Oleh. dr. Bina Srimaharani
(Kontributor MazayaPost.com)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan sementara izin edar produk olahan makanan impor dari Cina, Latiao. Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, pengambilan langkah ini merupakan respons atas laporan kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) yang menimpa anak-anak di sejumlah wilayah di Indonesia (tempo.co, 2/11/2024).
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengatakan, hasil uji laboratorium mengungkapkan bahwa latiao terkontaminasi bakteri Bacillus cereus, yang dikenal dapat menyebabkan keracunan makanan. Bakteri ini menghasilkan toksin yang dapat menimbulkan gejala keracunan seperti sakit perut, mual, dan muntah (liputan6.com, 2/11/2024).
Kasus keracunan makan yang menimpa banyak siswa mengingatkan kasus gagal ginjal akut karena obat yang mengandung zat berbahaya beberapa tahun yang lalu. Hal ini menunjukkan lemahnya jaminan keamanan pangan dan obat. Memastikan dan memberikan jaminan keamanan pangan dan obat yang beredar adalah tanggung jawab negara, termasuk produk impor seperti latiao yang berasal dari luar negeri.
Namun, negara menjalankan sistem sekuler kapitalis. Jaminan pangan an obat bisa terabaikan mengingat peran negara bukan sebagai pengurus rakyat, melainkan hanya sebagai pembuat aturan atau undang-undang (regulator). Dalam sistem Islam, negara akan menjadikan tiap individu rakyatnya sebagai hamba yang bertakwa. Dengan begitu, produsen, penjual, maupun pembeli akan memiliki kesadaran pentingnya memastikan produk itu tidak sekedar halal, tetapi juga thoyyib (baik), karena Allah dalam firman-Nya surah Al-Baqarah ayat 168, telah memerintahkan kepada manusia agar memakan makanan yang halal dan thoyyib.
Negara dalam Islam memiliki wewenang dan tanggung jawab (mafhum ra’awiyah) dalam semua urusan termasuk dalam obat dan pangan, baik dalam proses produksi maupun mekanisme distribusi atau peredaran. Prinsip halal dan thayyib akan menjadi panduan negara dalam memastikan keamanan pangan dan obat.
Negara Islam memiliki berbagai mekanisme dalam memastikan keamanan pangan dan obat, diantaranya dengan adanya Qadi Hisbah. Negara akan menugaskan para qadhi hisbah yang berkompeten mengatasi masalah produk halal, thoyyib, najis, dsb. untuk rutin melakukan pengawasan setiap hari ke pasar-pasar, tempat pemotongan hewan, gudang pangan, ataupun pabrik. Para qadhi memiliki tugas untuk mengawasi produksi dan distribusi produk untuk memastikan produk tanpa adanya kamuflase dan kecurangan. Hanya dalam negara Islam mekanisme jaminan keamanan pangan dan obat bisa terwujud. Wallahualam bisawab.