Muhammad Ayyubi
( Mufakkirun Siyasiyyun Community )
Beredar video viral sebuah rekaman dari Kaesang dan istrinya turun dari pesawat pribadi pulang dari liburannya di Amerika Serikat.
Sejumlah pengawal dan pembantu Kaesang dan Istrinya terlihat membawa barang-barang hasil belanja dari luar negeri. Tampak di sisi pesawat sebuah mobil Alphard stand by menjemput keduanya di landasan bandara.
Umumnya penumpang luar negeri akan mengalami pemeriksaan barang-barang dan akan dikenakan pajak sesuai Pemendag 03 Tahun 2024.
Akan tetapi tidak sengan Kaesang dan timnya tersebut langsung naik mobil penjemput tanpa melewati bea cukai untuk SOP bagi penumpang dari luar negeri.
Bandingkan dengan seorang pengguna media sosial bernama Radhika Althaf membeli sepatu seharga Rp10,3 juta, dan dikenakan sanksi administratif sebesar Rp31,8 juta.
Atau Fatimah Zahratunnisa, warga Indonesia yang menang kontes menyanyi di Jepang dan mengirimkan pialanya ke tanah air, namun malah dikenakan tarif Rp 4 juta oleh Bea Cukai.
Termasuk alat bantuan belajar SLB yang didapatkan dari perusahaan Korea, OHFA Tech. Yang dikenakan bea masuk.
Tampak didepan mata diskriminasi itu nyata, jangan berharap anda mendapatkan privilige jika anda bukan anak presiden atau kroninya.
Jika untuk kasus yang tampak oleh mata publik saja mereka bisa melakukan diskriminasi bagaimana untuk kasus kasus yang tidak terlihat publik ?.
Sumber kezaliman ini terletak pada sistem hukum yang dibuat oleh manusia. Yang pasti akan dibuat dan dirubah sesuai dengan kepentingannya.
Jika hukum tersebut menimpa orang biasa maka tegas dan tidak ada kompromi. Hukum ditegakkan demi supremasi hukum.
Namun bila kasus hukum menimpa pejabat, kroni atau anak pejabat maka hukum bisa diatur di rubah dan disesuaikan dengan kehendak penguasa.
Sebelumnya ramai keputusan MK yang melolosakan anak presiden untuk maju menjadi wakil presiden meski belum cukup umur menurut UU Pemilu.
Jika kondisi seperti terus menerus terjadi di negeri ini maka indikasi hancurnya suatu negeri semakin nyata. Kondisi dimana hukum dipermainkan demi kepentingan pribadi penguasa.
Rasulullah mewanti-wanti agar jangan sampai hal tersebut terjadi dalam diri kaum muslimin.
أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمْ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمْ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ وَايْمُ اللَّهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا
Wahai sekalian manusia, hanyasanya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah, ketika orang-orang terpandang mereka mencuri, mereka membiarkannya (tidak menghukum), sementara jika orang-orang yang rendahan dari mereka mencuri mereka menegakkan hukuman had. Demi Allah, sekiranya Fatimah binti Muhammad mencuri, sungguh aku sendiri yang akan memotong tangannya.
Hukum sekuler yang menihilkan agama dalam negara meniscayakan diskriminasi kepada rakyatnya. Tidak ada kebaikan sedikitpun di dalamnya.
Saatnya umat ini sadar bahwa pilihan terbaik hanya ada pada syariat Islam kaffah yang diterapkan oleh Khilafah.[]