Oleh. Asrofah
(Pemerhati Remaja)
Berita baru-baru ini mengungkapkan bahwa 77 mahasiswa di Makassar menjadi korban perdagangan manusia (TPPO) yang dilakukan melalui program magang atau ferienjob di Jerman. Kasus ini menyoroti bagaimana sistem pendidikan kapitalis dapat membuka peluang terjadinya eksploitasi, dengan memanfaatkan mahasiswa yang seharusnya mengasah keterampilan mereka, tetapi malah jatuh dalam jaringan perdagangan manusia. Isu ini mencerminkan lemahnya perlindungan negara dalam mengawasi program magang yang sering kali disalahgunakan oleh perusahaan untuk mendapatkan tenaga kerja murah dengan iming-iming kesempatan magang yang tidak sesuai dengan kenyataan.
Sistem Pendidikan Kapitalisme
Dalam sistem pendidikan kapitalisme, orientasi utama negara adalah mempersiapkan tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja, tanpa memikirkan kepentingan dan kesejahteraan individu. Salah satu implementasi dari sistem ini adalah adanya link and match antara perguruan tinggi dan perusahaan, di mana mahasiswa diwajibkan mengikuti magang untuk mendapatkan pengalaman kerja. Sayangnya, hal ini sering disalahgunakan oleh perusahaan untuk mendapatkan tenaga kerja murah, bahkan dalam beberapa kasus, memanfaatkan ketidaktahuan mahasiswa tentang hak-hak mereka.
Kegiatan magang yang seharusnya menjadi sarana untuk mengasah kecerdasan dan keterampilan kerja, justru dapat menjadi jalan bagi perusahaan untuk mengeksploitasi mahasiswa. Tanpa adanya perlindungan yang memadai, mahasiswa dapat jatuh ke dalam jebakan perdagangan manusia yang berawal dari tawaran magang internasional yang tampak menggiurkan. Negara sebagai pengawas dan penjamin hak rakyat, harus lebih bertanggung jawab dalam memastikan bahwa kerja sama antara kampus dan perusahaan berjalan sesuai dengan prinsip perlindungan hak-hak tenaga kerja, terutama mahasiswa yang masih dalam posisi rentan.
Magang dalam Sistem Pendidikan Sekuler
Magang dalam konteks pendidikan sekuler sering kali menjadi alat bagi perusahaan untuk membajak potensi mahasiswa. Alih-alih memberikan pengalaman yang berharga dan relevan dengan bidang studi mereka, magang sering kali hanya dimanfaatkan untuk mendapatkan tenaga kerja gratis atau murah. Hal ini terjadi karena orientasi sistem pendidikan sekuler lebih mengutamakan keuntungan ekonomi dan produktivitas jangka pendek, bukan pembentukan karakter dan potensi individu. Dalam konteks ini, mahasiswa dipandang sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan industri, tanpa mempertimbangkan perkembangan intelektual, moral, atau sosial mereka. Akibatnya, potensi besar yang dimiliki oleh generasi muda tidak berkembang sesuai dengan harapan, bahkan berisiko dimanfaatkan untuk tujuan yang tidak adil.
Solusi Islam
Dalam Islam, tujuan pendidikan sangatlah mulia, yaitu untuk membentuk pribadi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki akhlak yang baik dan mampu berperan dalam masyarakat. Pendidikan Islam tidak hanya bertujuan untuk mempersiapkan generasi yang siap bekerja di pasar tenaga kerja global, tetapi juga untuk membangun generasi yang mampu menerapkan prinsip-prinsip Islam dalam kehidupan sehari-hari, serta berkontribusi dalam membangun peradaban mulia. Dalam sistem pendidikan Islam, negara memiliki tanggung jawab penuh dalam menyediakan sarana dan prasarana yang memadai, termasuk kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta pelatihan praktis yang tidak bergantung pada perusahaan swasta.
Magang atau pelatihan praktis dalam sistem Islam akan dikelola oleh negara untuk memastikan bahwa mahasiswa memperoleh pengalaman yang relevan dan bermanfaat tanpa adanya eksploitasi. Negara juga harus memastikan bahwa mahasiswa yang menjalani magang terlindungi dari praktik-praktik yang merugikan, seperti perdagangan manusia, dan memastikan mereka mendapatkan kesempatan untuk berkembang secara maksimal.
Khilafah sebagai Penanggung Jawab Pendidikan
Dalam sistem Khilafah, negara bertanggung jawab sepenuhnya untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan adil. Semua kebijakan pendidikan, baik dari segi kurikulum maupun praktik magang, akan diawasi oleh negara untuk memastikan bahwa mereka tidak hanya memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja, tetapi juga membentuk generasi yang memiliki kapasitas untuk membawa perubahan positif dalam masyarakat. Khilafah sebagai pengelola urusan umat akan menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas, serta pelatihan yang tidak hanya mengutamakan keuntungan materi, tetapi juga kebaikan sosial dan moral.
Pendidikan yang Berorientasi pada Kebaikan dan peradaban mulia dengan sistem pendidikan yang adil dan berorientasi pada pembangunan karakter, potensi generasi muda, terutama mahasiswa, akan diarahkan untuk membangun peradaban yang mulia. Negara harus memastikan bahwa mahasiswa tidak hanya dipersiapkan untuk bekerja, tetapi juga untuk berkontribusi dalam mengembangkan masyarakat yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. Dengan demikian, pendidikan akan menghasilkan individu yang mampu memimpin dan memperbaiki dunia sesuai dengan prinsip-prinsip Islam yang mendalam.
Kasus 77 mahasiswa di Makassar yang menjadi korban TPPO dengan kedok program magang di Jerman adalah peringatan bagi kita tentang lemahnya pengawasan negara terhadap program magang dan eksploitasi dalam dunia pendidikan. Sistem pendidikan kapitalis yang mengutamakan orientasi ekonomi, tanpa perlindungan yang memadai bagi mahasiswa, membuka peluang terjadinya eksploitasi dan perdagangan manusia. Dalam perspektif Islam, pendidikan harus menjadi sarana untuk membentuk generasi yang mulia, bukan sekadar tenaga kerja murah untuk perusahaan. Negara bertanggung jawab memastikan pendidikan yang berkualitas, adil, dan terlindungi dari eksploitasi, agar potensi generasi muda dapat diarahkan untuk membangun peradaban yang lebih baik.