Oleh. Maya Ernitasari
(Pegiat Literasi Kota Medan)
Masih belum hilang guratan kesedihan hingga kemurkaan kaum muslim atas peristiwa demi peristiwa yang menimpa Islam. Pelecehan bahkan penghinaan yang dilakukan segolongan orang terhadap Islam sudah sangat membuat umat muslim murka. Ironis, penghinaan dan pelecehan ini hampir sebagian besar dilakukan oleh kaum muslim yang seharusnya mengagungkan dan melindungi Islam dari gangguan bahkan ancaman kaum kafir.
Dilansir detik.com, massa umat muslim berunjuk rasa mengecam aksi pembakaran Al-Qur’an, tak luput massa pun membakar patung Rasmus Paludan yang berada di depan kantor Konsulat Denmark di jalan Tengku Amir Hamzah.
Ustadz Rafdinal, salah seorang aksi massa mengatakan pembakaran yang dilakukan terhadap patung Rasmus Paludan tersebut adalah bentuk dari simbol kecaman dan kemarahan umat Islam. Beliau pun menambahkan jika pemerintah Swedia dan Denmark tidak menghentikannya, aksi-aksi pengecaman lanjutan (3/2/2023).
Terulang dan terus terulangnya pelecehan dan penghinaan yang dilemparkan sebagian kaum muslim hingga kaum kafir terhadap Islam sudah sangat darurat alias sudah sangat butuh perhatian khusus dari seluruh dunia, mengingat Islam merupakan akidah mayoritas umat diseluruh dunia. Dilansir CNN Indonesia, aksi yang sama juga terjadi di depan kantor Kedutaan Besar (KEDUBES) Swedia, Denmark dan Belanda. Massa yang didominasi oleh kalangan wanita inipun tergabung dalam beberapa kelompok Islam diantaranya Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama), dan PA 212 memprotes aksi Politikus Swedia-Denmark Rasmus Paludan yang membakar Kitab Suci Al-Qur’an. Jakarta (30/1/2023).
Aksi demi aksi yang dilakukan oleh umat Islam di segala lapisan di Nusantara, bahkan penjuru dunia adalah bentuk keimanan dan kecintaan terhadap Allah Subhanahuwa wa Ta’ala.
Sudah seharusnya, penguasa dan jajaran pemerintahannya ikut serta dalam upaya aksi pembelaan terhadap kitabullah dengan mengecam kaum kafir.
Buah sistem sekuler kapitalis yang mencokol dalam tubuh negeri adalah biang kerok dari segala kerusakan yang terjadi menyerang disegala aspek kehidupan. Tak heran jika moral-moral bejat yang lahir dari sistem sekuler ini semakin mengancam umat Islam.
Sistem kapitalis liberal hanya menambah rentetan kebobrokan aturan yang ada. Apalagi aturan yang dibuat semata-mata hanya melanggengkan dan menguntungkan para oligarki dan koorporasi sejati. Wajar jika aturan ini melahirkan kebebasan berekspresi hingga memunculkan orang-orang sebagai penista agama.
Rezim liberal kapitalis saat ini sangat melindungi bahkan tunduk dan takut kepada para korporasi dan segolongannya, maka atas nama Hak Azazi Manusia (HAM) mereka mampu melenggang dan dengan gamblang melakukan manuver-manuver untuk menjatuhkan kaum muslim.
Maka semua aksi liberalis radikal harus segera diatasi dengan benar dan tepat, yaitu dengan solusi yang lahir dari hukum-hukum syariat tanpa menyisakan permasalahan yang tambal sulam. Akhirnya, semua permasalahan mengarah pada permasalahan cabang, bukan pada akar permasalahan.
Dalam Islam, daulah atau negara mampu untuk melindungi akidah seluruh warga negaranya, bahkan melindungi darah kafir dzimmi, yang artinya kaum nonmuslim merdeka yang hidup dalam negara Islam dengan kewajiban membayar pajak perorangan dengan balasan menerima perlindungan dan keamanan.
Oleh karena itu, wajib bagi umat Islam untuk memperjuangkan dan menolong agama Allah Subhanahuwa wa Ta’ala. Semua itu hanya dapat terwujud dengan adanya seorang khalifah atau imamah yang mampu melaksanakan hukum syariat secara kaffah.
Tegaknya syariat Islam dalam bingkai Kh1l4f4h dengan metode kenabian akan dengan mudah mendatangkan pertolongan (nushrah) dari Allah Subhanahuwa wa Ta’ala. Oleh karena itu, wajib bagi setiap umat Islam untuk menolong agama-Nya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam surah Al-Hajj Ayat 40 bahwa Allah pasti akan menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sungguh, Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa.
Penjelasan ayat di atas adalah bahwa pertolongan kepada agama-Nya Allah Ta’ala adalah dengan meninggikan kalimatullaah dan menerapkan syariah Islam secara kaffah. Kewajiban menegakkan Kh1l4f4h adalah fardhu kifayah. Kewajiban mengangkat seorang khalifah merupakan sesuatu yang sangat mendesak. Karena, khalifah yang akan menerapkan syariah-Nya secara kiaffah.
Umat Islam wajib memberikan pertolongan mereka sesuai dengan kemampuan mereka, bukan dengan kemauan mereka. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam,
“Siapa saja yang menyaksikan kemungkaran, ubahlah kemungkaran itu dengan tangan (kekuasaan)nya, jika tidak mampu dengan lisannya, jika tidak mampu, dengan hatinya, dan itulah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim)
Kemungkaran hakiki yang dimaksud adalah ketiadaan seorang khalifah di tengah-tengah umat Islam saat ini, yang berakibat pada pengabaian terhadap hukum syariat. Saksi tegas hanya akan lahir dari seorang khalifah yang mampu menegakkan hukum-hukum syariat secara kaffah, yaitu dengan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Subhanahuwa wa Ta’ala. Di mana penista-penista agama-Nya akan mendapatkan balasan-balasan yang setimpal hingga tidak akan lagi terulang dan terulang lagi pelecehan hingga penghinaan terhadap umat Islam di segala penjuru dunia.
Wallahu a’lam bis shawab.