Gelombang PHK di Perusahaan Startup, Benarkah Fenomena “Bubble Burst”?

Oleh: Tiara Safa Azzahra

Pandemi covid-19 merupakan wabah yang melanda hampir seluruh negara di dunia. Umat manusia merasakan dahsyatnya dampak adanya covid-19. Bidang kesehatan dan ekonomi menjadi sektor yang sangat terkena dampak covid-19.

Kematian akibat virus yang membahayakan dan cepat menular membuat masyarakat cemas dan bertahan di rumah. Kondisi demikian menyebabkan aktivitas manusia terbatas hanya di rumah yang menyebabkan lumpuhnya perekonomian bangsa. Di sisi lain, berakibat pada pemutusan hubungan kerja, terjadi PHK di berbagai bidang usaha. Usaha di bidang pariwisata yang meliputi transportasi, perhotelan dan usaha terkait lainnya yang terpuruk dibandingkan bidang lainnya.

Sejumlah perusahaan rintisan atau startup di Indonesia melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Beberapa di antaranya adalah Zenius dan LinkAja serta JD.ID.

Adapun penyebab fenomena pemutusan hubungan kerja ini adalah karena faktor makro-ekonomi Indonesia yang terguncang sejak pandemi covid-19.
Lantas, apakah kondisi tersebut termasuk fenomena “bubble burst”?

Menurut Investopedia.com, fenomena bubble burst merupakan kondisi bisnis yang cepat mengalami kenaikan tapi cepat mengalami penurunan. Terdapat sejumlah penyebab utama perusahaan rintisan tersebut secara bersamaan melakukan PHK terhadap karyawannya. Menurut penjelasan pengamat ekonomi, Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J Rachbini mengatakan, fenomena PHK massal yang terjadi di sejumlah startup di Indonesia dalam waktu berdekatan ini bisa dibilang sebagai bubble burst. “Ini masuknya banyak, dia (para startup) ini menggelembung besar kemudian pecah dan hilang,” ujar Didik saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/5/2022).

Menurut dia, kondisi startup di Indonesia sebelum pandemi dan saat pandemi cukup kontras. Sebelum pandemi, para perusahaan ini membesar atau secara instan merekrut banyak karyawan untuk membangun perusahaan. “Hilangnya start-up ini atau dipangkasnya jumlah karyawannya ini seperti kunang-kunang, datang sebentar, besok bisa hilang,” lanjut dia.

Padahal, seharusnya di masa pandemi covid-19, masyarakat Indonesia mendapat perhatian khusus dari pemerintah mengenai masalah kesehatan dan ekonomi untuk membantu masyarakat menghadapi pandemi yang kian merebak setiap hari. Hal ini memanglah bagian dari tanggung jawab negara untuk memfasilitasi kebutuhan rakyatnya di kala pandemi. Karena peran pemerintah adalah sebagai salah satu pelaku ekonomi (rumah tangga pemerintah), memiliki fungsi penting dalam perekonomian yaitu berfungsi sebagai stabilisasi, alokasi, dan distribusi.

Oleh karena itu, masalah pemutusan hubungan pekerjaan atau PHK adalah juga tanggung jawab negara, bukan serta merta hanya ditanggung oleh perusahaan saja. Padanya dasarnya, negaralah yang bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya.

Justru dengan adanya PHK yang dilakukan beberapa perusahaan perintis di Indonesia atau yang di kenal start up malah akan semakin mempersulit urusan rakyat, baik dari segi ekonomi ataupun dari segi lapangan kerja, bahkan bukan hanya itu saja yang terjadi di masa pandemi ini. Jika kita memandang lebih luas lagi, akan kita temui di sekeliling kita nasib sebagian rakyat Indonesia yang dilanda kemiskinan dan kelaparan terlunta-lunta di jalanan.

Mereka adalah sebagian dari contoh rakyat yang terabaikan di tengah kepemimpinan penguasa yang lalai, lebih mengedepankan kepentingan dirinya sendiri dan kepentingan segolongan saja. Penguasa tidak mau mempedulikan apalagi memikirkan kesejahteraan rakyat kalangan bawah yang sedang dirundung nestapa di tengah pandemi.

Pemerintah seharusnya bisa menanggulangi permasalahan rakyat dan mencari solusi yang tepat serta memberi kepuasan dan menjamin kesejahteraan. Itulah yang kita semua harapkan agar masyarakat bisa hidup makmur dan sejahtera.
Namun ternyata, masalah kemiskinan dan pemutusan hubungan kerja serta ketimpangan sosial yang terjadi sekarang ini hanya sebagian kecil dari masalah yang ditimbulkan karena sistem kapitalisme.

Sebelum membahas lebih lanjut, perlu kita ketahui apa itu sistem kapitalisme. Sistem ekonomi kapitalisme merupakan sebuah sistem ekonomi yang memberikan kebebasan yang seluas-luasnya kepada individu dalam kegiatan perekonomian. Sehingga, dalam sistem ekonomi ini, individu memiliki keleluasaan dalam menerapkan kreativitasnya dalam perdagangan, indusatri dan alat-alat produksi tanpa dibatasi oleh campur tangan ataupun peraturan pemerintah. Individu juga mempunyai kebebasan dalam memanfaatkan dan mengeksploitasi sumber daya yang tersedia dalam memenuhi kebutuhan dan kepentingannya.

Prinsip dari sistem ekonomi kapitalisme adalah bagaimana cara individu memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. Sehingga melalui prinsip tersebut, pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar untuk memperoleh keuntungan bersama. Tetapi, intervensi yang dilakukan adalah untuk memperoleh keuntungan atau kepentingan bagi masing-masing pribadi/individu.

Maka dari itu, jika sistem kapitalis yang diterapkan hanya akan membawa kepada kesengsaraan yang tidak berujung karena kebebasan yang seluas -uasnya kepada individu tanpa ada campur tangan pemerintah. Padahal pemerintahlah yang bertanggung jawab atas kestabilan perekonomian rakyat. Lalu bagaimanakah solusi sebenarnya yang sangat kita butuhkan?

Jawabannya, tidak lain dan tidak bukan adalah sistem pemerintahan Islam atau yang lebih dikenal dengan sistem Khilafah. Dalam sistem khilafah, negara bertanggung jawab penuh atas rakyat yang dipimpinnya, mulai dari masalah pendidikan, kesehatan, ekonomi, maupun masalah lainnya.

Seorang pemimpin atau khalifah berkewajiban untuk mengasuh seluruh rakyatnya. Hal ini sudah tertera dalam sebuah hadits dari nabi yang berbunyi:

Abdullah bin Umar mengatakan, Rasulullah saw. bersabda, “Ketahuilah bahwa setiap dari kalian adalah pemimpin dan setiap dari kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya, seorang pemimpin umat manusia adalah pemimpin bagi mereka dan ia bertanggung jawab dengan kepemimpinannya atas mereka.”

Tiada solusi selain sistem Islam karena berasaskan pada hukum yang benar, langsung berasal dari Sang Pencipta. Oleh karena itu, tegakkanlah Khilafah Islam dan bersama kita bersatu dalam ranah perjuangan. Semangat wahai pejuang!

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi