Harga setingggi itu belum pernah tercatat dalam PIHPSN.

Sepanjang tahun ini, harga beras sudah terbang ke kisaran 15,42 persen. Bila melihat pergerakan bulanan, harga beras juga sudah jauh melonjak bila dibandingkan dua tahun lalu. Harga beras pada September 2021 rata-rata hanya dibanderol Rp11.650 per kg, tetapi pada Oktober 2023 sudah mencapai Rp 14.400 per kg. Artinya, dalam dua tahun, harganya sudah terbang 23,6 persen.

Harga beras mulai melesat sejak Agustus tahun lalu dan terus melesat hingga kini. Berkurangnya pasokan, gangguan panen, kekeringan, serta kebijakan larangan ekspor dari sejumlah negara membuat harga beras mencetak rekor demi rekor. Kendati harganya terus melonjak, konsumsi akan beras justru terus meningkat.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, konsumsi beras di dalam negeri juga terus naik. Susenas BPS September 2022 menunjukkan 98,35 persen rumah tangga di Indonesia mengonsumsi beras.

Konsumsi beras ketan hanya 1,94 persen, sementara jagung hanya 13,3 persen. Data juga menunjukkan per September 2023, rata-rata konsumsi beras per kapita di Indonesia, baik lokal, kualitas unggul, maupun impor, tercatat mencapai 6,81 kg per bulan. Konsumsi tersebut meningkat 0,87 persen dibandingkan September 2021 dimana konsumsi Beras sebanyak 6,75 kg per kapita per bulan.

Menurut pemerintah keberadaan naiknya harga pangan terutama beras disebabkan oleh dampak iklim El Nino yang melanda Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan impor untuk bisa mencukupi stok pangan nasional. Negeri Tirai Bambu China siap membantu Indonesia memenuhi kebutuhan beras di masa paceklik El Nino.

Budi Waseso, Direktur Utama Perum Bulog mengatakan Negeri Tirai Bambu tersebut sudah berkomitmen untuk menggelontorkan 1 juta ton beras demi membantu Indonesia. Tawaran bantuan itu sudah disampaikan Presiden China Xi Jinping ke Jokowi.

“Presiden (Jokowi) dengan Presiden China sudah berbicara dan dari China itu siap membantu Indonesia di kala Indonesia membutuhkan. China siap membantu sebanyak 1 juta ton,” kata Budi.

Lanjutnya, tawaran dari China itu merupakan angin segar bagi Indonesia yang tengah berupaya memperkuat cadangan berasnya. Apalagi, tawaran diberikan saat India, salah satu pemasok utama beras Indonesia menutup keran ekspornya.

“Saya sampaikan kita harus sering berterima kasih bahwa ada negara yang masih menyediakan dan mau mengekspor berasnya untuk kepentingan Indonesia. Memang India masih menutup ekspornya, jadi kita tidak dapat dari India,” lanjutnya.

Meski demikian, Budi mengungkapkan, dirinya belum mengambil keputusan apapun terkait bantuan China itu. “Karena masih ada dari negara lain. Tapi prinsipnya China siap. Ini untuk ketenangan kita,” ungkapnya (CNNIndonesia, 12/10/2023).

Syariat Islam Solusinya

Solusi yang diberikan oleh pemerintah dengan impor atau sekadar menambah stok tidak memberikan penyelesaian dengan optimal. Sebab dengan ketersediaan yang melimpah sekalipun, jika ada segelintir pengusaha nakal yang menimbun tetap juga harga akan mahal. Maka seharusnya yang dipikirkan oleh pemerintah adalah menjamin ketersediaan pangan sampai ke seluruh masyarakat.

Apalagi sudah menjadi hal yang lumrah bahwa jaminan ketersediaan pangan di negeri ini tidak dikelola secara utuh oleh negara namun diberikan pada swasta. Negara hanya sebagai regulator yang hanya membuka dan menutup keran impor dan pihak swasta lah yang diberikan kuasa untuk menjalankan aktivitas pasar.

Islam sebagai sebuah agama yang sempurna, telah memiliki konsep dan visi dalam mewujudkan ketahanan pangan. Islam memandang pangan merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia yang wajib dipenuhi per individu. Seorang pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah kelak bila ada satu saja dari rakyatnya yang kesulitan pangan hingga kelaparan.

Syariat Islam juga sangat menaruh perhatian pada upaya untuk meningkatkan produktivitas lahan. Tanah -tanah mati yaitu tanah yang tak tampak adanya bekas-bekas tanah, itu diproduktifkan atau ditanami, dan tanah itu menjadi milik orang menghidupkannya. Rasulullah saw. bersabda,

“Siapa saja yang menghidupkan tanah mati, maka tanah itu menjadi miliknya.” (HR Tirmidzi, Abu Daud)

Syariah Islam juga menjamin terlaksananya mekanisme pasar yang baik. Negara wajib menghilangkan dan memberantas berbagai distorsi pasar seperti penimbunan, kanzul mal, riba, monopoli, dan Penipuan. Negara juga harus menyediakan informasi ekonomi pasar serta membuka akses informasi untuk semua orang sehingga akan meminimalisasi terjadinya informasi yang keliru yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku pasar untuk mengambil keuntungan secara tidak benar.

Dari aspek menejemen rantai pasok pangan, kita dapat belajar dari Rasulullah saw. yang pada saat itu sudah sangat konsen pada persoalan akurasi data produksi. Beliau mengangkat Hudzaifah ibn Al-Yaman sebagai pencatat untuk mencatat hasil produksi Khaibar dan hasil produksi pertanian. Sementara itu kebijakan pengendalian harga dilakukan melalui mekanisme pasar melalui supply and demand bukan dengan pematokan harga.

Demikianlah konsep dan nilai-nilai syariat Islam dalam menyelesaikan masalah pangan. Konsep tersebut tentu baru dapat dirasakan kemaslahatannya dan menjadi rahmatan lil alamin bila ada institusi yang melaksanakannya dengan menerapkan syariah yang bersumber dari Allah Swt., Pencipta manusia dan seluruh alam raya. Wallahu a’lam bisshawwab.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi