Fenomena Buka Hijab Usai Perceraian

Oleh. Yulweri Vovi Safitria
(Ibu Pembelajar)

Di antara kita mungkin prihatin melihat fenomena figur publik ataupun masyarakat umum yang memilih melepas hijabnya pascaprahara melanda rumah tangganya. Mulai dari isu adanya orang ketiga sehingga berakhir perceraian, maupun masalah lainnya. Namun, fenomena tersebut bukanlah hal baru. Jauh sebelumnya, seorang figur publik sekaligus motivator memilih membuka hijabnya pasca perceraian. Sebagian orang mungkin menganggap hal tersebut adalah sesuatu yang biasa karena hal tersebut adalah ranah pribadinya.

Ya, hal tersebut tentu wajar saja, sebab manusia memang tidak diatur berdasarkan aturan Islam melainkan sebuah sistem yang tidak mengizinkan agama untuk mengatur kehidupannya. Terlepas dari apa pun alasannya untuk membuka aurat, tentu saja hal tersebut tidak dibenarkan di dalam Islam. Oleh karenanya, tidak sedikit pula timbul rasa khawatir pada diri sebagian masyarakat jika perilaku tersebut ditiru oleh fansnya yang sudah cinta buta terhadap idola mereka.

Fenomena Merusak

Menutup aurat adalah kewajiban bagi seorang muslimah yang sudah baligh. Sebagaimana firman Allah Swt.,
“Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat.” (QS An-Nur: 31)

Bagi sebagian orang, menutup aurat adalah karena permintaan dari pasangan, atau bahkan menjadi mualaf karena menikah dengan laki-laki muslim. Sayangnya, ketika memutuskan untuk berhijrah tidak dibarengi dengan mengkaji Islam kafah sehingga gampang goyah dan mudah tergoda. Akidah Islam yang tidak kokoh mudah pula roboh ketika prahara datang menerjang bahtera rumah tangga. Mencari nafkah pun menjadi alasan untuk kembali membuka aurat ataupun berpindah keyakinan.

Oleh karena itulah, sangat penting menanamkan akidah Islam yang kokoh pada diri apalagi ketika kita sudah bergelar ibu atau istri karena seorang ibu akan mendidik anak-anaknya menjadi generasi hebat dambaan umat. Penanaman akidah ini pun haruslah dimulai ketika seorang muslim beranjak baligh sehingga memiliki akidah Islam yang kokoh dan tidak mudah goyah apalagi roboh karena dunia.

Dalam kitab “Nidzamul Islam” dijelaskan poin penting untuk menanamkan akidah yang kokoh, yakni darimana manusia berasal, untuk apa diciptakan, dan akan ke mana setelah kematian. Ketika seseorang sudah mampu menjawab ketiga pertanyaan tersebut dengan benar, maka segala tindak-tanduknya akan senantiasa merujuk kepada aturan Allah Swt.

Ketika seseorang memutuskan untuk hijrah, menutup aurat, atau menjadi mualaf misalnya, maka ia akan memahami bahwa ia berasal dari Allah, diciptakan untuk beribadah dan taat pada Allah, dan kelak seluruh perbuatannya di dunia, baik atau buruk akan dimintai pertanggung jawabannya di akhirat kelak di hadapan Allah Swt.. Oleh karena itu, seseorang akan senantiasa merasa terikat dan merasa diawasi oleh Allah Swt. sehingga akan selalu berhati-hati dan selalu waspada agar tidak terjebak tipu daya dunia.

Figur Publik Terbaik

Terkait figur publik, sesungguhnya umat Islam memiliki figur publik terbaik, role model sepanjang zaman bahkan diakui oleh dunia, yakni Rasulullah saw., sungguh tidaklah pantas apabila umat Islam mencari sosok lainnya untuk dijadikan contoh. Apalagi figur tersebut mengajak kepada kemaksiatan.

Selain Rasulullah, ada para sahabiyah yang patut dijadikan contoh, sebut saja Ummul Mukminin Khadijah binti Khuwailid, Sumayyah binti Khayyat, Ruimasha’ binti Malhan, dan masih banyak lagi sahabiyah yang patut dijadikan teladan muslimah abad ini.

Sungguh sebuah ironi, jika banyak di antara para wanita hari ini yang mengikuti figur seseorang yang ia idolakan, bahkan ketika sang idola bermaksiat, ia pun ikut melakukan hal yang sama. Oleh karena itu, sangat penting membentengi diri dari hal-hal yang akan menjerumuskan kepada kemaksiatan. Apalagi kehidupan saat ini tidak di bawah naungan hukum Islam, tidak ada yang bisa melindungi diri dan keluarga melainkan setiap individu masing-masing.

Khatimah

Ketika seseorang memahami bahwa menutup aurat adalah wajib, maka ia akan senantiasa menjaga agar auratnya selalu terjaga. Jika pada akhirnya sebuah pernikahan berakhir dengan perceraian, maka sebagai orang yang beriman pun akan meyakini bahwa itu adalah ketetapan-Nya. Perceraian adalah sesuatu yang Allah benci, tetapi jika itu jalan keluar untuk sebuah persoalan, maka bukan berarti seseorang boleh melanggar apa yang menjadi kewajibannya sebagai hamba. Wallahu a’lam.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi